MENJELANG HANCURNYA PLN !! OLEH KONSPIRASI “PENG PENG” – ASENG/ASING !!
Oleh : Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.
I. “PENG PENG” (PENGUASA – PENGUSAHA).
Julukan ini muncul pada awal 2014, saat JK menjadi Wapres Jokowi pada periode I Pemerintahannya. Saat itu JK memiliki gagasan perlunya PLN meng “create” Mega Proyek 35.000 MW yang mayoritas di garap oleh Kontraktor China. Karena menurut JK PLN masih defisit dalam hal Pembangkitan
Saat itu JK sebagaimana FTP (“Fast Track Program”) Tahap I dan II dari Proyek Pembangkit PLN pada Pemerintahan SBY tahun 2004, juga mengundang Kontraktor2 dari China seperti Shenhua, Huadian, Chengda, Shinomach, CNEEC, Chinadatang dst.
Antara 2014 – 2015 terjadi debat sengit antara DR. Rizal Ramli (Menko MARINVEST) dan JK karena menurut Rizal (sesuai perhitungan “Supply and Demand” ) Proyek Pembangkit cukup 18. 000 MW. Sementara JK “ngotot” ke angka 35.000 MW dengan dasar tidak jelas. Akhirnya Rizal kasih “julukan” ke JK sebagai “Peng Peng” (Penguasa – Pengusaha) atau “Wasit merangkap Pemain” !
Tetapi kalau mau jujur karakter “Peng Peng” sebenarnya sudah muncul begitu UU No 1/1967 tentang PMA (Penanaman Modal Asing) terbit pada 1967 dan langsung saat itu Pemerintah undang Investor Asing untuk pegang Proyek Pengembangan Perminyakan, Listrik, Perkebunan, Batu bara, serta Sektor menarik lainnya. Sehingga saat itupun para Pejabat/Keluarganya sibuk membuat Badan Usaha seperti PT, CV, NV dsb yang kemudian membuat “Joint Operation” dengan Kontraktor2 Asing Asing tersebut terutama bidang Perminyakan, Kelistrikan, Perkebunan, Metal, serta Sektor2 lain semacamnya . Sehingga “oknum” Pejabat semacam Dahlan Iskan, JK, Luhut BP, Erick Tohir, Sandi Uno dll hanya “mewarisi” saja perilaku yang tidak bertanggung jawab itu.
Di PLN sendiri begitu Dirut Dahlan Iskan juga ber perilaku sebagai “Peng Peng”, seperti misalnya bikin IPP Swasta, menjual kawasan Ritail Jawa-Bali dst. Maka para “Oknum” setaraf GM (“General Manager”) pun langsung mendirikan Badan Usaha yang di operasikan dengan System Vendor, dengan operator pelaksana System OS (“Outsourcing”) yang karyawannya digaji secara “billing rate”. Begitu juga di PLN Cabang/setara para oknum Manager nyapun ada yang ” nyambi” sebagai aparat “follow up” atasannya ! Disinilah “rusak”nya PLN lebih jauh itu !
Begitu penyakit “Peng Peng” sudah menjamur dan susah di obati, maka PLN kawasan Jawa-Bali otomatis akan terjadi “Vertically Unbundling System” dan akan timbul mekanisme Kompetisi Penuh atau MBMS (“Multy Buyer and Multy Seller”) System dengan tarip yang “liar” ! Dan untuk “meredam” keresahan masyarakat/konsumen Pemerintah terpaksa keluarkan Subsidi Listrik ratusan T, yang dimulai pada 2010 (era DIRUT Dahlan Iskan). Padahal Subsidi Listrik sebelumnya hanya rata rata dibawah Rp 50T.
II. ASENG/ASING DAN TAIPAN 9NAGA.
Faktor lain sebagai perusak System Kelistrikan yang semula di operasikan oleh PLN adalah Kebijakan Privatisasi PLN di Sektor Pembangkitan.
Awalnya Privatisasi/Penjualan Pembangkit PLN ini dilakukan secara langsung, sebagaimana terjadi sekitar 2003. Saat itu PLTU PLN Suralaya 800 MW akan dijual ke Siemens (Jerman) sebagaimana Pemerintah Megawati menjual PT. Indosat ke Singapura. Namun karena saat itu SP PLN (Serikat Pekerja) PLN menentang keras penjualan asset Negara (Pembangkit) maka penjualan selanjutnya dilakukan melalui penjualan hak operasinya lewat System IPP (“Independent Power Producer”) yaitu Investor hanya dibolehkan menguasai lahan dan membangun sendiri PLTU tersebut. Dan setelah jadi di buat PPA(“Power Purchase Agreement”) antara PLN dengan Investor tersebut berdasar UU No. 15/1985 tentang Ketenagalistrikan. Dan kebiasaan ini dilanjutkan Dahlan Iskan, JK, Luhut B, Erick Tohir, Sandi Uno sehingga terancam nya “eksistensi” PLN seperti terjadi saat ini.
Sedangkan keberadaan Taipan 9Naga atas Privatisasi PLN, karena merekalah yang membeli jaringan Ritail Jawa-Bali dari DIRUT PLN Dahlan Iskan , sehingga terjadinya MBMS saat ini !
III. KESIMPULAN :
Sebenarnya Naskah Akademik sebagai “alur berpikir” pengelolaan Liberal yang diberi nama PSRP (“The Power Sector Restructuring Program”) yang dipakai “PENG PENG” – ASENG/ASING – TAIPAN 9NAGA yang dapat merusak fungsi kelistrikan sebagai INFRASTRUKTUR NEGARA itu sudah dibatalkan MK pada 2004 dan 2015. Namun karena kuatnya Konspirasi diatas, saat ini PLN tetap terancam BUBAR oleh “ulah” Konspirasi diatas !!
Dan rakyat harus tetap melawan bila tidak mau terjadi seperti di Philipina ! Yaitu tarip listrik akan sangat mahal dan kita akan kembali seperti era Pra Kemerdekaan (pakai Lilin , Teplok, Gembreng, Oncor, Petromax dsb) !!
HANYA SATU KATA :
LAWAN !!
ALLOHUAKBAR !!
MERDEKA !!
✊✊
MAGELANG, 02 OKTOBER 2024.