*REFORMASI BIROKRASI DAN KUATNYA INTERVENSI KEPENTINGAN POLITIK–BISNIS: ANOMALI BUDAYA BIROKRASI YANG SEDANG SAKIT*
Oleh: Dr. Muhammad Uhaib As’ad, M.Si (Akademisi, Direktur Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan, President International Institute of Influencers Indonesia, Direktur Center for Research and Political Marketing Consultant)
*Birokrasi yang Kehilangan Arah Reformasi*
Reformasi birokrasi pada awalnya lahir sebagai harapan besar untuk memperbaiki wajah negara yang selama puluhan tahun terjebak dalam budaya korupsi, patronase politik, dan pelayanan publik yang buruk. Pemerintah berbicara mengenai tata kelola modern, sistem merit, transparansi, digitalisasi administrasi, serta profesionalisme aparatur sipil negara. Namun setelah lebih dari dua dekade reformasi berjalan, publik justru menyaksikan paradoks yang sangat menyakitkan. Di satu sisi, birokrasi tampak semakin modern secara administratif, tetapi di sisi lain intervensi politik dan bisnis justru semakin kuat mencengkeram pengambilan keputusan pemerintahan. Reformasi birokrasi akhirnya terlihat seperti proyek kosmetik kelembagaan yang indah di dokumen, tetapi rapuh dalam praktik kekuasaan sehari-hari. Max Weber sejak awal menekankan bahwa birokrasi modern seharusnya bekerja melalui rasionalitas, profesionalisme, dan aturan formal yang bebas dari kepentingan personal maupun politik (Weber, 1978).
Fenomena ini memperlihatkan bahwa persoalan birokrasi Indonesia bukan sekadar masalah teknis administrasi, tetapi masalah budaya kekuasaan yang jauh lebih dalam. Banyak pejabat birokrasi masih bekerja dalam logika feodal dan patronase politik dibanding logika pelayanan publik. Jabatan dipandang sebagai alat distribusi kekuasaan, sumber akses ekonomi, dan simbol status sosial, bukan sebagai amanah profesional untuk melayani masyarakat. Akibatnya, reformasi birokrasi sering hanya berhenti pada perubahan prosedur administratif tanpa menyentuh mentalitas kekuasaan yang sudah mengakar sangat lama dalam struktur pemerintahan.
Di atas kertas, sistem merit telah berkali-kali dijadikan jargon utama reformasi birokrasi. Seleksi terbuka jabatan, uji kompetensi, digitalisasi layanan, hingga penguatan pengawasan ASN terus digaungkan pemerintah pusat maupun daerah. Namun dalam praktiknya, kedekatan politik, loyalitas terhadap penguasa, dan jaringan bisnis tetap menjadi faktor dominan dalam menentukan posisi strategis birokrasi. Banyak pejabat dipilih bukan karena kapasitas intelektual atau kemampuan manajerialnya, tetapi karena kedekatan personal dengan elite politik dan pemilik modal.
Situasi ini melahirkan anomali besar dalam birokrasi modern Indonesia. Negara berbicara tentang profesionalisme, tetapi praktik politik justru mendorong birokrasi menjadi semakin politis. ASN akhirnya hidup dalam dua tekanan sekaligus: tekanan administratif untuk terlihat profesional dan tekanan politik untuk tetap loyal terhadap kekuasaan. Dalam kondisi seperti itu, independensi birokrasi perlahan mati karena aparatur negara lebih sibuk menjaga posisi politik mereka dibanding meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
*Intervensi Politik dalam Struktur Birokrasi*
Salah satu penyakit terbesar birokrasi Indonesia hari ini adalah terlalu kuatnya intervensi politik dalam pengelolaan pemerintahan. Kepala daerah dan elite politik memiliki pengaruh sangat besar terhadap mutasi jabatan, promosi birokrasi, distribusi proyek, hingga pengambilan keputusan administratif. Akibatnya, birokrasi tidak lagi bekerja sebagai institusi profesional negara, tetapi berubah menjadi instrumen politik kekuasaan.
