Absurditas Partai Politik Dan Demokrasi Oligarkis: Menikmati Kekonyolan Berdemokrasi Di Era Duitokrasi

May 31, 2026

ABSURDITAS PARTAI POLITIK DAN DEMOKRASI OLIGARKIS: MENIKMATI KEKONYOLAN BERDEMOKRASI DI ERA DUITOKRASI

Oleh: Dr. Muhammad Uhaib As’ad, M.Si (Akademisi, Direktur Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan, President International Institute of Influencers Indonesia, Direktur Center for Research and Political Marketing Consultant)

DEMOKRASI YANG SEMAKIN MAHAL

Demokrasi pada dasarnya dibangun di atas prinsip kesetaraan politik. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih, dipilih, dan berpartisipasi dalam menentukan arah kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam teori klasik demokrasi, suara seorang petani memiliki nilai yang sama dengan suara seorang pengusaha besar. Namun dalam praktik politik kontemporer Indonesia, kesetaraan formal tersebut sering kali berhadapan dengan realitas yang jauh lebih kompleks: uang menjadi faktor yang semakin menentukan siapa yang dapat maju, bertahan, dan menang dalam kontestasi politik.

Pemilu yang seharusnya menjadi arena pertarungan gagasan perlahan berubah menjadi arena kompetisi logistik. Kandidat dengan sumber daya finansial besar memiliki peluang lebih besar membangun popularitas, menggerakkan mesin politik, menguasai ruang kampanye, hingga membentuk opini publik. Akibatnya, demokrasi tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh kualitas ide dan kapasitas kepemimpinan, tetapi semakin dipengaruhi oleh kemampuan finansial.

Fenomena ini melahirkan apa yang sering disebut sebagai duitokrasi, yakni situasi ketika uang memiliki pengaruh sangat besar dalam menentukan proses politik. Dalam sistem seperti itu, demokrasi tetap berjalan secara prosedural, tetapi substansi kesetaraan politik mulai mengalami erosi karena akses terhadap kekuasaan menjadi semakin bergantung pada kekuatan modal.

PARTAI POLITIK DAN KRISIS REPRESENTASI

Partai politik seharusnya menjadi pilar utama demokrasi. Mereka berfungsi sebagai sarana rekrutmen pemimpin, pendidikan politik masyarakat, artikulasi kepentingan publik, dan jembatan antara negara dengan warga negara. Namun dalam banyak kasus, partai politik justru menghadapi krisis representasi yang cukup serius.

Banyak masyarakat merasa partai politik lebih sibuk mengurus distribusi kekuasaan dibanding memperjuangkan kepentingan publik. Rekrutmen politik sering kali tidak sepenuhnya didasarkan pada kapasitas, integritas, dan kompetensi, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor popularitas, kedekatan elite, dan kemampuan finansial.

Robert Michels dalam teorinya tentang Iron Law of Oligarchy menjelaskan bahwa organisasi besar, termasuk partai politik, cenderung berkembang menjadi oligarkis karena kekuasaan terkonsentrasi pada segelintir elite yang mengendalikan organisasi (Michels, 1911). Dalam konteks Indonesia, gejala tersebut sering terlihat ketika keputusan strategis partai lebih banyak ditentukan oleh elite puncak dibanding aspirasi kader atau konstituen.

Akibatnya, partai politik yang seharusnya menjadi instrumen demokrasi justru sering dipersepsikan sebagai kendaraan elite untuk mempertahankan pengaruh dan akses terhadap sumber daya kekuasaan.

OLIGARKI DAN KAPITALISASI POLITIK

Salah satu ciri utama demokrasi oligarkis adalah menguatnya pengaruh pemilik modal dalam proses politik. Jeffrey Winters menjelaskan bahwa oligarki bukan sekadar kelompok orang kaya, melainkan kelompok yang memiliki kemampuan menggunakan kekayaan untuk mempertahankan dan memperluas pengaruh politik mereka (Winters, 2011).

Dalam sistem politik yang biaya kontestasinya sangat mahal, hubungan antara politisi dan pemilik modal menjadi semakin erat. Kandidat membutuhkan dana untuk kampanye, sementara pemilik modal membutuhkan akses terhadap kebijakan dan kekuasaan. Relasi ini sering kali menciptakan simbiosis yang menguntungkan kedua pihak, tetapi belum tentu menguntungkan publik secara luas.

Akibatnya, kebijakan publik berpotensi lebih responsif terhadap kepentingan kelompok yang memiliki sumber daya ekonomi besar dibanding masyarakat biasa. Demokrasi tetap berlangsung, pemilu tetap dilaksanakan, tetapi distribusi pengaruh politik menjadi tidak seimbang.

Richard Robison dan Vedi Hadiz menyebut fenomena ini sebagai transformasi oligarki dalam era demokrasi, di mana elite ekonomi tidak kehilangan pengaruh setelah reformasi, melainkan beradaptasi dan bekerja melalui institusi demokrasi itu sendiri (Robison & Hadiz, 2004).

