ORDE PERUBAHAN, MENYAMBUT INDONESIA BERKAH (10)
Abdullah Hehamahua
Syarikat Dagang Islam (SDI) adalah organisasi pergerakan pertama di Indonesia. Aspek yang dipilih sebagai ajang perlawanan terhadap penjajah adalah kemandirian ekonomi. Organisasi yang digagas Samanhudi (1905) ini mengembangkan jenis ekonomi sendiri, perdagangan bahan pakaian, khususnya batik. Sebab, SDI sadar, pakaian adalah syarat bagi setiap muslim/muslimah menegakkan shalat.
Presiden 2024, sesuai sila pertama dan kelima Pancasila, harus menerbitkan Perppu atau Inpres tentang industri sandang. Sebab, semua program dan kegiatan masyarakat, sekalipun pangannya terpenuhi, tidak bisa berjalan tanpa ketersediaan sandang.
SDI, Batik, dan Perjuangan Kemerdekaan
Sarekat Dagang Islam (SDI) adalah ormas pergerakan nasional pertama di Indonesia. Bukan Budi Utomo. Sebab, metode pergerakan SDI, menggalang kerja sama di antara pedagang Islam demi memajukan kesejahteraan mereka.
Target berikut yang ditetapkan Samanhudi sebagai Pendiri SDI (1905), runtuhnya dominasi pedagang-pedagang etnis China di sektor perekonomian Indonesia. Target akhirnya, penjajah angkat kaki dari bumi Indonesia. Olehnya, ada lima tujuan SI, yakni: (a) Mengembangkan jiwa dagang dan kesejahteraan masyarakat pribumi; (b) Mengembangkan pendidikan dan pengajaran bagi masyarakat pribumi; (c) Memperbaiki citra Islam di kalangan masyarakat luas; (d) Membantu kesulitan yang dialami anggota dalam sektor ekonomi; (e) Mengembangkan eksistensi agama Islam di Indonesia.
SDI menyadari, melawan penjajah Belanda, harus dimulai dulu dengan menghancurkan dominasi etnis China. Sebab, golongan ini selalu berkolaborasi dengan penjajah guna menguasai perekonomian penduduk pribumi.
Olehnya, keanggotaan SDI berasal dari seluruh suku yang ada di Indonesia. Bahasa pengantar pun bahasa Melayu yang kemudian menjadi bahasa nasional Indonesia. Berbeda dengan Budi Utomo yang hanya beranggotakan kelompok elit suku Jawa. Mereka pun berkomunikasi dalam bahasa Jawa. Bahkan, mereka biasa berkolaborasi dengan pengusaha nonpribumi, China.
SDI mengembangkan batik sebagai salah satu ciri perlawanan terhadap dominasi etnis China. Sebab, Samanhudi, seorang pedagang batik terkenal di Solo. Dalam kontek perlawanan terhadap penjajah, HOS Tjokroaminoto, 1912, mengubah nama SDI menjadi Sarekat Islam (SI). Maksudnya, anggota organisasi ini, tidak hanya kaum pedagang, tapi juga semua umat Islam di Indonesia dalam melawan penjajah.
Swasembada Sandang
Pakaian, bukan hanya soal adat, kesopanan, atau agama. Ia juga menyangkut stamina, daya tahan, dan kesehatan seseorang. Sebab, manusia akan berhadapan dengan terik matahari, dinginnya cuaca, serta hembusan angin dan kotoran. Olehnya, setelah pangan sebagai hajat pertama manusia, maka pakaian merupakan kebutuhan kedua setiap manusia.
Presiden 2024 harus punya program strategis dalam memenuhi hajat warganegara berupa ketersediaan sandang yang cukup, murah, dan berkualitas. Artikel sebelumnya membahas pilar pertama hajad hidup manusia berupa swasembada pangan. Artikel seri ini menawarkan pilar kedua, swasembada sandang.
Olehnya, Presiden 2024 harus menerbitkan Perppu, setidaknya Inpres tentang swasembada sandang, penyediaan bahan pakaian bagi warganegara. Bahan pakaian tersebut diproduksi secara masal melalui suatu Inpres Perkebunan Rami. Inpres tersebut menetapkan swasembada pangan melalui tiga program strategis: (1) Perkebunan Rami; (2) Industri Sandang; dan (3) Koperasi Sandang.
