GAGAL PAHAM PEMBANGUNAN MANUSIA DALAM KEBIJAKAN PRABOWO
Abdurrahman Syebubakar
Jakarta, 12 Juli 2026
_________
Pembangunan Manusia Bukan Pembangunan SDM
SALAH satu kekeliruan mendasar dalam diskursus pembangunan di Indonesia ialah menyamakan pembangunan manusia (human development) dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM). Kedua istilah ini memang tampak serupa dan sering dipertukarkan, baik dalam ruang akademik maupun dalam perumusan kebijakan. Padahal, secara filosofis keduanya berangkat dari paradigma berbeda dan menghasilkan arah pembangunan yang berbeda pula.
Pembangunan SDM berangkat dari logika ekonomi. Manusia dipandang sebagai modal atau faktor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Fokusnya terletak pada kecerdasan instrumental, keterampilan teknis, dan peningkatan produktivitas (maximizing productivity). Karena itu, orientasinya bersifat ekonomistik-utilitarian: manusia dinilai dari kontribusinya terhadap proses produksi dan ekspansi ekonomi. Dalam paradigma ini, layanan sosial dasar seperti pendidikan dan kesehatan diposisikan sebagai instrumen untuk menghasilkan tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar.
Sebaliknya, pembangunan manusia memandang manusia sebagai agen sekaligus tujuan pembangunan. Seperti dirumuskan Mahbub ul-Haq (1990), pembangunan manusia bertujuan menciptakan lingkungan yang memungkinkan setiap orang menikmati kehidupan yang panjang, sehat, berpengetahuan, dan kreatif. Amartya Sen (1999) kemudian meletakkan fondasi konseptualnya melalui gagasan development as freedom. Bagi Sen, kebebasan bukan hanya tujuan utama pembangunan, melainkan juga sarana untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan lainnya.
Dus, manusia bukanlah alat untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, melainkan subjek pembangunan yang harus diberi kesempatan mengembangkan potensi dan kapasitas dirinya agar dapat menjalani kehidupan yang sehat, berpengetahuan, bermartabat, bebas, serta mampu menentukan masa depannya sendiri.
Perbedaan ini bukan sekadar persoalan semantik. Masing-masing mensyaratkan strategi, pendekatan, dan pilihan kebijakan yang berbeda, sehingga menghasilkan outcome dan dampak pembangunan yang berbeda pula.
Ketika pembangunan dimaknai sebagai pengembangan SDM, negara cenderung menitikberatkan kebijakan pada penyediaan tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar. Pendidikan diposisikan sebagai sarana memenuhi tuntutan industri. Kesehatan dipandang sebagai investasi produktivitas. Bonus demografi dibaca sebagai peluang ekonomi. Seluruh kebijakan akhirnya bermuara pada satu tujuan: menggenjot pertumbuhan ekonomi.
Sebaliknya, ketika pembangunan dipahami sebagai pembangunan manusia, pertanyaan yang diajukan jauh lebih mendasar. Apakah rakyat semakin bebas? Apakah ketimpangan berkurang? Apakah demokrasi membaik? Apakah tata kelola pembangunan semakin bersih, transparan, dan akuntabel? Apakah hukum bekerja secara adil? Apakah lingkungan hidup terlindungi? Apakah kelompok miskin, rentan, dan marjinal memperoleh kesempatan yang setara? Apakah pembangunan memperkuat solidaritas sosial dan kohesi kebangsaan?
Daftar pertanyaan tersebut dapat terus diperpanjang. Sebab, pembangunan manusia pada hakikatnya bukan sekadar peningkatan kapasitas individu, melainkan perluasan kebebasan, pilihan hidup, dan kemampuan manusia menjalani kehidupan yang bernilai dan bermartabat.
Pertumbuhan Ekonomi Bukan Tujuan Akhir
Sayangnya, pertanyaan-pertanyaan mendasar tersebut semakin jarang mewarnai wacana pembangunan di Indonesia. Selama ini pembangunan lebih didominasi logika pertumbuhan ekonomi dan ekspansi infrastruktur. Keberhasilannya diukur dari jalan tol, bandara, pelabuhan, hilirisasi, dan proyek-proyek strategis nasional. Konsekuensinya, pembangunan direduksi menjadi statistik ekonomi dan capaian fisik.
Persoalannya, pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghasilkan pembangunan manusia. Ia dapat berjalan berdampingan dengan, bahkan melahirkan ketimpangan, kerusakan lingkungan, konsentrasi kekayaan pada segelintir elite, pelemahan demokrasi, dan distribusi kesejahteraan yang tidak adil.
Di sinilah relevansi tesis Amartya Sen bahwa pembangunan adalah perluasan kebebasan substantif manusia untuk menentukan hidupnya sendiri. Karena itu, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas demokrasi, keadilan hukum, kebebasan sipil, kemampuan masyarakat mengontrol kekuasaan, dan distribusi sumber daya yang lebih adil.
Arah Kebijakan Presiden Prabowo
Pemerintahan Prabowo datang dengan janji pertumbuhan ekonomi tinggi, industrialisasi, hilirisasi, swasembada pangan dan energi, serta berbagai program kesejahteraan sosial berskala besar. Namun sejauh ini yang tampak bukanlah pergeseran menuju paradigma pembangunan manusia, melainkan keberlanjutan model pembangunan yang berpusat pada pertumbuhan ekonomi melalui proyek-proyek besar dan intervensi negara untuk mendorong ekspansi ekonomi.