ABSURDITAS YANG DINORMALISASI

Yang menarik sekaligus ironis adalah bagaimana berbagai kejanggalan dalam demokrasi perlahan dianggap sebagai sesuatu yang normal. Politik biaya tinggi dianggap biasa. Perpindahan loyalitas politik yang sangat cepat dianggap lumrah. Koalisi yang sebelumnya saling mengkritik kemudian bergabung tanpa penjelasan ideologis yang memadai juga dianggap sebagai bagian dari dinamika politik.

Masyarakat akhirnya menyaksikan berbagai paradoks. Politisi berbicara tentang pengabdian kepada rakyat sambil terlibat dalam pertarungan kekuasaan yang sangat pragmatis. Partai berbicara tentang ideologi, tetapi sering membangun koalisi berdasarkan kalkulasi elektoral semata. Demokrasi berbicara tentang partisipasi rakyat, tetapi proses politik sering lebih ditentukan oleh elite dan sumber daya ekonomi.

Guy Debord dalam The Society of the Spectacle menjelaskan bahwa masyarakat modern semakin akrab dengan pertunjukan simbolik yang sering kali menggantikan substansi realitas (Debord, 1967). Dalam konteks politik, pencitraan, slogan, dan narasi sering kali lebih dominan dibanding perdebatan substantif mengenai kebijakan publik.

Absurditas tersebut menjadi semakin berbahaya ketika masyarakat mulai menganggapnya sebagai hal yang wajar. Ketika kekonyolan politik dinormalisasi, standar etika publik perlahan ikut menurun.

RAKYAT SEBAGAI PENONTON DEMOKRASI

Salah satu kritik terbesar terhadap demokrasi oligarkis adalah posisi rakyat yang sering kali hanya menjadi penonton dalam proses politik. Rakyat dimobilisasi saat pemilu, dijadikan objek kampanye, dan diperebutkan suaranya. Namun setelah proses elektoral selesai, ruang partisipasi masyarakat sering kali menjadi lebih terbatas.

Colin Crouch menyebut fenomena ini sebagai post-democracy, yaitu kondisi ketika institusi demokrasi tetap berjalan secara formal, tetapi keputusan-keputusan penting semakin terkonsentrasi di tangan elite politik dan ekonomi (Crouch, 2004). Dalam situasi seperti itu, rakyat memiliki hak memilih, tetapi pengaruh mereka terhadap arah kebijakan menjadi semakin terbatas.

Fenomena ini tidak berarti demokrasi telah gagal sepenuhnya. Demokrasi tetap lebih baik dibanding sistem yang menutup ruang partisipasi publik. Namun demokrasi juga tidak boleh hanya berhenti pada prosedur elektoral. Ia harus mampu memastikan bahwa kepentingan masyarakat benar-benar menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan publik.

Jika tidak, maka demokrasi berisiko berubah menjadi panggung besar yang dipenuhi ritual pemilu, tetapi miskin representasi substantif terhadap kebutuhan rakyat.

MENYELAMATKAN DEMOKRASI DARI DUITOKRASI

Tantangan terbesar demokrasi Indonesia ke depan bukan hanya menjaga pemilu tetap berlangsung, tetapi memastikan bahwa demokrasi tidak sepenuhnya dikuasai oleh kekuatan uang. Reformasi pendanaan politik, penguatan kaderisasi partai, transparansi pembiayaan kampanye, serta pengawasan publik yang kuat menjadi agenda penting untuk menjaga kualitas demokrasi.

Partai politik perlu kembali pada fungsi dasarnya sebagai institusi pendidikan politik dan representasi kepentingan masyarakat. Tanpa perbaikan internal, partai akan semakin sulit memperoleh kepercayaan publik yang terus menurun.

Demokrasi yang sehat membutuhkan kompetisi gagasan, bukan sekadar kompetisi logistik. Ia membutuhkan pemimpin yang lahir dari kapasitas dan integritas, bukan semata dari kemampuan finansial atau kedekatan dengan oligarki ekonomi.

Pada akhirnya, absurditas demokrasi oligarkis hanya akan terus berlangsung apabila masyarakat menerimanya sebagai kewajaran. Demokrasi memerlukan warga negara yang kritis, partai yang akuntabel, dan institusi yang kuat. Tanpa itu semua, demokrasi berisiko berubah menjadi sekadar panggung hiburan politik yang mahal, tempat segelintir elite menikmati kekuasaan sementara rakyat hanya menjadi penonton dari kekonyolan yang terus diproduksi atas nama demokrasi.

DAFTAR REFERENSI

1. Michels, Robert. Political Parties: A Sociological Study of the Oligarchical Tendencies of Modern Democracy. 1911.

2. Winters, Jeffrey A. Oligarchy. Cambridge University Press, 2011.

3. Robison, Richard & Vedi R. Hadiz. Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets. Routledge, 2004.

4. Crouch, Colin. Post-Democracy. Polity Press, 2004.

5. Debord, Guy. The Society of the Spectacle. Zone Books, 1994.

6. Dahl, Robert A. Democracy and Its Critics. Yale University Press, 1989.

7. Aspinall, Edward & Ward Berenschot. Democracy for Sale. Cornell University Press, 2019.

8. Levitsky, Steven & Daniel Ziblatt. How Democracies Die. Crown, 2018.