PLN MAU BIKIN JARINGAN TRANSMISI ASEAN ? SIAPA DI UNTUNGKAN ?
Oleh : Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.
Beberapa waktu yang lalu sebuah media sosial mengabarkan rencana Dirut PLN menjual listrik nya ke ASEAN. Untuk itu PLN berencana membuat kabel laut dari Jawa ke Singapore lewat Sumatera atau langsung ke Singapore – Malaysia – berlanjut ke Thailand – Kamboja dll.
Rencana ini tentunya sangat bagus karena akan memberikan “profit” PLN dari hasil expor listrik ke Negara tetangga/ASEAN. Dan perlu diketahui bahwa strategi expor listrik semacam ini sudah lama di praktek kan oleh EDF (“Electric De France”) yaitu BUMN Kelistrikan Perancis (satu satunya di Prancis) yang mengexport listriknya ke Negara – Negara tetangga seperti Jerman, Belanda, Austria, Serbia, Italia dll.
PERBEDAAN KELISTRIKAN EDF DAN PLN.
EDF atau PLN nya Perancis itu dari awal pembentukannya sampai saat ini di kelola dan di operasikan oleh Negara/EDF secara “Vertically Integrated System” (dari hulu/pembangkit – Transmisi – sampai hilir/Distribusi).Sehingga kondisi bisnisnya ke Negara2 tetangga itu murni menjadi keuntungan EDF/Perancis !
Berbeda dengan Perancis, kondisi PLN saat ini justru sudah tidak terapkan “Vertically Integrated System” (seperti saat mulai dibentuk oleh MR.Kasman Singodimedjo sampai tahun 1980 an), karena mengikuti konsep IFIs (WB,ADB, IMF) yaitu “The Power Sector Restructuring Program” (PSRP) sbg follow up dari LOI 31 Oktober 1997. Sehingga Pembangkit2 PLN saat ini sudah dijual/di “privatisasi” ke Aseng/Asing dan Taipan 9Naga. Apalagi dengan adanya issue “polusi karbon” dan hasil G20 berupa Program JETPP (“Just Energy Transisition Partnership Program”) yang dibiayai AS$ 20 miliar, sehingga Pembangkit pembangkit PLN sudah mulai di “suntik mati” seperti PLTU Suralaya unit I sampai IV sebesar 1.600 MW, PLTU Cirebon 600 MW, PLTU Tambak Lorok 400 MW, Paiton 800 MW dst.
Dengan demikian PLTU di Indonesia sudah dikuasai IPP Swasta seperti Shenhua, Huadian, Chengda,Chinadatang, CNEEC, Shinomach dll (China) serta GE( General Electric), EDF, Marubeni, Mitsubishi, Tepsco, Hyundai, Itechu dll ( AS dan Barat). Yang kehadirannya di Indonesia tidak lepas dari intervensi para “Peng Peng” seperti Dahlan Iskan, Luhut BP, JK, Erick Tohir, Sandi Uno dll.
SIAPA YANG DI UNTUNG KAN DARI EXPORT LISTRIK KE ASEAN ?
Memang nanti secara de “yure” Dokumen Jual/Beli “stroom” antara Indonesia dan Negara Negara ASEAN itu adalah DIRUT PLN ! Namun yang akan menikmati “cuan” itu riilnya ya para Kartel Listrik Swasta pemilik PLTU yang tersebar di Jawa-Bali dan sebagian Sumatera …itu !
Terus Indonesia dapat apa ? Ya dapat nama bahwa Indonesia ternyata sudah termasuk Negara Adhi Daya. Sehingga kemungkinan bisa menaikkan “bargaining position” (posisi tawar) dalam Hutang Luar Negeri !
KESIMPULAN .
Ini semua terjadi karena “pembiaran” Pelanggaran Putusan MK No. 001-021-022/PUU-I/2003 tanggal 15 Desember 2004 serta Putusan MK No. 111/PUU-XIII/2015 tanggal 14 Desember 2016 tentang “Judicial Review” UU Ketenagalistrikan baik UU Ketenagalistrikan No 20/2002 maupun No 30/2009.
BOGOR, 08 – SEPTEMBER – 2023.