PERJUANGAN NABI MUHAMMAD SAW (26)
Abdullah Hehamahua
Perang dalam Islam bukan un-tuk menyebarkan agama secara paksa atau menguasai wilayah. Perang dila-kukan sebagai langkah terakhir dalam membela diri guna menciptakan per-damaian dan keadilan.
Konsekwensi logisnya, perang dalam Islam jika: (1) Musuh memulai serangan terlebih dahulu atau ber-tindak zhalim; (2) Untuk melindungi kaum lemah (laki-laki tua, perempuan, anak-anak) yang tertindas; (3) Melin-dungi diri dari pihak yang melarang dakwah atau beribadah; (4) Perang dibenarkan dalam bulan-bulan haram (Dzulqadah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), untuk membela diri dari serangan yang dipaksakan; (5) Tidak boleh membunuh wanita, anak-anak, orang tua atau merusak lingkungan.
Perang Khandak, pertempuran ketiga pasca hijrah, dilaksanakan umat Islam dalam membela diri terhadap serangan koalisi Quraisy, Bani Nadhir, dan suku Ghathafan. Allah SWT berfir-man:
“Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) jangan-lah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” (QS Al Baqarah: 190).
Nabi Muhammad SAW, berdasar-kan ayat ini, menyiapkan langkah-langkah strategis menghadapi serang-an koalisi orang-orang kafir dalam perang Khandak.
Pembunuhan 72 Sahabat
Utusan Suku ‘Adhal/’Udhul dan al-Qarah, pada bulan Shafar tahun ke-4H meminta Rasulullah SAW mengirim sahabat untuk mengajarkan Islam di wilayah mereka. Rasulullah SAW lalu mengutus 10 sahabat untuk mengajar-kan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Tragisnya, ketika para sahabat tersebut sampai di desa ar-Raji, mereka dike-pung Bani Lahyan. Pasukan Bani Lah-yan yang terdiri dari 100 pemanah berjanji tidak akan membunuh jika para sahabat ini bersedia menyerah.
Ashim bin Tsabit dan beberapa orang lainnya menolak menyerah. Me-reka langsung dieksekusi mati di tem-pat. Namun, Zaid bin Datsinah, Abdul-lah bin Thariq, dan Khubaib bin Adi, menyerah. Mereka kemudian dijual di pasar budak di Makah. Tragisnya, me-reka juga dibunuh oleh majikan yang membelinya sebagai pembalasan atas meninggalnya tokoh-tokoh Quraisy dalam Perang Badar.
Abu Barra’ dari suku Bani Amir beberapa hari kemudian pasca tragedy Ar-Raji, meminta Rasulullah SAW kirim guru ke Najed. Nabi Muhammad SAW keberatan karena trauma atas pem-bunuhan 10 sahabat dalam tragedy Ar-Raji. Abu Bara’ meyakinkan Rasulullah SAW dan siap memberikan jaminan perlindungan terhadap para utusan baginda.
Nabi Muhammad SAW akhirnya mengutus 70 orang sahabat ke Na-jed’. Tragisnya, para sahabat tersebut ketika sampai di wilayah Bir Ma’unah dikhianati oleh Amir bin Thufail (kepo-nakan Abu Barra’). Dampak negatifnya, para sahabat tersebut dibunuh oleh Bani Sulaimun. Kadarullah, ada se-orang sahabat yang lolos, yaitu Amr bin Umayyah al-Dhamri.
Amr bin Umayyah segera menu-ju Madinah. Beliau dalam perjalanan, berpapasan dengan dua orang dari Bani Kilab. Amr menganggap dua orang itu adalah musuh sehingga be-liau membunuh mereka.
“Kamu telah membunuh dua orang yang darahnya harus kutebus,” sabda Rasulullah SAW setelah men-dengar laporan Amr bin Umayyah. Kon-sekwensi, umat Islam harus membayar tebusan ke keluarga korban. Sebab, jika tidak dilakukan, maka kaum mus-limin akan dianggap telah melanggar kesepakan.
Pengusiran Bani Nadhir dari Madinah
Rasulullah SAW, pasca pembu-nuhan dua orang dari Bani Kilab oleh sahabat Amr bin Umayyah mengun-jungi Bani Nadhir. Baginda didampingi beberapa sahabat seperti Abu Bakar, Umar, dan Ali. Rasulullah SAW, sesuai dengan Piagam Madinah meminta Bani Nadhar turut menyumbangkan dana tebusan atas kematian dua orang warga Bani Kilab.
Yahudi Bani Nadhar menerima kedatangan Rasulullah SAW dan para sahabat dengan baik. Namun, kebaik-an mereka hanyalah luarnya saja. Sebab, mereka merencanakan menja-tuhkan batu besar dari atas rumah ke kepala Rasulullah SAW.