Orientasi semacam ini berjarak cukup jauh dari semangat pembangunan manusia yang bertumpu pada pemberdayaan warga negara, prinsip pembebasan (empowerment and liberation), dan rasionalitas substantif untuk menjawab persoalan-persoalan mendasar pembangunan, seperti kualitas demokrasi, kelestarian lingkungan, kemiskinan, ketimpangan, supremasi hukum, serta oligarki dan korupsi.
Hal tersebut tercermin dalam berbagai kebijakan yang lebih menekankan pertumbuhan dan stabilitas politik daripada pemberdayaan masyarakat.
Pendidikan, misalnya, diperlakukan sebagai pabrik tenaga kerja, bukan wahana pembentukan manusia yang merdeka dan bernalar. Perguruan tinggi pun kerap dinilai dari kemampuannya mencetak lulusan siap kerja, bukan melahirkan warga negara yang kritis dan mampu berfikir reflektif. Implikasinya, kurikulum lebih berorientasi pada penguasaan keterampilan instrumental, sementara kemampuan berpikir analitis, logis, dan pemecahan masalah terabaikan.
Dampak pendekatan tersebut tercermin pada berbagai indikator pendidikan. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) dan Programme for the International Assessment of Adult Competencies (PIAAC) dari OECD menunjukkan bahwa kemampuan literasi, numerasi, dan penalaran tingkat tinggi masyarakat Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan banyak negara lain.
Gambaran ini juga sejalan dengan Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index/HDI) yang lebih komprehensif. Human Development Report 2025 dari UNDP menempatkan Indonesia pada peringkat 113 dari 193 negara, jauh di bawah Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Sementara itu, dengan indikator yang lebih sempit dari HDI, Human Capital Index Plus (HCI+) Bank Dunia (2026) memberikan skor 175 dari maksimum 325, juga lebih rendah dibandingkan negara-negara tersebut, termasuk Filipina. Secara keseluruhan, berbagai indikator tersebut menunjukkan bahwa perluasan akses pendidikan belum sepenuhnya diikuti peningkatan kemampuan kognitif maupun akumulasi modal manusia yang berkualitas.
Dalam konteks tersebut, Program Makan Bergizi Gratis(MBG) yang diklaim sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas modal manusia justru menimbulkan pertanyaan. Sejak tahap perencanaan hingga implementasi, program ini mengabaikan prinsip-prinsip dasar kebijakan publik dan tata kelola yang baik. Terlebih, pembiayaannya memakan sebagian anggaran pendidikan.
Akibatnya, MBG tidak hanya menghadapi berbagai persoalan operasional, tetapi juga rentan terhadap penyimpangan. Besarnya skala anggaran, kompleksitas pengadaan, dan lemahnya sistem akuntabilitas membuka ruang bagi praktik rente dan penyalahgunaan kewenangan.
Pola serupa juga tampak pada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Meskipun diposisikan sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi desa, desain kelembagaannya cenderung sentralistis. Pembentukan koperasi dilakukan berdasarkan instruksi pemerintah pusat dengan target yang ditetapkan secara nasional, alih-alih bertumpu pada kebutuhan, inisiatif, dan proses deliberasi masyarakat desa. Bahkan, implementasinya turut melibatkan aparat militer.
Dengan demikian, KDMP merepresentasikan pendekatan pembangunan yang bersifat top-down, bukan penguatan demokrasi ekonomi yang tumbuh dari bawah. Desa lebih ditempatkan sebagai pelaksana kebijakan yang telah dirumuskan elite politik dan birokrasi pusat daripada sebagai aktor yang memiliki ruang otonom untuk menentukan prioritas pembangunannya sendiri. Akibatnya, ruang partisipasi, otonomi, dan pengambilan keputusan di tingkat lokal menjadi sangat terbatas.
Pada saat yang sama, orientasi pembangunan yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam juga tetap dominan melalui proyek-proyek pangan, energi, dan hilirisasi berskala besar. Berbagai proyek pembukaan lahan untuk food estate dan kawasan industri memunculkan kekhawatiran terhadap percepatan deforestasi, kerusakan ekosistem hutan, serta pengabaian hak-hak masyarakat adat. Situasi ini menunjukkan bahwa pertimbangan pertumbuhan ekonomi, investasi, dan ekspansi produksi masih lebih dominan dibanding perlindungan lingkungan maupun perluasan kapabilitas manusia sebagai tujuan pembangunan.
Indonesia tentu membutuhkan SDM yang unggul. Namun, tanpa stimulus pembangunan manusia, SDM unggul justru berisiko melahirkan generasi yang produktif secara ekonomi, tetapi tidak berdaya secara sosial politik dan terasing dari proses pengambilan keputusan yang menentukan hidup mereka.
Karena itu, tantangan terbesar pemerintahan Prabowo bukan saja mengejar pertumbuhan ekonomi atau mencetak lebih banyak tenaga kerja terampil, melainkan mengembalikan manusia sebagai pusat sekaligus tujuan pembangunan.
Sebab pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak diukur dari seberapa tinggi pertumbuhan ekonomi atau seberapa megah infrastruktur fisik yang dibangun, tetapi dari seberapa besar kebebasan, martabat, keadilan, dan kesempatan hidup yang dapat dinikmati oleh setiap warga negara.

