Perjuangan Nabi Muhammad SAW (17)

March 7, 2026

PERJUANGAN NABI MUHAMMAD SAW (17)

Abdullah Hehamahua

  Nabi Muhammad SAW sebagai seorang visioner, pasca para sahabat hijrah ke Habsyah dan dakwah beliau ke Thaif, melihat ada peluang baru untuk mendakwakan Islam. Sebab, setiap tahun, ada orang Arab ke Makah untuk melaksanakan ibadah haji. Kon-sekwensi logisnya, Rasulullah SAW berkomunikasi dengan jamaah dari Yatrib. Dampak positifnya, kota ini yang kemudian diberi nama Madinah, men-jadi pusat pemerintahan Islam.

Perjanjian Aqabah Pertama

Khazraj dan Aus, dua kabilah Arab dominan yang sering berperang berebut kekuasaan dan pengaruh di Yatsrib. Perselisihan ini berlangsung selama 40 tahun  dan mencapai pun-caknya pada Perang Bu’ath.

Suku-suku Yahudi di Yatrib, se-suai wataknya, gemar mengadu-dom-ba kedua suku Arab tersebut. Apalagi, suku Yahudi ini  punya strategi meng-adu domba kabilah Khazraz dan Aus agar mereka tetap menguasai ekonomi Yatrib.

Pimpinan suku Khazraj dan Aus akhirnya sadar, jika mereka selalu bertikai, maka hal tersebut meng-untungkan Yahudi. Konsekwensi logis-nya, mereka ingin ada seorang yang bisa memimpin mereka. Kadarullah, mereka mendengar penduduk Yahudi sering menyebutkan akan datang se-orang nabi akhir zaman dari Arab, berdasarkan keterangan Taurat.

Informasi ini membuat penduduk Arab Yatrib ingin menemui Nabi Mu-hammad SAW.  Rasulullah SAW seba-gai seorang visioner, memanfaatkan jamaah haji dari Yatrib guna meng-sosialisasikan ajaran Islam. Baginda, pada tahun 10 kenabian, bertemu dengan enam orang suku Khazraj di bukit Aqabah ketika musim haji tahun 620 M. Keenam orang ini pun langsung memeluk Islam. Dampak positifnya, mereka menyebarkan berita tersebut saat kembali ke Yatsrib. Mereka sete-lah masuk Islam, meminta guru agama guna mengajarinya hukum hakam Islam.

Nabi Muhammad SAW pun mengirim Musab bin Umayr ke Yatsrib untuk mengajarkan Islam. Dampak po-sitifnya, pengembangan Islam di Yatrib maju pesat. Dampak positif lanjut-annya, terjadilah apa yang terkenal sebagai Perjanjian Aqabah pada tahun 621 dan 622M.

Rasulullah SAW menyampaikan prinsip-prinsip dasar agama Islam dan mengajak mereka untuk melakukan bai’at sebagai tanda mengokohkan ke-imanan. Nabi Muhammad SAW lalu    bersabda: “Kemarilah, hendaklah kali-an berbai’at kepadaku untuk tidak me-nyekutukan Allah dengan apa pun. Kalian tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak akan berbuat dusta yang diada-adakan di antara tangan dan kaki kalian, tidak durhaka kepadaku dalam perkara yang ma’ruf. Barang siapa yang menepati bai’at (janji) ini, maka dia akan mendapatkan pahala di sisi Allah SWT. Barang siapa yang me-langgar salah satunya, lalu dihukum di dunia, maka hukuman itu menjadi kaffarah (penghapus dosa) baginya. Barang siapa yang melanggar salah satunya, lalu Allah SWT. menutupi kesalahannya tersebut, maka urusan-nya dengan Allah, jika Allah SWT. berkehendak, maka Allah SWT. bisa menghukumnya. Jika Allah SWT ber-kehendak, maka Allah SWT. bisa me-maafkanya” 

Perjanjian Aqabah Satu berisi:

  • Hanya menyembah Allah SWT dan tidak menyekutukan-Nya.
  • Tidak melakukan perilaku zina dan mencuri.
  • Tidak membunuh anak.
  • Tidak berkata bohong atau me-lakukan fitnah.
  • Melaksanakan segala ajakan Nabi Muhammad untuk mela-kukan segala perbuatan kebai-kan dan kedamaian.

Dampak positif dari Perjanjian Aqabah Satu, ke-12 orang tersebut harus terlibat dalam menyebarkan ajaran Islam ke penduduk Yatsrib. Konsekwensi logisnya, penduduk Yat-rib yang telah memeluk Islam harus tetap teguh memegang agama Allah.

Perjanjian Aqabah Dua

Setahun setelah Bai’atul-Aqabah pertama, tepatnya pada musim haji tahun ke-13 kenabian, sekelompok besar kaum muslimin Yatrib datang ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji

Perjanjian Aqabah dua ini diikuti 73 orang pria serta 2 perempuan. Kedua perempuan itu adalah Nusaibah binti Ka’ab dan Asma’ binti ‘Amr bin ‘Adiy.

Bai’ah berlaku pada waktu tengah malam di mana Rasulullah SAW ditemani pamannya, Abbas bin Abdul Muthalib. Abbas waktu itu meminta jaminan keamanan bagi Nabi Muham-mad SAW  dari orang-orang Yatsrib itu.  Rasulullah SAW kemudian memba-cakan beberapa ayat Al-Qur’an dan menyerukan Islam. Baginda bersabda:

“Kamu berbaiat kepadaku untuk mendengar dan taat ketika ber-semangat dan malas, untuk menaf-kahkan harta ketika sulit dan mudah, untuk menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, untuk berbicara di jalan Allah dan tidak takut kepada orang yang mencela. Hendaklah kalian menolongku jika aku datang kepada kalian, melindungi aku sebagaimana kalian melindungi diri kalian, istri, dan anak-anak kalian, dan bagi kalian adalah surga.” 

 Perjanjian Aqabah Dua berisi

  1. Mendengar dan taat Rasulullah SAW, baik dalam perkara yang mereka sukai maupun yang mereka benci.
  2. Berinfak, baik dalam keadaan sempit maupun lapang.
  3. Beramar ma’ruf nahi munkar.
  4. Tidak terpengaruh oleh celaan orang-orang yang mencela di jalan Allah.
  5. Melindungi Nabi Muhammad SAW sebagaimana mereka me-lindungi wanita-wanita dan anak-anak mereka sendiri.

Simpulan

1, Perjanjian Aqabah menunjukan kepiawaian Nabi Muhammad SAW dalam berdakwah dan menyebarkan ajaran Islam ke luar kota Makah.

  1. Perjanjian Aqabah merupakan visi dan strategi luar biasa dari Nabi Muhammad SAW yang mengikat hubungan di antara baginda dengan masyarakat Yatsrib. Dampak positif-nya, pondasi eksistensi umat Islam, bertambah kuat.
  1. Perjanjian Aqabah, baik 1 maupun 2, diikuti langkah strategis Rasulullah SAW yang mengirim guru untuk mengajarkan Islam ke penduduk Yatrib. Dampak positifnya, tiga tahun kemudian ketika Rasulullah SAW hijrah ke Yatrib, seluruh penduduk sudah beragama Islam, kecuali golongan Yahudi. (Depok, 17 Ramadhan 1447H/7 Maret 2026).