Partaimasyumi.id – Sejumlah petinggi Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendeklarasikan kembali berdirinya Partai Masyumi hari ini, bertepatan dengan 75 tahun peringatan berdirinya partai tersebut.
Meski cukup mengejutkan karena wacana ini tak lagi terdengar dalam sepuluh tahun terakhir, upaya untuk menghidupkan kembali Masyumi sebenarnya sudah berkali-kali dilakukan oleh mereka yang mengklaim sebagai pewarisnya.
Persis seperti apa yang pernah dikatakan Mohammad Natsir pada sebuah pidatonya pada 17 Desember 1952: “Masyumi sebagai organisasi terbesar di seluruh Indonesia adalah mempunyai semangat jihad, dan masing-masing dari kami dapat didiamkan dengan bermacam cara. tapi ribuan orang akan menggantikannya…”
Natsir sendiri merupakan salah satu tokoh yang membidani lahirnya Masyumi.
Gagasan untuk mendirikan partai politik itu muncul setelah serangkaian diskusi panjang mengenai masa depan politik Islam setelah Indonesia merdeka 1945.
Sebelumnya, Masyumi – akronim dari Majelis Syuro Muslimin Indonesia, adalah organisasi masyarakat yang dibentuk Jepang pada 1943 untuk meredam potensi pemberontakan yang mungkin dikerahkan kelompok Islam.
Anggotanya adalah perkumpulan-perkumpulan Islam yang mendapat status legal dari pemerintah serta para kiai dan ulama yang mendapat rekomendasi dari Shumubu (Biro Urusan Agama).
Keputusan untuk memakai Masyumi sebagai nama partai diambil dalam Kongres Umat Islam pada 7-8 November di Gedung Madrasah Mu’alimin Yogyakarta.
Pada kongres itu pula, Sukiman Wirjdosandjojo terpilih sebagai ketua Pengurus Besar dan KH Hasyim Asy’ari sebagai ketua Majelis Syuro.
Dalam Anggaran Dasarnya, disebutkan bahwa Masyumi memiliki tujuan: terlaksananya ajaran dan hukum Islam dalam kehidupan orang-seorang masyarakat, dan negara Republik Indonesia, menuju keridaan Ilahi.
Selain organisasi yang telah berafiliasi sejak jaman penjajahan jepang, anggota Masyumi juga terdiri dari berbagai ormas Islam dan perorangan yang kemudian ikut bergabung.
Dualisme keanggotaan diperbolehkan dengan pertimbangan memperbanyak anggota.
“Agar Masyumi dapat dilihat sebagai wakil umat Islam tanpa ada yang merasa terwakili,” tulis Deliar Noer dalam Partai Islam di Pentas Nasional.
Meki demikian, sistem keanggotaan tersebut ternyata membuat Masyumi lapuk karena tak henti mengalami pertentangan internal, terutama antara kelompok sosialis-religius yang dipimpin Mohammad Natsir, Sjafruddin Prawiranegara dan Mohammad Roem dengan kelompok konservatif dan golongan tua yang dipimpin Sukiman dan Jusuf Wibisono.
Kelak pertentangan-pertentangan tersebut juga membuat Mayumi terlihat bersikap mendua: menjadi partai oposisi tapi membiarkan anggotanya, atas nama perorangan, masuk dalam kabinet Sjahrir.
Tapi bukan karena masuknya para anggota mereka ke kabinet yang memunculkan perpecahan, melainkan sikap oposisi partai itu sendiri.
Beberapa mantan pemimpin Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) yang kurang mendapat tempat di Masyumi memilih keluar, menghidupkan kembali PSSI dan bergabung Kabinet Amir Sjarifudin pada 1947.
Pada Desember 1949, dalam muktamar di Yogyakarta, Natsir terpilih sebagai ketua umum partai.
Kemenangan ini tak lepas dari peran faksi kelompok sosial-religius dalam perundingan-perundingan menuju pengakuan kedaulatan oleh Belanda.
