MERAJUT KEMBALI UKHUWAH ISLAMIYAH
Ishak Rafick,
Direktur Eksekutif
MasaDepan Institute
Islam, kata penulis national bestseller Trilogi Jalan Baru Membangun Indonesia ini, lebih menekankan perjuangan bersama dalam menegakkan keadilan. Bukan sendiri2. Maka diperintahNya kita, kata bang Ishak, untuk membuka mata, telinga dan hati (QS: al a’raf: 179). Ini adalah inti dari sikap ilmiah untuk memahami keadaan.
Sebab dalam membangun kesejahteraan rakyat
dalam rangka menegakkan keadilan, orang akan berhadapan dengan segitiga setan dalam bentuk Fir’aun (tiran), Qorun (konglo serakah/oligarki), dan Samiri (penyihir/intelektual pengkhianat). Mereka sudah lebih dulu menguasai segala lini dan membuat barikade untuk mengamankan kekuasaan politik, teritorial dan ekonomi. Mereka juga sudah membangun sitem yang solid. Sendiri-sendiri pasti kalah. Apalagi bila cuma duduk2, omon2 di jalan lurus.
Buktinya tak sulit didapat. Hampir 10 tahun masa Jkw, misalnya, Islam, ulama, habib, dan lembaga2nya digempur terus (masjid, pesantren, MUI, ACT, dll) lewat kebijakan, tindakan, dan perundang2an. Cuma sedikit yang bereaksi. Selebihnya melengos karena berbagai pertimbangan.
Syahadat, sholat, zakat, puasa, dan hajji seakan tak mempererat ukhuwah. Bahkan orang Islam di kabinet dan di gedung wakil rakyat belagak pilon. Seakan kebajikan itu cuma sebatas mengeluarkan zakat fitrah dan maal, sedekah, infaq, wakaf, tidak bergunjing, sabar, memaafkan, do’a, dzikir, membangun sekolah, rumah sakit, asrama yatim piatu, dan yang semacam itu.
Sedang membangun sistem kenegaraan, ekonomi, hukum agar kemungkaran dapat dicegah (korupsi, perampasan tanah, tambang, daerah strategis, rumah, hak atas pekerjaan, pendidikan, dll), kesejahteraan, keamanan, kenyamanan bisa diwujudkan untuk semua, itu boleh diserahkan kepada orang lain – seperti Bani Israil menyerahkannya kepada Musa (as). Itu sebabnya, menurut bang Ishak, posisi tawar umat islam sangat lemah. Tokoh-tokohnya, baik yang di parpol maupun ormas, kabinet dan DPR, hampir tidak punya tuntutan apa-apa tanpa alasan yang jelas. Sehingga memang diabaikan.
Lebih jauh lagi dalam pertemuan di Gedung Djoang 1945, bang Rafik menunjuk penanganan bencana banjir bandang di 3 Provinsi. Pemerintah jelas lamban menanggulangi bencana ekosistem dan banjir bandang yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Seperti diakui Presiden Prabowo bencana dahsyat terjadi akibat penggundulan dan alih fungsi hutan buat bisnis konglomerat/oligarki tanpa kontrol. Bahkan Prabowo menyebut 9 naga. Namun tindakan ekonomi, politik, dan hukum sebagaimana diharap aktivis keadilan dan kerakyatan belum terlihat.
Sebagaimana telah dipaparkan pada video-video Future Channel (FC) sebelumnya ada kolaborasi 4 unsur di sini:
1. Oligarki alias konglomerat serakah, yang punya minat mengeruk keuntungan sebesar2nya, lewat alih fungsi hutan.
2. Pejabat pemerintah/mentri yang mengobral perizinan (Eksekutif).
3. DPR (Legislatif) lewat perundang-undangan yang melegalkan alih fungsi tanpa batas (UU Omnibus Law/Cipta Kerja, Minerba, dll).
4. Kehakiman (Yudikatif) dan aparat hukum yang kelalaiannya bisa dibeli.
Nah anehnya. Setelah bencana terjadi, DPR juga tidak menjalankan fungsi kontrolnya. DPR tidak menekan pemerintah agar penanggulangannya cepat selesai. Bahkan DPR bersuara pun tidak. Demikian pula wakil islam di kabinet.
Mestinya ketika mereka bungkam, aktivis islam yang berada di ormas tampil menjadi kelompok penekan bersama mereka yg sudah berada di garis depan (front). Tapi kenyataan berbicara lain. Mereka menyembunyikan kepala di dalam cangkang. Lebih aneh lagi tokoh-tokoh ormas ini, entah karena kelemahan akal atau memang tidak berpikir, tidak menganggap aktivis muslim yang sudah berada di front sebagai aset. Juga tidak berupaya menyantuni mereka saat kesulitan.
Padahal dalam Surah Albaqoroh ayat 273 allah meminta agar orang2 yang berada di front ini diperhatikan. Mereka terhalang usahanya mencari nafkah karena jihad membela rakyat kecil tertindas. Tentu allah titipkan mereka kepada kaum muslim kaya semacam Abubakar, Usman dan Mus’ab pada zaman Nabi. Posisi ini di zaman pergerakan melawan penjajah Belanda diambil oleh HOS Tjokroaminoto, Haji Samanhudi, A. Hasan Bandung, dkk. Mereka inilah yang mengamankan kebutuhan para pejuang semacam Soekarno, Tan Malaka, Karto Soewirjo, Muhamnad Natsir, dll. Di zaman now posisi itu kosong.
Sebagian besar merasa cukup dengan hal2 rutin sehari-hari atau dengan membantu korban saat gawat darurat bencana. Itu memang perlu, tapi harus ada yang lebih serius dari itu. Karena melihat luasnya cakupan bencana di 3 Provinsi Sumatera, misalnya, dan kerusakannya, lebih berdampak bila pemerintah diarahkan untuk segera menanggulangi secara komprehensif. Sebab Pemerintahlah yang digaji dan diberi fasilitas premium untuk itu. Mereka punya aparat, alat berat, anggaran, dll untuk membangun kembali.
Disamping itu pemerintah punya kekuatan hukum, politik, dan ekonomi untuk memaksa 30 bos konglo super kuasa/oligarki mengeluarkan biaya pembangunan kembali ketiga provinsi tsb. Estimasinya bisa mencapai Rp 60 – 70 Trliun. Ini merupakan tanggung-jawab sosial mereka setelah mengeruk ribuan Rp triliun dari 3 provinsi tsb tanpa kontrol, yang akhirnya mengundang bencana. Bencana ini menghancurkan infrastruktur, pemukiman, sawah, ladang, hutan, dll serta korban jiwa sama dahsyatnya dengan serangan militer Israel dan Amerika di Palestina, Gaza, dll.
Kelambanan penanggulangannya telah menjerumuskan jutaan saudara2nya seiman dan setanah air ke jurang kemiskinan akut. Sedang sangsi terhadap 631 perusahaan (induknya cuma 30 Grup Konglomerat Super Kuasa/ologarki) sangat ringan. Hanya 28 perusahaan (bukan induk) yang dicabut izin lingkungannya, tapi masi bisa beroperasi kembali lewat lobi.
Kerreen dan mencerahkan ni. (Miriam Oslo)