Fenomena ini semakin terlihat jelas menjelang momentum politik seperti pilkada atau pemilu. Banyak ASN dipaksa masuk dalam pusaran kepentingan elektoral penguasa. Loyalitas politik sering lebih dihargai dibanding profesionalisme kerja. Aparatur yang dianggap tidak sejalan dengan penguasa berisiko dimutasi, dipinggirkan, atau kehilangan akses karier birokrasi. Sementara mereka yang aktif membangun kedekatan politik justru lebih mudah memperoleh jabatan strategis meskipun kompetensi profesionalnya biasa saja.
Fred Riggs melalui teori prismatic society menjelaskan bahwa negara berkembang sering mengalami situasi di mana institusi modern dibangun secara formal, tetapi praktik sosial-politiknya tetap dikuasai budaya patrimonial dan personalistik (Riggs, 1964). Indonesia memperlihatkan gejala tersebut dengan sangat nyata. Reformasi birokrasi berjalan secara administratif, tetapi relasi patronase politik tetap mendominasi praktik kekuasaan sehari-hari.
Kondisi ini membuat birokrasi kehilangan netralitas moralnya sebagai pelayan publik. Banyak pejabat birokrasi akhirnya lebih takut kehilangan kedekatan dengan penguasa dibanding gagal memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Budaya ABS (asal bapak senang) tetap hidup di tengah jargon reformasi birokrasi yang terus dikampanyekan pemerintah.
*Masuknya Kepentingan Bisnis dan Oligarki*
Persoalan birokrasi menjadi semakin kompleks ketika kepentingan bisnis dan oligarki ekonomi ikut masuk mengintervensi pengambilan kebijakan publik. Jeffrey Winters menjelaskan bahwa oligarki bekerja melalui kemampuan elite ekonomi mempengaruhi negara demi mempertahankan dan memperluas kekayaan mereka (Winters, 2021). Dalam konteks Indonesia, relasi bisnis-politik telah menjadi bagian sangat kuat dalam struktur kekuasaan birokrasi.
Banyak kebijakan pemerintah daerah maupun pusat akhirnya lebih berpihak pada kepentingan investasi dan korporasi besar dibanding kebutuhan masyarakat luas. Perizinan, proyek infrastruktur, tata ruang, hingga pengelolaan sumber daya alam sering kali dipengaruhi tekanan kelompok bisnis yang memiliki akses langsung terhadap elite politik dan birokrasi. Dalam kondisi seperti itu, birokrasi tidak lagi sepenuhnya bekerja untuk kepentingan publik, tetapi juga menjadi alat distribusi kepentingan ekonomi elite.
Fenomena ini melahirkan apa yang disebut sebagai shadow government atau pemerintahan bayangan. Secara formal pemerintahan dipimpin pejabat negara, tetapi dalam praktiknya banyak keputusan strategis dipengaruhi aktor nonformal seperti pengusaha besar, broker politik, tim sukses, keluarga elite, hingga jaringan oligarki ekonomi. Mereka tidak memiliki jabatan resmi dalam struktur negara, tetapi memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan publik.
Michel Foucault menjelaskan bahwa kekuasaan modern tidak hanya bekerja melalui struktur formal negara, tetapi juga melalui jejaring relasi informal yang mempengaruhi produksi kebijakan dan kontrol sosial (Foucault, 2021). Dalam konteks birokrasi Indonesia, kekuasaan informal tersebut sering kali jauh lebih menentukan dibanding prosedur administratif formal itu sendiri.
*Budaya Birokrasi yang Sedang Sakit*
Anomali terbesar birokrasi Indonesia hari ini adalah hilangnya orientasi pelayanan publik. Banyak birokrasi lebih sibuk mengurus pencitraan administratif, laporan seremonial, dan kepentingan politik dibanding benar-benar menyelesaikan problem masyarakat. Reformasi birokrasi akhirnya lebih banyak melahirkan budaya formalitas dibanding perubahan substansial dalam etika pelayanan negara.
Budaya birokrasi yang sakit terlihat dari rendahnya sensitivitas sosial aparatur negara terhadap penderitaan masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi yang semakin berat, rakyat masih dipaksa menghadapi layanan birokrasi yang lamban, prosedur yang rumit, dan praktik kekuasaan yang sering tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Padahal birokrasi seharusnya menjadi wajah paling nyata kehadiran negara dalam kehidupan rakyat sehari-hari.