Sukiman Wirjosandjojo, dengan alasannya sebagai figur sentral diangkat menjadi Ketua Kehormatan.
Belakangan, posisi tersebut dihapuskan karena yang memunculkan dualisme kepemimpinan. Sejak saat itu, ia jadi wakil dan berada di bawah Natsir.
Pada dasarnya Sukiman sendiri lebih disukai NU karena dianggap moderat dan luwes. namun dalam posisi tersebut, ia dianggap kurang berpengaruh dan banyak pengikutnya kehilangan kedudukan.
Tak pelak NU merasa kian tersisihkan. Apalagi fungsi Majelis Syuro, yang berisi para kiai atau ulama, juga dipreteli dan menjadi hanya sebagai dewan konsultatif yang tak mempengaruhi kebijakan partai.
Hal ini membuat Masyumi bawah kepemimpinan Natsir makin terpecah meski mereka memimpin kabinet dalam kurun waktu 1950-1956 (Natsir, Sukiman, Harahap) dan menjadi pemimpin bersama PNI dalam kabinet Wilopo.
1952 menjadi titik akhir keanggotaan NU di Masyumi. Pencopotan NU dari jabatan Menteri Agama serta kritik terhadap KH Wahid Hasyim yang dinilai telah salah mengatur program haji, memperuncing konflik di tubuh Masyumi dan membuat NU memutuskan keluar dari partai.
Saat itu, Masyumi sebenarnya berada di posisi genting lantaran terus dianggap terlibat dengan Darul Islam Indonesia (DII) yang dideklarasikan SM Kartosuwiryo pada 1947.
Masyumi kemudian terjerembab setelah para petingginya terutama Natsir, Burhanuddin Harahap dan Sjafruddin Prawiranegara terlibat dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang dianggap sebagai gerakan separatis.
Bersamaan dengan itu organisasi Islam besar juga menarik diri dari Masyumi di antaranya Muhammadiyah dan Persatuan Islam.
Pada 17 Agustus 1960 Soekarno resmi membubarkan Masyumi lewat Kepres 200/1960 dan memenjarakan kader yang terlibat PRRI.
Abdullah Hehamahua, mantan penasihat KPK sekaligus petinggi KAMI yang pernah terlibat aktif dengan Dewan Dakwah dan dekat dengan tokoh Masyumi, mengatakan upaya menghidupkan kembali partai usai para petingginya bebas pada 1965 ditolak oleh Soeharto.
Orde Baru menghendaki wadah baru bernama Partai Muslimin Indonesia yang kemudian berfusi dengan tiga partai Islam lainnya yakni Nahdlatul Ulama (NU), Pergerakan Tarbiah Islam (Perti), dan Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) menjadi PPP.
“Pemerintah Orde Baru waktu itu melalui Ali Moertopo mengkudeta Parmusi. Sehingga akhirnya kemudian Parmusi pun berada dalam kendali penguasa,” jelasnya.
Setelah Soeharto lengser, kemudian Dewan Dakwah sebagai kelanjutan dari Masyumi melakukan musyawarah besar seluruh Indonesia di Jakarta pada 1998.
Salah satu keputusannya adalah mengamanatkan Dewan Dakwah untuk melaksanakan Kongres Umat Islam Indonesia. Salah satu tujuannya adalah untuk merehabilitasi dan mendirikan partai Masyumi.
Dari proses tersebut lahirlah Partai Politik Islam Indonesia Masyumi yang akhirnya mengikuti Pemilu 1999.
Namun raihan suara yang diperoleh jauh dari harapan dan mereka dengan segera menjadi partai gurem yang tak bisa ikut dalam kontestasi Pemilu 2004.
Cita-cita untuk menjadikan ajaran dan hukum Islam sebagai dasar negara yang sebelumnya diperjuangkan Masyumi dan kandas di Konstituante pun terus terkubur hingga sekarang.
Sumber: CNN Indonesia