Jokowi Dapat Dihukum Mati (16)

April 22, 2025

JOKOWI DAPAT DIHUKUM MATI ? (16)

Abdullah Hehamahua

Jokowi, selain korupsi intelektual mengenai pribadinya, yakni keaspalan ijazahnya, juga melibatkan ulama untuk berbohong. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan KH Ma’ruf Amin, mantan Ketua Umum MUI mengenai mobil esemka. Sebab, KH Ma’ruf Amin pernah mengatakan bahwa, mobil esemka akan diproduksi secara massal pada bulan Oktober 2018. Faktanya, “nothing.”

Prof. Ryaas Rasyid, mantan Menteri PAN sampai mengatakan, Jokowi adalah presiden terburuk yang dimiliki Indonesia. Bahkan, Jokowi dinilai sebagai orang yang sakit jiwa karena sering berbohong selama 10 tahun.
Ryaas Rasyid memberikan contoh mengenai ucapan Jokowi berkaitan dengan mobil esemka. “Hitungan sekarang sih sembilan lima, tapi nanti kalau produksi massal tentu ada rekalkulasi lagi. Tapi kita juga sekarang ini bingung, pesanan sudah kira-kira lebih dari enam ribu. Dan, setelah uji emisi, setelah nanti sertifikat uji tipe ini kami pegang, perkiraan saya bisa 3 sampai 4 kali lipat yang pesen,” ucap Jokowi.

Mobil Esemka dan Korupsi Intelektual

ESEMKA, sejatinya merupakan singkatan dari Sekolah Menengah Kejuruan. Sebab, mobil esemka lahir dari inisiatif siswa SMK di Solo, tahun 2007. Proyek ini semula merupakan kegiatan belajar siswa otomotif dari SMK Negeri 1 Trucuk, Klaten.
Sukiyat yang dipercaya membimbing siswa SMK jurusan otomotif di Solo dan Jawa Tengah, tahun 2009, mulai meluncurkan prototipe mobil bernama Rajawali (R1). Esemka, tahun yang sama juga meluncurkan mobil pikap, bernama Digdaya.

Jokowi ketika menjabat Walikota Solo, menggunakan satu mobil berbentuk SUV (Sport Utility Vehicle) model Rajawali sebagai kendaraan dinasnya. Namun, rencana Jokowi itu batal. Sebab, Esemka gagal uji kelaikan dan emisi sebanyak dua kali.
Jokowi, bagaimana pun menggunakan Esemka ketika mengikuti Pilkada DKI Jakarta, tahun 2012. Itu sebabnya, masyarakat menilai, esemka dijadikan sebagai salah satu bentuk pencitraan agar terpilih menjadi Gubernur DKI. Bahkan, hal yang serupa dilakukan sampai terpilih jadi presiden dua periode.
Kubu Jokowi, sekalipun Esemka gagal menjadi mobil nasional karena tidak lolos uji emisi, tahun 2010, mendirikan PT Solo Manufaktur Kreasi. Targetnya, mereka bisa masuk ke jalur industri dan pengembangan produk.

Jokowi, dalam mencapai ambisinya, April 2015, mendirikan perusahaan Adiperkasa Citra Esemka Hero (ACEH) sebagai pengelola Esemka. Perusahaan ini dipimpin oleh mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono. ACEH merupakan hasil kolaborasi di antara Solo Manufaktur Kreasi (SMK) dan Adiperkasa Citra Lestari. Itu sebabnya, pendirian pabrik Esemka di Boyolali diresmikan langsung oleh Jokowi, 6 September 2019. “Saya tidak akan maksa kita semua untuk beli, tapi setelah saya lihat dan coba tadi memang bagus, jadi memang wajib kita beli, kalau belinya produk impor keterlaluan,” kata Jokowi dalam peresmian pabrik mobil Esemka tersebut.

