Swasembada Beras: Ketika Logika Hukum Bertemu Logika Sistem Pangan

May 4, 2026

Swasembada Beras: Ketika Logika Hukum Bertemu Logika Sistem Pangan

Catatan Agus M Maksum

Perdebatan antara Feri Amsari dan pemerintah mengenai klaim swasembada beras sebenarnya menarik. Tetapi jika kita bedah dengan kepala dingin, persoalannya bukan sekadar benar atau salah data. Persoalannya adalah cara berpikir dalam membaca sistem pangan nasional.

Masalahnya, Feri Amsari membaca swasembada beras hanya dari satu sudut pandang: logika produksi agronomis.
Padahal sistem pangan nasional tidak hanya soal sawah dan panen. Ia juga menyangkut penguasaan stok, konsolidasi gabah, dan manajemen distribusi nasional.

Di sinilah letak kesalahan berpikirnya.

Kesalahan Logika Pertama: Mengira Swasembada Hanya Soal Lahan

Feri berangkat dari premis sederhana: jika lahan menyusut, produksi tidak mungkin melonjak.

Logika ini benar jika sistemnya statis.

Namun dalam praktik kebijakan pangan modern, produksi tidak hanya ditentukan oleh luas lahan. Ada variabel lain yang sangat menentukan, seperti:

intensifikasi tanam (IP300 bahkan IP400)

mekanisasi panen dan pengolahan

penggunaan varietas benih unggul

pengurangan kehilangan pasca panen

serta peningkatan serapan gabah oleh negara.

Dengan kombinasi faktor-faktor tersebut, produksi per hektar dapat meningkat tanpa harus menambah luas lahan secara signifikan. Karena itu menyimpulkan bahwa produksi tidak mungkin naik karena lahan menyusut adalah penyederhanaan logika.

Kesalahan Logika Kedua: Mengira Swasembada Berarti Tidak Pernah Impor

Feri juga menggunakan data historis impor sebagai dasar kritik.

Ini juga keliru secara logika.

Swasembada tidak berarti suatu negara tidak pernah impor sepanjang sejarahnya.
Swasembada berarti pada periode tertentu kebutuhan domestik dapat dipenuhi oleh produksi nasional.

Banyak negara yang tetap melakukan impor komoditas tertentu meskipun produksinya kuat, termasuk Jepang, Korea Selatan, bahkan China.

Karena itu menggunakan data impor dua puluh tahun sebagai bukti bahwa swasembada tahun ini tidak mungkin terjadi adalah kesalahan penalaran. Itu seperti mengatakan seseorang tidak mungkin sejahtera hari ini karena dulu pernah miskin.

Kesalahan Logika Ketiga: Tidak Melihat Variabel Konsolidasi Stok

Inilah aspek yang sering luput dibaca.

Selama puluhan tahun, sebagian besar gabah petani Indonesia diserap oleh penggilingan swasta, bukan oleh negara.

Akibatnya muncul fenomena yang dikenal dalam kebijakan pangan sebagai invisible stock. Berasnya ada secara fisik, tetapi tidak tercatat sebagai cadangan nasional.

Ketika pemerintah menaikkan harga pembelian gabah dan menginstruksikan Bulog untuk menyerap secara besar-besaran, terjadi perubahan penting: gabah yang sebelumnya masuk gudang swasta, kini masuk gudang negara.

Dengan kata lain, bukan hanya produksi yang berubah, tetapi kepemilikan stok yang berpindah tangan.

Inilah yang menjelaskan mengapa stok Bulog tiba-tiba melonjak. Bukan karena sawah tiba-tiba berlipat ganda, melainkan karena stok yang selama ini tercecer di pasar kini terkonsolidasi di tangan negara.

Kesalahan Logika Keempat: Mengira Harga Beras Pasti Turun Jika Surplus

Feri juga mempertanyakan: jika benar terjadi surplus beras, mengapa harga di pasar tidak langsung turun?

Pertanyaan ini tampak logis, tetapi sebenarnya juga terlalu menyederhanakan cara kerja sistem pangan.

