Bandara IMIP, Para Pengamat, dan Negara yang Ternyata Bisa Lupa Lokasinya Sendiri
Catatan Agus M Maksum
Saya membaca komentar para pengamat dan pejabat soal Bandara IMIP sambil minum kopi.
Untung kopinya panas. Kalau dingin, saya takut terpeleset ke kesimpulan yang konyol-konyol.
Alvin Lie bilang Menhan salah kaprah.
Wamenhub bilang semuanya legal.
Anggota DPR bilang itu biasa.
Dosen ITB, Mohammad Kadir Martoprawiro, bilang tidak ada yang aneh.
Saya jadi bingung:
apakah republik ini terlalu luas… atau kacamata sebagian orang terlalu sempit?
Administrasi vs Realitas
Para pengamat bilang:
“Bandara IMIP itu legal. Ada izinnya.”
Betul.
Di Indonesia apa pun bisa tampak legal—asal kertasnya ada.
Kalau hilang, tinggal minta fotokopi di tempat fotokopian depan kantor camat.
Tapi Menhan bertanya hal yang jauh lebih sederhana dan jauh lebih menakutkan:
“Kenapa TIDAK ADA negara di dalam bandara itu?”
Dan ini adalah jenis pertanyaan yang tidak bisa dijawab dengan map hijau, cap basah, atau tabel Excel.
Saya belajar satu hal:
Di republik ini ada dua jenis kebenaran:
1. Kebenaran dokumen.
Rapi. Berstempel. Beraroma arsip.
Ini yang disukai Alvin Lie dan teman-teman birokrat.
2. Kebenaran lapangan.
Biasanya ditemukan oleh Intel TNI atau bahkan Babinsa.
Biasanya membuat pejabat pucat.
Biasanya bikin pengamat marah karena “tidak sesuai SOP”.
Pesawat yang Lebih Besar dari Imajinasi Pengamat
Pengamat bilang Bandara IMIP hanya untuk pesawat kecil.
Data bilang 51 ribu penumpang setahun.
Pertanyaannya:
pesawat kecil mana yang bisa mengangkut 51 ribu orang tanpa memakai jurus clone jutsu dari Naruto?
Maka ada dua kemungkinan:
1. Airbus A320 mondar-mandir di IMIP, atau…
2. Kita sedang menyaksikan mukjizat penerbangan terbesar setelah Wright bersaudara belajar main pesawat kertas.
Kalau ini benar, NASA harus segera datang dan belajar teknologi “pesawat kecil bermuatan besar khas Morowali”.
TKA Puluhan Ribu, tetapi Negara Santai Seperti Lihat Angin Sepoi-Sepoi
26 ribu TKA masuk IMIP.
Negara bilang: “Tenang, semuanya lewat bandara internasional resmi kok.”
Kalau itu benar, berarti:
Jakarta dan Manado adalah hub internasional tersibuk di Asia Tenggara… yang entah kenapa tidak pernah masuk berita.
Bandara resmi tidak mengaku sibuk,
IMIP tidak mengaku internasional,
tapi ribuan TKA lewat setiap bulan seperti pintu belanja dadakan.
Logis?
Tentu saja tidak.
Tapi wajar?
Di republik ini, sayangnya sangat mungkin.
Kedaulatan Dijelaskan Seperti Manual Mesin Cuci
Pengamat bilang:
“Tidak ada Imigrasi? Tidak apa-apa. Itu bandara domestik.”
Menhan bilang:
“Kalau pesawat internasional bisa masuk tanpa negara, itu masalah.”
Ini seperti dua orang cekcok soal rumah:
Yang satu: “Rumahmu tercatat kok di BPN. Aman.”
Yang satu lagi: “Iya, tapi kenapa maling keluar-masuk lewat pintu belakang?”
Negara sering memilih menjawab persoalan strategis dengan gaya buku manual mesin cuci:
banyak kata-kata teknis, tapi tidak menjelaskan apa pun.
Akhirnya Saya Mengerti
Para pengamat itu tidak bodoh.
Mereka hanya menggunakan standar yang nyaman.
Mereka melihat izin.
Menhan melihat kedaulatan.
Mereka memeriksa dokumen.
Menhan memeriksa pintu belakang.
Mereka membaca SK.
Menhan membaca laporan intelijen.
Wajar kalau hasilnya berbeda.
Tidak semua orang bekerja dengan jenis kenyataan yang sama.
Kalau dua jenderal saja bisa punya dua versi kebenaran,
apalagi kita yang hanya punya kuota internet.
Komedi Bernama Kedaulatan
Di negara ini, ternyata lebih mudah membuat orang percaya bahwa:
pesawat kecil bisa mengangkut 51 ribu penumpang,
ribuan TKA lewat jalur resmi tanpa ada catatan,
bandara domestik bisa dipakai pesawat internasional,
negara tidak hadir karena “aturan tidak mewajibkan”,
daripada menjelaskan kenapa negara perlu hadir di pintu masuk kedaulatannya sendiri.
Menhan sudah bilang:
> “Tidak boleh ada republik di dalam republik.”
Tapi masalahnya bukan itu.
Masalahnya:
kadang republik lupa memeriksa apakah dia sendiri masih tinggal di dalam republik yang sama.