Esemka direncanakan dapat diproduk secara massal. Pesanan pun datang dari mana-mana. Mayoritas berasal dari instansi pemerintahan seperti TNI Angkatan Udara, Kementerian Pertahanan, Bahkan mantan Menteri ESDM, Ignasius Jonan dan Prabowo Subianto pun ikut mendaftar. “Saya sudah pesan mobil Esemka tetapi pesanan saya belum datang. Jika sudah, rencana ganti mobil bung @nggaPD @maheswara83,” cuit Prabowo pada 26 September 2013.

Anehnya, begitu pabrik PT Solo Manufaktur Kreasi diresmikan, mobil-mobil pikap juga sudah ada. Bahkan dalam liputan wartawan saat itu, aparat setempat mengungkapkan bahwa, mobil-mobil pikap yang ada di pabrik PT Solo Manufaktur Kreasi datang sudah dalam bentuk kenderaan siap pakai.
Sekretaris Desa Demangan, Heri Listanto, mengungkapkan, mobil-mobil tersebut diangkut ke pabrik menggunakan truk kontainer. Beliau mengaku melihat iring-iringan truk kontainer tersebut saat melintas di depan rumahnya. “Malam hari, diangkut truk kontainer,” kata Heri Listanto, ke para wartawan di kantor desa Demangan, Kecamatan Sambi, Boyolali, Senin, 22 Oktober 2018.

Jokowi, dalam konteks inilah disebut sebagai raja pembohong. Sebab, faktanya, mocil-mobil yang disebut sebagai produk dalam negeri tersebut, tidak lain adalah mobil yang diimpor dari China. Anehnya, pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di Jakarta, turut menampilkan Esemka sebagai salah satu produk nasional.
Padahal, penelusuran CNBC Indonesia, 17 Februari 2023, menemukan, mobil ini bukan produksi dalam negeri. Ia diimpor dalam bentuk Completely Built Up (CBU) dari China.

Jokowi Suka Berbohong

Jokowi berbohong, itu sudah biasa. Bahkan, Ketua BEM – UI 2021, Leon Alvinda Putra menjuluki Presiden Jokowi sebagai raja pembohong alias “King of Lip Service.”
Dahsyatnya, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla tetiba mengomentari hadirnya brand mobil dalam negeri, Esemka, hanya bohong-bohongan saja. “Boong-boongan aja itu,” katanya menjawab pertanyaan CNBC Indonesia dalam Konferensi Pers Economix di FISIP UI, 27 November 2023.

Klimaksnya, para guru besar UGM mengeluarkan pernyataan keras, Menurut mereka, presiden, boleh berbuat salah, tapi tidak boleh berbohong. “Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada,” bunyi Petisi Bulaksumur. Petisi ini dibacakan oleh Guru Besar Fakultas Psikologi UGM, Koentjoro, 3 Januari 2024.
“Karena itu, melalui petisi ini, kami segenap sivitas akademika Universitas Gadjah Mada, meminta, mendesak, dan menuntut segenap aparat penegak hukum dan semua pejabat negara dan aktor politik yang berada di belakang Presiden Joko Widodo, termasuk Presiden sendiri, untuk segera kembali pada koridor demokrasi, serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial.”

Aufaa Luqman, seperti mendapat inspirasi dari Petisi Gubur Besar UGM tersebut. Beliau menggugat Jokowi dan Esemka. Aufaa, warga Ngoresan, RT01 RW02, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo, mendaftarkan gugatannya secara online di PN Surakarta, 7 April 2025 dengan nomor pendaftaran PN SKT-08042025051.
Aufaa, dalam petitumnya, meminta Majelis Hakim menetapkan bahwa, para tergugat telah melakukan wanprestasi karena gagal merealisasikan janji memproduksi mobil Esemka secara massal.

Simpulannya, dengan mengamati kasus gelar, ijazah, dan mobil esemka, maka kita dapat mengerti, mengapa OCCRP menempatkan Jokowi sebagai koruptor kedua kelas dunia. Konsekwensi logisnya, berdasarkan pasal 2 ayat (2) UU Tipikor, Jokowi dapat dijatuhi hukuman mati. Semoga !!! (Shah Alam, 21 April 2025).