Pierre Bourdieu menjelaskan bahwa institusi negara memperoleh legitimasi sosial melalui kepercayaan masyarakat terhadap otoritas moralnya (Bourdieu, 1991). Ketika birokrasi terlalu dikuasai kepentingan politik dan bisnis, maka legitimasi moral tersebut perlahan runtuh. Masyarakat mulai melihat birokrasi bukan sebagai pelayan publik, tetapi sebagai alat kekuasaan elite.
Fenomena korupsi birokrasi juga tidak bisa dilepaskan dari struktur politik dan bisnis yang saling berkelindan. Banyak pejabat birokrasi akhirnya terjebak dalam praktik rente kekuasaan karena sistem politik membutuhkan biaya besar dan relasi bisnis membutuhkan akses kebijakan. Akibatnya, birokrasi berubah menjadi ruang transaksi kepentingan yang sangat jauh dari semangat reformasi awal.
Noam Chomsky menjelaskan bahwa negara modern sering mengalami pembajakan institusional oleh elite politik dan ekonomi yang menjadikan birokrasi sebagai instrumen mempertahankan dominasi kekuasaan (Chomsky, 2023). Dalam situasi seperti itu, reformasi birokrasi sulit menghasilkan perubahan mendasar karena struktur kekuasaan itu sendiri masih sangat oligarkis.
*Meritokrasi yang Tersandera Kekuasaan*
Sistem merit sebenarnya merupakan fondasi penting bagi birokrasi modern. Meritokrasi menempatkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme sebagai dasar utama dalam pengelolaan aparatur negara. Namun dalam realitas politik Indonesia, meritokrasi sering tersandera oleh kepentingan politik dan bisnis yang jauh lebih dominan dibanding profesionalisme birokrasi.
Banyak ASN yang memiliki kapasitas dan integritas justru kesulitan berkembang karena tidak memiliki jaringan politik yang kuat. Sebaliknya, mereka yang piawai membangun kedekatan dengan elite kekuasaan lebih mudah memperoleh posisi strategis meskipun kualitas kerjanya biasa saja. Akibatnya, birokrasi kehilangan energi intelektual dan profesional terbaiknya.
Kondisi ini menciptakan frustrasi besar di kalangan aparatur profesional yang ingin bekerja secara bersih dan independen. Mereka harus berhadapan dengan budaya patronase yang membuat loyalitas politik lebih penting dibanding inovasi dan kapasitas kerja. Dalam jangka panjang, situasi seperti ini sangat berbahaya karena akan melahirkan birokrasi yang miskin kreativitas, rendah integritas, dan lemah keberpihakan terhadap masyarakat.
Demokrasi modern membutuhkan birokrasi yang independen dan profesional agar negara dapat bekerja secara efektif. Namun ketika birokrasi terlalu dalam dicengkeram kepentingan politik dan bisnis, maka negara kehilangan rasionalitasnya sebagai institusi pelayanan publik. Pemerintah akhirnya lebih sibuk menjaga stabilitas kekuasaan dibanding memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Pada akhirnya, reformasi birokrasi di Indonesia akan terus menjadi paradoks selama negara belum benar-benar mampu membebaskan birokrasi dari intervensi politik dan oligarki ekonomi. Selama jabatan masih dipandang sebagai alat distribusi kekuasaan, selama loyalitas politik lebih dihargai dibanding kompetensi, dan selama kepentingan bisnis terus mengendalikan arah kebijakan publik, maka birokrasi Indonesia akan tetap hidup dalam kondisi “sakit” secara struktural.
Dan selama itu pula, rakyat akan terus berhadapan dengan birokrasi yang tampak modern di permukaan, tetapi rapuh, feodal, dan oligarkis di dalam praktik kekuasaannya sehari-hari.
Daftar Referensi
1. Weber, Max. Economy and Society. University of California Press, 1978.
2. Riggs, Fred W. Administration in Developing Countries: The Theory of Prismatic Society. Houghton Mifflin, 1964.
3. Winters, Jeffrey A. Oligarchy and Elite Power in Contemporary Indonesia. Cambridge University Press, 2021.
4. Foucault, Michel. Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings. Routledge, 2021.
5. Bourdieu, Pierre. Language and Symbolic Power. Harvard University Press, 1991.
6.
6. Chomsky, Noam. Media, Power and Democracy. New York, 2023.

