Perkembangan Situasi Terbaru menuju Pilpres

November 14, 2023

Perkembangan Situasi Terbaru menuju Pilpres

Oleh Hasanuddin

Catatan ini ingin menampilkan beberapa poin crusial yang terjadi dalam sepekan (pekan kedua bulan november 2023), tentang perkembangan situasi politik menuju pilpres.

Sejumlah tokoh Bangsa mendatangi Gus Mus, (K.H. Mustofa Bisri), di kediamannya. Mereka menyampaikan rasa gunda hati mereka melihat kondisi Negara yang tidak baik-baik saja. Ada Gunawan Muhammad, Romo Benny, Ibu Omi Komariah Madjid, dan lain-lain. Beragam pandangan yang mereka sampaikan. Namun intinya para tokoh Bangsa miris melihat situasi di mana masalah Moral, Etika, Akhlak tidak lagi nampak dari para penyelenggara negara yang sedang berkuasa. Gus Mus mengatakan “mereka mempertontonkan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), tanpa rasa malu”, demikian diansir salah satu media nasional. Para Tokoh Bangsa itu menyoal putusan MK No. 90 tahun 2023, yang menjadi tiket bagi Gibran bin Jokowi (baca: Jokowi), untuk maju berpasangan dengan Prabowo. Putusan MK N0.90 itu dicapai dan atau di tetapkan oleh MK dengan melanggar azas-azas prinsipal dan fundamental dari MK, serta azas kepatutan sebagai seorang Hakim. MKMK telah menjatuhkan sanksi etik kepada hakim-hakim yang terlibat, serta memberhentikan Anwar Usman (Paman dari Gibran), karena melanggar etika moral seorang Hakim MK.

Para pakar hukum, para akademisi, aktifis pejuang hak-hak keadilan dan kesetaraan di depan hukum, juga masih ramai membincang putusan MKMK dimaksud. Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan di acara Indonesia Lawyers Club yang dipandu Karni Ilyas, menyebut bahwa: “Tidak boleh ada putusan cacat hukum yang dilaksanakan” (non executable). Bivitri Susanti seorang Ahli Hukum tata negara mengatakan “Pencalonan Gibran bin Jokowi sebagai Cawapres Tidak Sah dan Batal demi Hukum. Penjelasan selengkapnya ada bisa simak di podcast Abraham Samad.

Pandangan serupa juga disampaikan sejumlah ahli hukum tata negara dari berbagai Universitas di tanah Air. Sejauh ini yang menyebut pencawapresan Gibran bin Jokowi sah hanya tim sukses Prabowo, misalnya Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburrahman, dan sejumlah orang dari TPN Prabowo. Tidak nampak ada yang murni akademisi membela pencalonan tersebut sebagai Sah secara hukum.

Menganggap pencawapresan Gibran tidak sah, ribuan massa dari sejumlah organisasi penggiat demokrasi dan HAM melakukan aksi unjuk rasa di depan KPU, mereka mendesak agar KPU menolak penetapan pasangan Prabowo-Gibran, karena tidak sah menurut sejumlah pakar Hukum.

KPU memang diharapkab netral dan tidak berpihak, serta teguh pendirian diatas hukum dan perundang-undangan, tapi mana berani melawan kekuasaan. Nampaknya Ketua KPU ini takut sekali melawan Jokowi. KPU seolah tidak bisa berpikir jernih, dan menerima begitu saja pendaftaran Prabowo-Gibran bahkan sebelum mereka mengubah PKPU-nya. Sehingga patut di catat dalam sejarah, bahwa telah muncul sebuah preseden di mana aturan pendaftaran di ubah demi menyesuaikan keadaan para calon pendaftar. Tentu tidak logis. Tapi itulah akibat dari ketakutan para komisioner KPU.

Kubu Ganjar-Mahfud di serang.

Meskipun pasangan ini juga dapat disebut incumbent karena Prof Mahfud ada Menkopolhukam aktif, dalam kabinet dan Ganjar merupakan kader dari the rulling party, namun nampaknya dendam membara Jokowi kepada PDIP benar-benar ingin dia lampiaskan.

Dendam Jokowi ke PDIP disampaikan oleh para petinggi PDI Perjuangan bahwa hal tersebut bermula dari keinginan Jokowi memperpanjang masa jabatannya, namun tidak diberikan oleh PDI Perjuangan dengan alasan melawan konstitusi. Hal ini telah banyak tersiarkan di ruang publik, jadi tidak perlu di perpanjang ceritanya di sini.

Kubu Ganjar bereaksi, bendera atau alat sosialisasi kampanye mereka di sejumlah daerah di turunkan Pemda (satpol PP), TPN Ganjar menengarai pula bahwa ada polisi yang turut serta membantu kubu Prabowo-Gibran. Juga ada berita BUMN ikut terlibat dalam melancarkan operasional kubu Prabowo. Puncaknya, Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati tampil menyampaikan Pidato, live di sejumlah TV Nasional. Intinya mewanti-wanti pihak penguasan agar tidak mengulangi kecurangan dalam Pemilu.

Pertatrungan dua kubu incumbent nampaknya tidak terhindarkan. Mereka memperebutkan aparat negara untuk dimanfaatkan meraih kemenangan. Dampaknya, netralitas polisi, ASN hingga BIN di soal. Santer terdengar akan ada isyu reshuffle. Waka BIN telah di ganti, dan penggantinya orang dari KSP. Rumors berhembus kuat tidak lama lagi Budi Gunawan (Kepala BIN) akan menyusul di ganti. Konon kabarnya penggantinya adalah Dudung Abdurrahman yang terkenal sebagai “Jenderal Baliho” karena pernah melakukan operasi penurunan baliho saat jadi Pangdam Jaya.

Pasangan AMIN; Menang dalam Satu Putaran

Di tengah hiruk-pikuk pertarungan kubu incumbent, pasangan Anies Baswedan Muhaimin meraih banyak kemajuan. Beralasan jika kemudian Anies menyampaikan keyakinannya bahwa pasangan AMIN akan memenangkan Pilpres ini dalam satu putaran. Insya Allah fiinayatillah akan terwujud.

Kami sesungguhnya telah menulis terlebih dahulu perihal peluang AMIN menang dalam satu putaran ini. Bahkan catatan ini adalah yang ketiga untuk menyebut kembali bahwa pasangan ini Insya Allah akan menang pilpres dalam satu putaran. Tentu dengan sejumlah persyaratan yang telah kami sampaikan pada catatan terdahulu.

Bagaimana perkembangan keadaan selanjutnya? Kita ikuti saja bersama.

Penting untuk disampaikan sebagai penutup catatan ini, bahwa Pilpres ini bukan sekedar kontestasi, di mana pemenang akan di beri piala dan kemudian semua bubar. Pilpres ini akan menentukan masa depan bangsa dan negara. Masa depan rakyat Indonesia, dan seluruh makhluk hidup, termasuk bumi, air dan udara yang ada dalam wilayah NKRI.

Jadi jangan main-main, pastikan dengan doa dan kerja keras, bahwa pasangan Capres/Cawapres yang terpilih adalah Yang Terbaik, semoga Allah memberkati, AMIN.

Depok, Senin 13 November 2023