Malaikat Jibril, saat itu juga meng-iformasikan baginda mengenai niat jahat orang-orang Yahudi tersebut. Rasulullah SAW pun langsung keluar dari rumah orang Yahudi tersebut. Baginda ketika di masjid Nabawi, menginformasikan para sahabat meng-enai berita dari Jibril tersebut. Ra-sulullah SAW langsung mengutus salah seorang sahabat untuk menginfor-masikan Bani Nadhar agar segera meninggalkan perkampungan mereka karena telah melanggar Piagam Madinah.
Mereka diberi waktu sepuluh hari untuk segera meninggalkan Madinah. Jika tidak, maka mereka akan dipe-rangi. Penduduk Bani Nadhar ini seja-tinya akan mengikuti ultimatum Nabi Muhammad SAW. Namun, Abdullah bin Ubay, pemimpin golongan munafik mempropokasi Bani Nadhar agar tidak meninggalkan rumah mereka. Sebab, beliau menjanjikan 2000 prajurit yang bersiap membantu mereka. Allah SWT berfirman:
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara ahli kitab, ‘Sesung-guhnya jika kamu diusir niscaya kamipun akan keluar bersamamu, dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapapun untuk (menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan membantu kamu.’ Dan Allah menyaksikan bahwa sesungguhnya mereka benar-benar pendusta.” (QS. Al-Hasyr: 11).
Konsekwensinya, baginda menyi-apkan pasukan guna memerangi Bani Nadhar. Pasukan umat Islam setelah melakukan pengepungan selama enam malam, berhasil menembus benteng-benteng kokoh Bani Nadhir. Mereka akhirnya, mengaku kalah dan bersedia keluar dari Madinah.
Rasulullah membolehkan kaum Yahudi membawa semua harta benda mereka kecuali senjata.. Bahkan, me-reka menghancurkan rumah-rumahnya sendiri. Mereka lalu tinggal di daerah Khaibar.
.
Perang Khandak, Strategi Brilian
Perang Khandaq, berlangsung pada 5 Hijriyah, dipicu oleh hasutan kaum Yahudi Bani Nadhir terhadap kafir Quraisy dan suku Ghathafan. Mereka mau balas dendam terhadap umat Is-lam yang mengusir mereka dari kota Madinah.
Nabi Muhammad SAW sewaktu mendengar kabar tersebut, bermusya-warah dengan para sahabat. Hasilnya, baginda menerima usulan Salman Al Farisi untuk menggali parit (khandaq) di sisi utara Madinah yang terbuka.
Penggalian dilakukan oleh 3.000 umat Islam di mana panjang khandak, 5.544 meter, lebar 4,6 meter, dan kedalaman 3,3 meter. Dahsyatnya, parit ini digali selama tiga hari dalam kondisi para sahabat yang lapar dan kedinginan.
Pasukan koalisi sebanyak 10.000 tentara, terdiri dari golongan Quraisy, Bani Nadhar, dan Bani Quraizhah. Bani Quraizhah (Yahudi di dalam Madinah) berkhianat dengan memihak koalisi, menambah berat situasi kaum mus-limin. Namun, pasukan koalisi tersebut terperanjat menyaksikan parit yang panjang, lebar, dan dalam sehingga mereka tidak bisa melewatinya. Mak-nanya, parit ini adalah salah satu bentuk strategi perang yang canggih. Dampak positifnya, pasukan koalisi hanya mengepung Madinah di luar kota selama sebulan. Bahkan, pasukan koalisi mengalami tekanan psikologis.
Taktik Penyusupan
Nu’aim bin Mas’ud, seorang seku-tu musuh yang baru masuk Islam, me-lapor ke Rasulullah SAW bahwa, beliau punya kemahiran dalam melakukan penyusupan ke pasukan musuh. Bagin-da pun mengijinkan Nu’aim untuk melakukan operasinya.
Dampak positifnya, Nu’aim ber-hasil memecah belah kepercayaan antara Bani Quraizhah dan kaum Quraisy. Pada waktu yang sama, Allah SWT mengirimkan angin kencang dan cuaca dingin ekstrem yang menghancurkan perkemahan musuh. Pasukan koalisi mundur dalam keka-cauan, menandai kemenangan stra-tegis bagi umat Islam.
Perang ini dimenangkan umat Islam tanpa pertempuran besar melalui strategi parit (khandaq) usulan Salman Al-Farisi. Umat Islam berhasil menahan pergerakan 10.000 pasukan koalisi hingga mereka mundur karena cuaca ekstrem dan krisis internal. (Depok, 26 Ramadhan 1447H/15 Maret 2026).