Harga beras dipengaruhi banyak faktor sekaligus, antara lain:

biaya distribusi dan logistik

struktur pasar penggilingan

biaya energi dan transportasi

margin perdagangan di rantai distribusi

serta psikologi pasar.

Karena itu bahkan dalam kondisi surplus, harga tidak selalu langsung turun, terutama jika jaringan distribusi masih dikuasai oleh kelompok tertentu.

Di sinilah konteks kebijakan pemerintah perlu dipahami.

Sebelum ada instruksi Presiden agar Bulog membeli gabah petani minimal Rp6.500 per kilogram, sebagian besar hasil panen petani diserap oleh penggilingan besar. Dalam praktiknya, tidak sedikit mekanisme yang merugikan petani, misalnya:

sistem ijon, panen sudah dibeli sebelum dipanen dengan harga murah

sistem perkiraan acak, penggilingan melakukan uji petik lalu menaksir hasil panen tanpa pengukuran pasti

pembayaran berdasarkan estimasi, bukan hasil riil panen per hektar.

Akibatnya selama bertahun-tahun stok beras nasional banyak berada di gudang swasta, bukan di gudang negara.

Ketika Bulog mulai membeli gabah dengan harga Rp6.500 di tingkat petani, situasinya berubah drastis. Bulog menjadi pembeli dengan harga terbaik, sehingga penggilingan besar tidak mampu lagi bersaing harga untuk memperoleh gabah.

Akibatnya para pemain besar tersebut kehilangan akses terhadap stok yang selama ini mereka kuasai.

Masalahnya, selama puluhan tahun justru merekalah yang membangun jaringan distribusi hingga ke pasar paling bawah, mulai dari pasar tradisional, jaringan ritel daerah, hingga minimarket.

Sementara Bulog pada saat itu belum memiliki jaringan distribusi hingga level bawah yang sekuat jaringan swasta.

Di sinilah terjadi fase yang sering disalahpahami publik.

Stok beras sebenarnya melimpah di gudang Bulog, tetapi jaringan distribusi baru yang lebih adil dan tidak monopolistik masih dalam proses terbentuk. Dalam masa transisi ini, pasar bisa mengalami kelangkaan sementara, bukan karena beras tidak ada, tetapi karena struktur distribusinya sedang berubah.

Untuk mengatasi situasi tersebut, pemerintah mengambil langkah distribusi langsung. Bulog menyalurkan beras ke berbagai titik negara seperti:

Polsek

Koramil / Kodim

Korem

serta mengumumkan melalui lurah, kepala desa, hingga RT/RW agar masyarakat dapat membeli beras dengan harga standar yang lebih terjangkau di titik-titik tersebut.

Artinya persoalannya bukan kekurangan beras, tetapi peralihan kendali distribusi dari jaringan lama ke sistem distribusi negara yang sedang dibangun.

Negara Sedang Menjalankan Amanat Konstitusi

Jika dilihat dari perspektif yang lebih besar, apa yang sedang terjadi sebenarnya adalah kembalinya negara menjalankan amanat konstitusi.

Pasal 33 UUD 1945 secara tegas menyatakan:

> “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”

 

Beras adalah komoditas paling strategis dalam kehidupan rakyat Indonesia. Selama bertahun-tahun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa stok beras nasional lebih banyak berada di gudang swasta, sementara negara hanya mengawasi dari luar.

Kini arah kebijakan itu sedang dibalik.

Selama ini beras Indonesia banyak berada di gudang swasta.
Sekarang negara sedang menariknya masuk ke gudang negara.

Ini bukan sekadar kebijakan teknis pangan. Ini adalah upaya mengembalikan kendali negara atas cabang produksi yang menyangkut hajat hidup rakyat, sesuatu yang dalam praktik ekonomi nasional selama puluhan tahun justru sering terabaikan.

Karena dalam politik pangan, ada satu hukum yang selalu berlaku:

siapa yang menguasai stok pangan, dialah yang menjaga stabilitas negara.

Republik Barbar

Republik Barbar Disampaikan Oleh *Yusuf Blegur* Kejahatan begitu dihormati dan disanjung. Kebenaran dan kejujuran disingkirkan,