PERNYATAAN SIKAP
GERAKAN NASIONAL ANTI LGBT (GRANATI LGBT)
TENTANG PENYELENGGARAAN KONSER COLDPLAY DI INDONESIA
Assalamu’alaikum.Wr.Wb.
Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan atas Pancasila dengan sila pertama
berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan ditegaskan kembali dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat (1) yang
menyebutkan bahwa “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.” dan Pasal 31 ayat (3) yang
berbunyi “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang
meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, yang diatur dengan undang-undang.” Karenanya segala paham maupun tindakan yang
menentang prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa wajib dilarang karena dengan sendirinya bertentangan
Pancasila dan UUD 1945, termasuk perilaku LGBT yang sangat merusak akhlak bangsa dan sangat
melemahkan mentalitas bangsa yang dengan keberadaannya menghambat Pemerintah menjalankan
amanat Konstitusi untuk membangun sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan
ketakwaan serta akhlak mulia, sehingga Kampanye pembenaran perilaku menyimpang LGBT adalah
sangat berpotensi menjadi ancaman bagi keamanan negara karena sangat kuat terindikasi merupakan
senjata bagi asing dalam peperangan asimetris merusak moralitas dan mentalitas bangsa sehingga dapat
dengan mudah menancapkan Hegemoni.
Kemudian mirisnya, Indonesia akan kedatangan salah satu grup band mancanegara yang termasuk
terdepan dan terang-terangan mengkampanyekan pembenaran perilaku menyimpang LGBT, yakni grup
band COLDPLAY, yang tidak jarang dalam beberapa kesempatan menampilkan atribut khas kampanye
LGBT seperti kostum pelangi, bendera pelangi, baju pelangi bahkan dalam beberapa kesempatan juga
menampilkan pasangan LGBT melamar pasangannya atau berciuman. (Bukti terlampir)
Karena itu Kami berbagai elemen Umat Islam Indonesia yang tergabung dalam Gerakan Nasional Anti
LGBT (GERANATI LGBT) menyatakan:
1. MENOLAK KERAS segala bentuk Kampanye pembenaran perilaku menyimpang LGBT di seluruh
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD
1945 serta menjadi ancaman bagi kedaulatan bangsa;
2. MENOLAK KERAS konser grup band COLDPLAY di Indonesia yang telah nyata dan terang
mengkampanyekan pembenaran perilaku menyimpang LGBT pada setiap konser di negara-negara
lain;
3. MENUNTUT Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak
memberikan izin keramaian dan melarang konser grup band COLDPLAY karena sangat berpotensi
menjadi ancaman keamanan negara;
4. MENYERUKAN kepada Umat Islam Indonesia untuk selalu siaga memerangi kampanye
pembenaran perilaku menyimpang LGBT yang akan menjadi senjata asing melemahkan
mentalitas bangsa.
Demikian surat permohonan ini dibuat.
Jakarta, 25 Rabiul Akhir 1445 H / 9 November 2023 M
Gerakan Nasional Anti LGBT (GRANATI LGBT)
Perjuangan Umat Islam Mempertahankan Republik
Perjuangan Umat Islam Mempertahankan Republik Pidato Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo Kita Bersyukur kehadirat Allah