Oleh : Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.
I. LATAR BELAKANG.
Dari paparan para ahli seperti Prof. HAMKA (Haji Abdul Malik Karim Amrullah, Ulama Besar ), DR. Adian Husaini (Ketum DDII), DR. Edhard Eppler (Ahli Privatisasi dari Jerman) dll, dapat disimpulkan adanya tiga Ideologi “Mainstream” di dunia ini yang secara politik/ekonomi memberikan warna yang ber beda beda tapi jelas perbedaannya !
Tulisan ini hanya akan me “motret” corak ketiga Ideologi diatas dalam mengelola sumber daya alam strategis, guna di manfaatan rakyat banyak.
II. IDEOLOGI ISLAM.
Islam menempatkan Visi/Ideologi dalam tataran Syariah yang berpegang pada Sumber yang paling tinggi dari segalanya yaitu Aqidah (Allah SWT Maha Pencipta dan Maha Pengatur). Berbeda dengan paham Kapitalis dan Komunis yang Ideologi mereka dua dua nya merupakan ciptaan manusia dari hasil kajian dan uji coba.
Dalam pengelolaan Ekonomi, Islam membedakan antara Komoditi Strategis yang berasal dari Sumberdaya Alam Strategis yang dibutuhkan seluruh manusia (tanpa memandang tingkatan ekonominya) yang memerlukan kehadiran Negara untuk mengatur harga Komoditi tersebut (“Infrastruktur”), dan Komoditi Komersial yang dibiarkan mengikuti pasar bebas berdasar kondisi “supply and demand”.
Dalam pengelolaan “komoditi strategis” ini, dalam Ideologi Islam ada arahan Syariah dari sebuah Hadhist Riwayat Ahmad, “Almuslimuuna shuroka’u fii shalashin fil ma’i wal kala’i wan nar wa shamanuhu haram” yang artinya “Umat Islam berserikat atas tiga hal yaitu air, ladang, dan api, dan (atas ketiganya) diharamkan harganya !” Inti dari perintah Hadhist diatas adalah agar air, ladang (pangan,padi, gandum dst) serta api ( minyak, listrik, batu bara, gas) harus dikelola dan dikuasai Negara/Pemerintah/Khalifah dan diharamkan harganya (tidak boleh di komersialkan atau di perdagangkan oleh swasta).
PLN DAN IDEOLOGI ISLAM
Dalam Hadhist Riwayat Ahmad diatas komoditas listrik masuk dalam kriteria “api’/energi yang harus dikelola/dikuasai Negara/Khalifah. Dan hal ini sudah sesuai dengan pasal 33 ayat (2) UUD 1945, “Cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai Negara”.
Sehingga keberadaan PLN sebagai BUMN sangat sesuai dengan Ideologi Islam dan Konstitusi !
III. IDEOLOGI KAPITALIS
Di Negara2 Kapitalis (contoh Jepang) kelistrikan diserahkan kepada swasta dalam mekanisme pasar bebas. Namun system yang di pakai adalah “Unbundling Horizontal” sehingga Pemerintah masih bisa mengontrol tarip yang mereka minta. Berbeda dengan permintaan tarip Kartel listrik swasta pada system “Unbundling Vertikal” seperti di Luzon (Philipina) atau Jawa-Bali (Indonesia) yang menguasai kelistrikan secara “exclusive right”.
Artinya konsep “The Power Sector Restructuring Program” (PSRP) dari IFIs (WB,ADB, IMF) yang menjadi Naskah Akademik UU No 20/2002 dan UU No 30/2009 tentang Ketenagalistrikan (yang sudah dibatalkan MK ), bahkan UU No 6/2023 ttg Omnibuslaw Kluster Kelistrikan pun melawan Konstitusi !
IV. IDEOLOGI KOMUNIS.
Pengelolaan Kelistrikan menurut Ideologi Komunis semangatnya adalah “sama rata sama rasa”. Akan tetapi di sektor yang lain Komunis tidak menghormati “fitrah” yang telah ditetapkan oleh Allah SWT, bahwa setiap orang memang diberikan kemampuan yang berbeda beda.
Sehingga Nasionalisasi perusahaan2 Belanda seperti NV. Ogem, Aniem, Gebeo, Ebalom, Nigmn dll pada 27 Oktober 1945 di “inisiasi” oleh MR. Kasman Singodimejo seorang tokoh Masyumi menggunakan Ideologi Islam yang “klop” dengan Konstitusi.
Apalagi Komunis yang riil nya di Indonesia mewujud dalam PKI (Partai Komunis Indonesia) ternyata merupakan Partai pengkhianat Bangsa dan Partai anti Tuhan (yang berarti berlawanan dengan Ideologi Islam yang sangat menghormati Aqidah).
V. KESIMPULAN.
Adalah fakta bahwa operasional Ketenagalistrikan di dasarkan pada Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 yang sesuai riwayat memang di adopsi dari Hadhist Riwayat Ahmad diatas.
Dan pasal 33 ayat (2) UUD 1945 selalu dijadikan “batu uji” (acuan) dalam setiap “Judicial Review” UU Ketenagalistrikan yang lalu.
Artinya dari Ideologi “Mainstream” Dunia yaitu Ideologi Islam, Ideologi Kapitalis dan Ideologi Komunis, hanya Ideologi Islam lah yang cocok sebagai “stand point” Pengelolaan Sektor Ketenagalistrikan di Indonesia dengan PLN sebagai “Leading Sector” nya !!
BOGOR, 05 SEPTEMBER 2023.