Perbedaan Generasi Pejuang Kemerdekaan VS Generasi Penerus !

August 7, 2024

PERBEDAAN GENERASI PEJUANG KEMERDEKAAN VS GENERASI PENERUS !

Oleh : Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.

Dua GENERASI diatas dapat dibedakan dari sisi :

VISI :

I. PEJUANG KEMERDEKAAN ;

Visi Pejuang Kemerdekaan adalah sesuai dengan Tujuan Kemerdekaan yang ada di Pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap Bangsa Indonesia dan Tanah Air Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi !

Dari Visi Para Pejuang diatas, kemudian Strategi Pembangunan diantaranya dilakukan dengan cara me Nasionalisasi Perusahaan Belanda/Asing menjadi BUMN (Sebagai contoh NV Aniem, Ogem, Gebeo, Ebalom dll di Nasionalisasi menjadi PLN ).

II. GENERASI PENERUS.

Sedang Visi Generasi Penerus tidak memiliki Visi Pembangunan sebagaimana Generasi selumnya. Bahkan sesuai fakta kemudian terbit UU No 1/1967 tentang PMA (Penanaman Modal Asing) yang ditanda tangani Presiden Soekarno yang kemudian disusul dengan penyerahan tambang emas Grassberg untuk di kelola oleh PT. Freeport Mac Mooran (AS), serta tambang minyak, gas bumi, mineral dst ke Perusahaan2 Asing sebagaimana saat penjajahan saja !

II. 1 POLITIK PRIVATISASI/PENJUALAN ASSET NEGARA.

Bertitik tolak pada UU No 1/1967 tentang PMA, kemudian Pembangunan dilakukan dengan hutang luar negeri yang ternyata di ikat dengan LOI (“Letter Of Intent”) yang terbit pada 31 Oktober 1997.

Yang khusus masalah PLN kemudian ada Konsep PSRP (“Power Sector Restructuring Program”) yang terbit pada 25 Oktober 1998, yang mengharuskan Kawasan Jawa-Bali seluruh Pembangkitnya di miliki Asing (yang faktanya bermitra dengan oknum Tokoh Nasional). Sedang Ritail Jawa-Bali (atas inisiatif DIRUT PLN Dahlan Iskan dengan melanggar Putusan MK No 001-021-022/PUU-I/2003 tgl 15 Desember 2004) kemudian dijual dan dikuasai oleh Taipan 9Naga. Sedang PLN Jawa-Bali hanya dibolehkan menguasai dan mengelola Jaringan Transmisi dan Distribusi saja.

II.2. UNTUK PLN ADA PENERAPAN MBMS (“MULTY BUYER AND MULTY SELLER) SYSTEM.

Akibat Pelanggaran Putusan MK oleh Dahlan Iskan diatas, maka untuk pertama kalinya Kawasan Jawa-Bali mulai 2010 mengikuti skenario PSRP yaitu penerapan mekanisme MBMS (“Multy Buyer and Multy Seller System”) dengan konsekuensi mulai 2010 Subsidi Listrik “melejit” ke angka Rp 100,6T. Padahal Subsidi Listrik sebelumnya rata rata masih dibawah Rp 50T. Dan Subsidi Listrik tahun 2020 ( sesuai Seminar Mantan DIRUT PLN Djiteng Marsudi yang didampingi PP IP dan SP PJB pada Juli 2021) , mencapai Rp 200,6T. Namun anehnya pasca 2021 (era DIRUT Darmawan Prasojo) Subsidi Listrik mengecil hanya antara Rp 50 – Rp 100T, padahal Pembangkit PLN Jawa-Bali pada 2020 mengalami RSH (“Reserve Shutdown”) alias “mangkrak” 90% akibat kalah “tender” MBMS dengan Pembangkit2 Aseng/Asing seperti Shenhua, Huadian, Chengda, CNEEC, Shinomach, GE, EDF dll. Inipun semuanya terungkap saat Seminar antara Djiteng Marsudi serta PP IP dan PJB pada Juli 2021.

Artinya ada indikasi terjadinya “penyesatan” data PLN akhir akhir ini . Apalagi Konsep PSRP yang di aplikasikan dalam Program “Unbundling” pada UU No 20/2002 dan UU No 30/2009 Tentang Ketenagalistrikan telah dibatalkan dengan Putusan MK No 001-021-022/PUU-I/2003 tgl 15 Desember 2004 dan Putusan MK No 111/PUU-XIII/2013 tanggal 14 Desember 2014 akan “dihidupkan” lagi dengan RUU “Power Wheeling” yang saat ini sedang di “godog” lagi di DPR RI.

Dengan demikian dapat di terka bahwa makin lama sebenarnya Pemerintah semakin tidak mampu membiayai Subsidi Listrik akibat “Program PSRP” yang di implementasikan lewat MBMS mulai 2010 (era Dahlan Iskan ) itu. Dan saat ini waktunya melepas kelistrikan secara kompetisi penuh/ pasar bebas/ liberal dengan menghapus Subsidi Listrik secara total ( Subsidi Rp 0), dengan PENERAPAN UU “POWER WHEELING SYSTEM” (UU PWS).

Sehingga benar prediksi PROF . DAVID HALL (Saksi Ahli Sidang MK dari Greenwhich University) bahwa Indonesia akan seperti Kamerun dan Philipina yaitu Rakyat tidak mampu akan kembali pakai sentir, lilin, teplok, gembreng, petromax dan semacam nya ! Bila MBMS diterapkan !

III. KESIMPULAN.

Itulah akibat perbedaan Visi antara Generasi Pejuang Kemerdekaan (“Founding Fathers”) dan Generasi Penerus ! Yang para Pemimpinnya lebih mementingkan “bisnis” pribadi dengan cara menjual Asset Negara !

JAKARTA, 06 AGUSTUS 2024