JAKARTA (MASYUMI) : DPP Partai Masyumi segera menyelengggarakan Rapat Kerja ( RAKER) dengan tujuan membangun soliditas manajemen dan meningkatkan kualitas kaderisasi.
RAKER Partai Masyumi akan berlangsung dari tanggal 13-15 September 2024 di Masyumi Training Center, Citayam Bogor
RAKER yang menggelar sederetan agenda nasional tersebut akan dibuka secara resmi oleh Ketua DPP Masyumi, Dr. Ahmad Yani SH MH.
Sekjen Partai Masyumi Samsudin Dayan SH,MSi menyebutkan dalam RAKER yang berlangsung tiga hari tersebut ,Dewan Pengurs Pusat sekaligus akan melantik kepengurusan DPP periode 2024-2029.
RAKER DPP Partai Masyumi akan diikuti oleh 185 pengurus sekaligus kader inti yang terdiri dari Majelis Syura, Pengurus Pusat, Mahkamah Partai dan Dewan Pakar.
Menurut rencana dalam Pembukaan RAKER tersebut Ketua Umum Pengurus Pusat Dr. Ahmad Yani SH MH, akan menyampaikan garis besar kebijakan partai serta target dan sasaran partai di tahun 2029 dan tujuan jangka panjang dalam satu dekade ke depan di tengah pergolakan dan dinamika politik Indonesia dan kondisi politik secara global.
Ketua Majelis Syura, Dr. Abdullah Hehamahua akan memberikan pengarahan dan pembekalan kepada seluruh peserta RAKER mengenai visi dan misi Partai Masyumi
; tafsir asas partai ; platform perjuangan dan rencana dan strategi partai pada 2024- 2045 . Peserta Raker terdiri dari seluruh Wakil Ketua Umum sekaligus Ketua Kompartemen, Seluruh Ketua Bidang, Mahkamah Partai dan Dewan Pakar.
Samsudin Dayan, Sekjen Partai Masyumi sekaligus penanggungjawab RAKER berharap seluruh acara dengan padat agenda tersebut berjalan lancar dan sukses.
Samsudin Dayan menegaskan setelah RAKER ini berjalan lancar akan berlanjut pada penguatan infrastuktur kepengurusan wilayah di seluruh provinsi dan kabupaten/kota periode 2024-2029. ” Kami bekerja keras dan usaha tanpa henti untuk terus menerus melakukan pembenahan partai” tegas nya.
Ringkasan Sejarah Masyumi
Sejarah Nasional Indonesia mencatat, Partai Masyumi lahir sebagai hasil Kongres Umat Islam pertama di Jogyakarta, 7 November 1945. Kongres yang dihadiri ratusan ulama dari seluruh Indonesia tersebut, diprakarsai KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdhatul Ulama dan KH Achmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah. Kongres juga
menetapkan, KH Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Majelis Syura Masyumi dan Soekiman Wirjo sandjojo sebagai Ketua Umum Pimpinan Partai.
Partai Masyumi, salah satu partai terbesar yang menjadi peserta Pemilu pertama tahun 1955 dengan 10 juta anggota, dalam Pemilu yang dijuluki paling jurdil di dunia tersebut, memenangkan 10 dari 15 daerah pemilihan waktu itu. Partai Masyumi menang di seluruh Sumatera, Kalimantan, Jawa Barat (termasuk Banten), Jakarta, Sulawesi (kecuali Sulawesi Utara), serta Maluku dan Maluku Utara (kecuali kabupaten Maluku Tenggara).
Masyumi, dalam perjalanan sejarahnya, menorehkan tinta emas dalam proses pembangunan bangsa dan negara.
Pertama, AR Baswedan (1945), salah seorang Pimpinan Masyumi berhasil mendapatkan surat pengakuan kemerdekaan Indonesia dari negara-negara Palestina, Arab Saudi, Mesir, dan India.