1. Perkebunan Rami
Tanaman rami ini nama ilmiahnya, “Boemeria nivea.” Ia merupakan tanaman berbentuk rumpun dan mudah tumbuh di daerah tropis. Ia relatif aman dari serangan hama. Tinggi tanaman rami sekita dua meter.
Tanaman rami banyak manfaatnya. Bijinya dapat mengobati kolestrol, mengurangi resiko kanker, menurunkan tekanan darah, mengontrol gula darah serta kaya omega 3. Daunnya pun mengandung vitamin A, C, E, dan kalsium.
Kulit batang rami dapat diolah menjadi serat. Tanaman rami yang berusia 60 – 90 hari, sudah bisa dipanen. Caranya, pohon rami dipotong dari pangkalnya. Namun, dibiarkan sekitar lima sentimeter di atas permukaan tanah. Dengan demikian, ia akan tumbuh kembali. Dua sampai tiga bulan, dipanen lagi. Hal tersebut berulang selama lima tahun. Petani, setelah lima tahun, menanam bibit baru. Begitulah seterusnya.
Kulit batang rami tersebut direndam beberapa hari. Jadilah ia serupa benang. Serat-serat tersebut dikeringkan kemudian diproses selanjutnya di pabrik.
Serat rami dapat dipergunakan sebagai bahan tekstil yang berkualitas. Sebab, serat rami dapat menghasilkan 72 – 97% selulosa. Ia merupakan bahan baku bagi pembuatan benang, kertas, dan sebagai serat penguat dalam industri komposit. Limbahnya dapat digunakan sebagai kompos bagi tanaman. Batang rami dapat dipula digunakan sebagai bahan pembuatan kertas uang.
Pucuk atau daun rami memiliki gizi yang tinggi. Olehnya, ia merupakan makanan yang digemari hewan ternak, khususnya kambing, domba, sapi, dan kerbau. Ibu-ibu bisa mengolahnya untuk dikonsumsi dengan cara ditumis atau dibuat sup.
2. Industri Sandang
Rakyat Indonesia, lazimnya setahun sekali mengenakan baju baru. Mereka, umat Islam, penganut Nasrani, dan Hindu mengenakan pakaian baru sewaktu merayakan hari besar agamanya: Idul Fitri, Natal, dan Devawali.
Jika setiap orang perlu tiga meter bahan kain, maka diperlukan 750 juta meter bahan pakaian dalam setahun. Kementerian terkait, baik secara langsung maupun melalui BUMN, BUMD, dan Koperasi merencanakan perkebunan tanaman rami ini.
Presiden 2024, melalui Perppu atau Inpres, mewajibkan setiap provinsi menyediakan lahan khusus untuk perkebunan rami. Jumlah areal lahan disesuaikan kebutuhan sandang yang diperlukan, berdasarkan jumlah penduduk di provinsi terkait.
Perppu atau Inpres terkait mewajibkan setiap provinsi menyiapkan pabrik yang menampung hasil perkebunan rami. Pabrik ini bertugas mengolah tanaman rami, menjadi bebera produk. Ia bisa berupa bahan pakaian, kertas, pupuk, herba, maupun makanan. Seluruh produk tersebut didistribusi ke Koperasi Desa. Koperasi Desa inilah yang bertugas melayani warga desa yang memerlukan, khususnya bahan pakaian dengan harga yang terjangkau.
3. Koperasi Sandang
Presiden 2024 melalui Perppu atau Inpres mewajibkan setiap desa mendirikan Koperasi Sandang. Koperasi ini bertugas menampung serat rami dari masyarakat desa yang bukan hasil perkebunan. Sebab, penduduk desa dapat membudi-dayakan tanaman rami di pekarangan rumah mereka. Tanaman pagar dan lahan kosong di pekarangan rumah, diganti atau ditanami rami.
Hasil tanaman rami berupa serat benang diserahkan ke Koperasi Desa dengan harga yang proporsional. Dengan demikian, penduduk desa dapat memeroleh tambahan penghasilan dengan pemanfaatan pagar rumah atau lahan kosong di halaman rumahnya.
Koperasi Sandang Desa, selain mendistribusikan produk pabrik sandang, ia juga menampung sekaligus mengirim serat rami penduduk desa ke pabrik untuk diproses selanjutnya. Presiden 2024 dengan demikian telah melaksanakan 2/6 dari sila kelima Pancasila, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Semoga !!! (Depok, 23 September 2023).