Korupsi Itu Bukan Imoralitas Personal, Tapi Rusaknya Sistem

March 24, 2026

Korupsi Itu Bukan Imoralitas Personal, Tapi Rusaknya Sistem

Tony Rosyid
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Nasib ! Ini kata yang tepat untuk menggambarkan pejabat yang kena OTT. Mulai menteri, eselon I hingga IV, sampai kepala daerah. Mereka di-OTT bukan semata karena korupsi. Bicara korupsi, hampir semua pejabat korupsi. Termasuk para anggota legislatif dan pengurus partai. Hanya saja, ada yang apes sehingga di-OTT KPK. Ada yang nasibnya mujur dan selanat. Korupsinya gila-gilaan, tapi aman. Setidaknya aman di dunia.

Romahurmuzy, mantan ketum PPP yang akrab dipanggil Romy ini bilang bahwa “99 persen pejabat di Indonesia itu korup. Yang membedakan itu hanya lima hal. Pertama, besar kecilnya. Kedua, modus operandinya. Ketiga, katahuan atau tidak. Keempat, bisa dibuktikan atau tidak. Kelima, banyak sedekah atau tidak.”. Yang dimaksud sedekah menurut Romy mungkin adalah “setoran”. Kalau setorannya ok, 86. Maksudnya aman.

Romy punya otoritas untuk bicara tentang korupsi, karena ia telah divonis menjadi pelaku dan tentu saja punya pengalaman dan pengetahuan cukup tentang seluk beluk korupsi.

Bagaimana pejabat tidak korupsi, jika untuk mendapatkan anggaran saja harus melalui jalur lobi. Bicara lobi, tidak ada yang gratis. Setiap pintu ada tarifnya. Berlaku harga umum. Artinya, semua tahu berapa tarifnya. Ada harga pasarannya. Biasanya pakai prosentase. Ini bukan rahasia lagi. Soal berapa selisih harga, bergantung nego.

Dari mana uang lobi itu diambil? Ya dari anggaran APBN atau APBD. Tidak ada orang yang mau berkorban dengan uang pribadinya untuk negara. Bila perlu, ambil sebanyak-banyaknya dari kebocoran anggaran. Yang penting mainnya rapi dan aman. Hanya butuh keterampilan dan sedikit kelihaian saja.

Selain rapi, jaga jalin hubungan baik dengan semua orang. Terutama para aktor yang berada di lingkaran kekuasaan. Setidaknya punya akses kuat ke kekuasaan. Jangan melawan orang kuat. Benar saja bisa jadi salah. Apalagi kalau salah.

Orang kuat itu siapa? Penguasa, orang kaya dan orang gila. Kalau anda bukan penguasa, kaya juga kagak, sebaiknya pilih yang ketiga. Kenapa? Supaya tidak gampang ditindas. Tentu, nyawa harus anda dipertaruhkan.

Selain dana untuk lobi anggaran, ada dana “dako” dan dana “japrem”. “Dako” singkatan dari “dana komando”. “Japrem” singkatan dari jatah preman. Posisi dan jabatan apapun anda, selama masih punya atasan, tidak akan bisa menghindari “dako” dan “japrem”. Dari mana “dako” dan “japrem” ini diambil? Ya dari anggaran negara. Dari APBN maupun APBD. Anda menghindar, apalagi menolak, siap-siap untuk jadi tersangka. Nasib sial anda bisa dipercepat.

Tidak semua pejabat punya niat korupsi. Banyak pejabat yang baik, punya niat untuk mengabdikan diri buat rakyat dan bangsa Tapi, sistem pemerintahan yang sudah terlalu lama rusak, sulit bagi para pejabat untuk menghindari korupsi. Malaikat sekalipun, kata Mahfuz MD, jika menjadi pejabat di Indonesia akan korupsi juga.

Ada ungkapan J.J. Rousseau: “Manusia lahir itu baik, tapi sistem sosial yang rusak membuat manusia jadi buruk. Karena itu, jangan heran jika ada banyak ulama dan pendeta menjadi pejabat, mindset dan mentalnya jadi berubah. Jadi koruptor. Karena mereka masuk dalam sistem korup.

Bupati Cilacap, juga bupati Pekalongan, sebelumnya bupati Pati dan sejumlah bupati-bupati lainnya yang di-OTT KPK adalah orang-orang yang bernasib sial saja. Sementara banyak kepala daerah lainnya yang korupsinya gak kalah gilanya, tetap aman dan nyaman.

Sekali lagi, OTT hanya soal nasib. Mungkin karena kurang rapi mainnya. Kurang lihai. Atau punya lawan politik yang lebih kuat.

Jangan fokus dan hanya menyalahkan bupati Cilacap, bupati Kendal, bupati Pati, dan bupati-bupati lainnya yang di-OTT KPK. Jangan marah dan menghujat mareka. Mereka hanya sample yang diambil secara random. Kebetulan saja ada pintu masuk yang sedang terbuka untuk menjadikan mereka tersangka. Yang perlu diperhatikan adalah sistem pemerintahan kita yang terlanjur rusak. Mulai sistem pemilu yang padat modal karena ketegasan hukum yang tidak jalan, hingga beragamnya kewajiban setoran yang menekan semua pejabat, khususnya kepala daerah.

Apakah presiden tahu soal ini? Pertanyaan ini menjadi penting, karena hanya tangan presiden yang bisa membenahi kerusakan sistem ini.

Pantura, 23 Maret 2026