Perjuangan Nabi Muhammad SAW (27)

March 16, 2026

PERJUANGAN NABI MUHAMMAD SAW (27)

Abdullah Hehamahua

Nabi Muhammad SAW tidak dendam terhadap orang yang meng-aniaya diri pribadinya. Baginda pernah dilempari kotoran ketika shalat di Ka’bah. Tetangganya yang Yahudi se-ring meletakkan tinja di depan rumah baginda.  Ada pengemis buta Yahudi yang setiap hari memaki dan meng-hujat baginda. Bahkan, beliau dilempari batu di Thaif sampai luka. Semuanya tidak membuat Rasulullah SAW, den-dam.  Namun, ketika Islam atau para sahabat dihina atau dianiya, Rasulullah SAW langsung bertindak tegas.

Hal itulah yang berlaku atas  Ba-ni Nadhir di Khaibar yang mengkhianati Piagam Madinah berupa kerjasama dengan golongan Quraisy, menyerang umat Islam. Rasulullah SAW langsung memimpin sendiri pasukan Islam dalam menaklukan Bani Nadhir di Khaibar.

 

Perang Khaibar

Perang Khaibar (7 H/628 M) terjadi utamanya karena pengkhianat-an kaum Yahudi Khaibar terhadap perjanjian dengan umat Islam, baik be-rupa Piagam Madinah, maupun Per-janjian Hudaibiyah.

Apalagi, keterlibatan mereka dalam memprovokasi suku Arab untuk me-merangi Madinah, serta konspirasi un–tuk membunuh Rasulullah SAW.

Bani Nadhir, setelah diusir dari Madinah, menjadikan Khaibar sebagai pusat konspirasi dan ancaman militer serius bagi keamanan umat Islam. Apalagi, Khaibar menjadi pusat per-tahanan dan ekonomi musuh-musuh Islam yang mengancam stabilitas wi-layah Madinah. Bahkan, terdapat upa-ya dan konspirasi dari penduduk Khaibar untuk membunuh Nabi Mu-hammad SAW. Olehnya, setelah Per-janjian Hudaibiyah, Nabi SAW fokus mengamankan wilayah utara dari an-caman koalisi Yahudi-Ghathafan.

Nabi Muhammad SAW sebagai seorang Panglima Perang dan ahli strategi, memastikan Bani Nadhir yang berada di bagian utara Madinah harus diamankan. Konsekwensi, Rasulullah SAW beserta 1.600 prajurit, termasuk 200 pasukan kavaleri pergi ke Khaibar, 150 kilometer dari kota Madinah.

Pasukan tiba saat fajar, di mana Rasulullah SAW perintahkan pasukan untuk tidak menyerang sebelum fajar, dan mendoakan keberhasilan.

Rasulullah SAW sebagai se-orang negarawan, menawarkan per-damaian ke penduduk Khaibar dengan menyerahkan diri. Sebab, sebelumnya diketahui, Khaibar dijadikan tempat konsolidasi untuk menyerang Madinah. Namun, mereka  menolak seruan Ra-sulullah SAW. Konsekwensi logisnya,  terjadi perang di antara dua kubu.

 

Pengepungan berlangsung cu-kup lama karena Khaibar dibentengi bukit-bukit yang sukar didaki. Apalagi, Khaibar dilindungi banyak pohon se-hingga menyulitkan pergerakan tentara Islam. Konsekwensi logisnya, Rasulul-lah SAW perintahkan pasukan agar menebang pohon-pohon tersebut. Ter-nyata, kebijakan Rasulullah SAW ter-sebut diridhai Allah SWT melalui fir-man-Nya.:

 

Apa yang kamu tebang di antara pohon kurma (milik Yahudi Bani Nadir) atau yang kamu biarkan berdiri di atas pokoknya, (itu terjadi) dengan izin Allah dan (juga) karena Dia hendak meng-hinakan orang-orang fasik.” (QS Al Hasyr: 5).

 

Akhirnya, benteng Yahudi, ku-rang dari 15 hari, dapat ditaklukkan. Ali bin Abu Thalib menjadi tokoh kunci yang berhasil menaklukkan benteng terkuat setelah sebelumnya komandan lain gagal. Dampak positifnya, kaum Yahudi menyerah dan meminta damai. Nabi SAW mengizinkan mereka tetap menetap di Khaibar  dengan syarat menyerahkan separuh hasil pertanian sebagai jizyah (pajak).

