ZIONISME, MUSUH ABADI UMAT ISLAM (4)
Abdullah Hehamahua
Seorang pejabat PBB, Mohammad Safa, pekan lal mundur dari lembaga internasional tersebut. Sebab, beliau tidak setuju adanya pejabat PBB yang cenderung mengabulkan keinginan AS untuk menggunakan bom nuklir guna menaklukkan Iran.
AS pada waktu yang sama menyiapkan 10.000 tentaranya untuk menyerang Iran. Mereka ingin ulangi apa yang dilakukan terhadap Vietnam, Afghanistan, Irak, Libia, dan Suria.
AS dan Israel, sejatinya haus darah sepanjang sejarah kemanusiaan. Sebab, ratusan nabi yang dibunuh bangsa Israel. Mereka membunuh nabi Zakariah, Yahya, dan lain-lain. Bahkan, mereka berusaha membunuh nabi Isa AS dan Nabi Muhammad SAW. Namun, Allah SWT menyelamatkan kedua Rasul tersebut. Allah SWT berfirman:
” ..Lalu ditimpakanlah kepada mereka nista dan kehinaan, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah. Hal itu (terjadi) karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Demikian itu (terjadi) karena mereka selalu berbuat durhaka dan melampaui batas.” (QS Al Baqarah: 61).
Penomena, informasi, dan ayat Qur’an di atas memahamkan kita bahwa, zionisme internasional yang berbentuk deislamisasi konsepsional, berhasil diterapkan di seluruh dunia.
Hal ini telah dikomunikasikan dalam artikel seri ke-2 dan ke-3 mengenai deislami ideologi dan konstitusi. Seri ke-4 ini mengkomunikasikan deislamami di sektor Perundang-undangan
Deislamisasi UU
Zionisme internasional dalam bentuk deislamisasi Perundang-undangan di Indonesia berjalan secara barbar, 10 tahun terakhir ini pada era kepemimpinan Jokowi. Setidaknya, ada lima undang-undang yang merupakan gerakan zionisme internasional. Sebab,
Mantan kepala intelijen Mossad, Yosi Kohen, dalam wawancara di Fox News pada November 2025, mengklaim bahwa, Indonesia tertarik bernegosiasi untuk normalisasi hubungan dengan Israel. Beberapa laporan media (2021 & 2024) menyoroti kemampuan intelijen Israel (Mossad) di kawasan, termasuk penggunaan teknologi pengawasan.
Bahkan, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri (Sudarno Abdul Hakim) pada tanggal 18-19 Juli 2024, menyebutkan kewaspadaan terhadap agen-agen Israel yang diduga menyusup ke Indonesia melalui kedok program kemanusiaan atau bakti sosial di tengah konflik Gaza.
Kelima undang-undang Jokowi sebagai agen zionisme tersebut adalah:
1. UU Minerba
UU Minerba secara telanjang bertentangan dengan hakikat pasal 33 UUD45 yang menetapkan, SDA dikuasai dan dikelola oleh negara dalam hal ini BUMN/BUMD untuk seoptimal kepentingan rakyat.
Faktanya, usaha pertambangan tersebut dikuasai perusahaan swasta. Konsekwensinya, pemerintah hanya memeroleh pajak yang tidak seberapa dibanding nilai total hasil tambang.
Padahal, menurut mantan Ketua KPK, Abraham Samad, jika tambang yang ada dikelola BUMN/BUMD tanpa KKN, maka setiap warga negara Indonesia dapat memeroleh Rp.20 juta setiap bulan tanpa kerja.
2. UU KPK
Dampak negatif dari dibongkarnya UU KPK oleh Jokowi, maka pedang hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Sebab, KPK oleh Jokowi dijadikan sebagai ASN di mana bosnya adalah presiden. Konsekwensinya, Jokowi, putra-putra, dan mantunya tidak diproses hukum oleh KPK sekalipun berkali-kali mereka dilaporkan oleh akademisi dan LSM.
3. UU Cipta Kerja
Salah satu dampak negatif dari undang-undang ini, substansi otomi daerah terhakis di lapangan. Sebab, Pemda tidak lagi punya otoritas untuk mengijinkan atau mengawal suatu proyek di daerah mereka. Tragisnya, Jokowi menetapkan 233 PSN yang mayoritasnya dikerjakan swasta. Kasihan nasib BUMN/BUMD. Salah satu PSN yang mencolok adalah PIK1 dan PIK2 yang merupakan negara dalam negara. Sebab, ketika memasuki wilayah tersebut, tak ubahnya kita berada di Singapura atau Hong Kong.
4. UU Kesehatan
UU ini tidak lain merupakan proyek zionisme internasional. Sebab, IDI sendiri “ngotot” menolaknya. Dikhawatirkan, melalui UU ini, rakyat dikorbankan seperti apa yang terjadi dengan kasus flu burung dan covid 19.
5. UU IKN
UU ini selain menghilangkan peran dan jasa Jakarta sebagai kota perjuangan, ia juga akan menjadikan Jakarta sebagai Beijing kedua. Sebab, menurut pemerintah, sebagian dana pembangunan IKN diperoleh dari hasil penjualan gedung-gedung pemerintah yang ada di Jakarta.
Pertanyaannya, siapa pengusaha pribumi yang mampu membeli puluhan gedung tersebut. Akhirnya Jakarta akan dimiliki para oligarki, baik dalam maupun luar negeri.
Simpulannya, jika pemerintah merasa bukan agen zionisme internasionisme (meskipun sudah menjadi anggota BOP) maka presiden segera menerbitkan 5 Perppu yang menbatalkan 5 undang-undang karya oligarki tersebut. Semoga !!! (Depok, 4 April 2026)