Kedua, Syafruddin Perwiranegara, salah seorang Pimpinan Masyumi yang sedang berada di Bukittinggi, 22 Desember 1948, membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Pemerintahan ini dibentuk guna menyelamatkan marwah dan legitimasi konstitusional pemerintahan Indonesia, pasca penangkapan Soekarno dan Hatta dalam agresi militer II Belanda.
Ketiga, Mohammad Roem, diplomat ulung Masyumi berhasil meyakinkan Royen, pimpinan delegasi Belanda dalam perjanjian Roem – Royen (17 Mei 1949) di mana pemerintah Indonesia berhasil kembali ke Yogyakarta. Roem juga berhasil meyakinkan Royen agar segera dilaksanakan Konferensi Meja Bundar (KMB) agar Belanda secara resmi mengakui kedaulatan Indonesia.
Keempat, M. Natsir sebagai Ketua Umum Masyumi, dalam sidang pleno parlemen (3 April 1950), mengajukan Mosi Integral yang menginginkan Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ini karena Masyumi tidak menyetujui bentuk negara federasi RIS, hasil KMB, Denhaag, Belanda (1949). Mosi Integral Moh. Natsir diterima parlemen secara aklamasi. Presiden Soekarno dalam pidato kenegeraan 17 Agustus 1950, secara resmi mengumumkan bentuk NKRI, menggantikan RIS. Konsekwensi logisnya, Soekarno menunjuk M. Natsir sebagai Perdana Menteri (PM) pertama NKRI.
Kelima, Burhanudin Harahap, salah seorang pimpinan Masyumi, dalam kedudukan sebagai PM berhasil menyelenggarakan Pemilu (1955) yang paling demokratis, jujur, adil, dan transparan.
Keenam, M. Natsir mengirim surat pribadi ke sahabatnya, Fukuda (1967) yang waktu itu Menteri Keuangan Jepang, agar membantu Indonesia pasca G.30.S/PKI. Amerika Serikat, atas lobi Fukuda berdasarkan surat M. Natsir tersebut, menginisiasi terbentuknya IGGI (Internal Govermental Group on Indonesia). IGGI yang beranggotakan 4 bank internasional dan 11 negara ini memberi bantuan keuangan bagi pembangunan nasional yang dikenal dengan istilah Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita).
Ketujuh Masyumi sebagai partai berasaskan Islam dan sesuai dengan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa dan pasal 29 UUD 45, menolak keras NASAKOM. Konsep NASAKOM adalah ide liberal Soekarno yang menggabungkan ajaran Nasionalisme, Agama, dan Komunisme dalam Kabinet Kursi Tiga Kaki. Konsekwensi logis dari ketaatan terhadap Islam, Pancasila, dan UUD 18 Agustus 1945, Pimpinan Masyumi harus bersikap tegas. Apalagi, PKI berhasil memfitnah dan memprovokasi Soekarno agar membubarkan Masyumi jika tidak menerima Nasakom. Pimpinan Masyumi, berdasarkan asas manfaat dan mudarat, maka pada tanggal 13 September 1960 menyatakan diri, bubar.
Masyumi bangkit kembali pada awal reformasi, 1998 dan mengikuti Pemilu 1999, Masyumi berhasil memperoleh perwakilan di Lembaga legislatif, baik di DPR RI, maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Sayangnya, pada Pemilu tahun 2004, Partai Masyumi tidak dapat ikut serta karena ketentuan UU Pemilu. Masyumi, sejak itu tidak lagi mengikuti dan terlibat langsung dalam kancah gelombang perpolitikan di tanah air. Namun, berkat kegigihan para tokoh politik dan ulama, Partai Masyumi bangkit kembali dan ditandai dengan pengesahan oleh Kemenkumham pada 1 Agustus 2022.
Masyumi, pada Pemilu 2024, gagal mengikuti Pemilu karena berkas pendaftarannya gagal diverifikasi oleh KPU karena tenggat waktu pemeriksaan telah berakhir. Padahal, kenyataannya, berkas pendaftaran Partai Masyumi belum selesai diperiksa.
Jakarta, 03 September 2024
Humas Partai Masyumi