Kemenangan ini memperkokoh posisi Islam di Jazirah Arab dan meng-hilangkan ancaman langsung dari utara Madinah. Perang ini juga diwarnai ki-sah percobaan pembunuhan Rasulul-lah SAW dengan racun oleh wanita Yahudi,

 

Nabi Muhammad SAW Diracun

Zainab binti Al Harits memiliki  dendam yang sangat dalam terhadap umat Islam, khususnya Nabi Muham-mad SAW. Zainab adalah istri Salam bin Misykam, salah seorang pemimpin Yahudi Bani Nadhir di Khaibar.  Zainab  dendam karena suami, ayah, dan pa-mannya meninggal dunia dalam perang Khaibar tersebut.

Zainab mencari berbagai cara untuk membalas dendam dan membu-nuh Rasulullah SAW.   Beliau, sebe-lumnya, bertanya ke salah seorang sahabat perihal makanan kesukaan Rasulullah SAW. Beliau akhirnya tahu bahwa, makanan kesukaan baginda adalah bagian dada depan dan pundak domba,

Zainab kemudian menyiapkan hidangan domba panggang dan mena-burinya racun yang paling mematikan. Domba panggang itu kemudian di-berikan ke Rasulullah SAW pada pe-tang hari. Rasulullah SAW sejatinya menolak karena para nabi menolak sedekah. Namun, Zainab meyakinkan baginda bahwa domba panggang itu adalah hadiah, bukan sedekah.

 

Rasulullah SAW pun bersama para sahabat memakan domba panggang tersebut. Baginda ketika hendak menyantap bagian paha depan, menyadari kalau hidangan itu beracun.  Konsekwensi logisnya, Rasulullah SAW menyuruh para sahabat yang ikut makan domba panggang itu, dibekam untuk mengeluarkan racun. Namun, sahabat, Bisyr bin al-Barra sudah lebih dulu melahap makanan yang diberikan Zainab tersebut dalam jumlah relative banyak. Dampak negatifnya, beliau pun meninggal dunia. sekalipun beliau dibekam.

 

Para sahabat “ngotot” agar Zainab yang meracuni Rasulullah SAW harus segera dieksekusi. Namun, baginda melarangnya. Baginda justru bertabayun dengan perempuan Yahudi, Zainab tersebut. “Kalau Anda itu benar-benar Nabi pasti racun yang saya bubuhi di kambing itu tak akan membahayakan Anda,” jawab Zainab. Baginda pun memaafkannya sekalipun para sahabat sangat marah.

 

.Rasulullah SAW, menyikapi saha-bat yang meninggal dunia karena kera-cunan tersebut, menyerahkan penyele-saiannya ke  keluarga Bisyr bin Al-Barra. Mereka ternyata tidak memaaf-kan Zainab. Konsekwensinya, Rasulul-lah SAW berdasarkan ayat Al-Qur’an,  menjatuhkan hukuman mati terhadap Zainab. Allah SWT berfirman:

 

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan ham-ba sahaya, perempuan dengan perem-puan. Tetapi barangsiapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan mem-bayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barangsiapa melampaui ba-tas setelah itu, maka dia akan men-dapat azab yang sangat pedih.” (QS Al Baqarah: 178).

 

Ayat Al Qur’an ini merupakan bukti bahwa, Nabi Muhammad SAW, pemimpin yang tegas menegakkan hukum bagi siapa saja, rakyat kecil maupun pejabat tinggi yang terbukti melanggar konstitusi.

 

Simpulan

  1. Nabi Muhammad SAW adalah  pe-mimpin dan kepala negara yang mengabaikan semua penganiaya-an, bahkan usaha pembunuhan atas dirinya. Hal ini dibuktikan dengan pemaafan perempuan Ya-hudi yang meracuni baginda. Na-mun, beliau bersikap tegas jika Islam dan para sahabat yang di-hina atau dianiaya. Hal ini dibukti-kan dengan dieksekusinya perem-puan Yahudi yang mengakibatkan sahabat, Bisyr bin Al-Barrame-ninggal dunia Itu pun setelah ke-luarga Bisyr tidak memaafkan pembunuh sehingga diberlakukan hukuman qisas sebagaimana dise-butkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 185..
  2. Taat asas dan kepatuhan terhadap hukum merupakan salah satu syar-at mutlak terciptanya masyarakat adil, makmur, dan sejahtera dalam ridha dan ampunan Allah SWT.
  1. Penjatuhan sanksi terhadap setiap pelanggaran hukum, baik yang dilakukan rakyat kecil maupun pejabat negara, merupakan syarat mutlak tegaknya hukum dan ajaran Islam. (Depok,,27 Ramadhan 1447 H /16 Maret 2026M).