Partai Masyumi Mendesak Presiden Prabowo Meninjau Ulang Perjanjian Dagang ART (Agreement Of Resiprocal Trade)

March 16, 2026

PARTAI MENDESAK PRESIDEN PRABOWO

MENINJAU ULANG PERJANJIAN DAGANG ART

(AGREEMENT OF RESIPROCAL TRADE)

Bismillahirrahmanirrahim

Masih dalam ketidakpastian akan manfaat bergabungnya Indonesia ke Board of Peace,

tiba-tiba Presiden Prabowo menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Sungguh sangat mengkhawatirkan dan mengundang risiko yang membahayakan.

Kebijakan itu diambil di tengah Asta Cita Pemerintahan yang menargetkan ekonomi

Nasional tumbuh 8% per tahun; hal ini menjadi “seperti mengadu nasib” yang berpotensi

menggadaikan kedaulatan ekonomi, hukum, dan sumber daya negara untuk

kepentingan asing.

Di sisi lain, serangan terbuka Amerika Serikat (AS)-Israel ke Iran di tengah gencatan

senjata Israel-Palestina, yang menewaskan pemimpin Ayatullah Khamanei, sungguh

melanggar hukum Internasional dan sangat membuat amarah dunia, dan diyakini akan

bereskalasi menjadi Perang Dunia III, yang akan berdampak pada ekonomi dalam

negeri dan masa depan Indonesia. Dalam situasi seperti itu, maka DPP Partai Masyumi

menyampaikan hal-hal mendasar, sebagai berikut:

PANDANGAN STRATEGIS PARTAI MASYUMI

Partai Masyumi meyakini bahwa peran “Bebas Aktif’ Indonesia untuk ikut menertibkan

dunia dan menghapuskan segala bentuk penjajahan, adalah amanah konstitusi

(UUD1945) yang harus dijalankan. Namun keputusan besar oleh Presiden yang

berdampak luas pada eksistensi kedaulatan negara dan mempengaruhi hajat hidup

seluruh rakyat, haruslah mendapatkan persetujuan DPR. Dengan kata lain, kebijakan

itu tidak bisa diambil sebagai keputusan yang tiba-tiba, tanpa mendapat masukan dari

seluruh komponen bangsa.

Partai Masyumi juga meyakini bahwa kemerdekaan Indonesia yang sejati bukan

sekadar lepas dari penjajahan fisik, tapi kedaulatan penuh untuk mengatur ekonomi

sendiri tanpa didikte dan tersandra oleh kepentingan asing. Maka perjanjian ART yang

jelas-jelas membelenggu Indonesia dalam instrumen fiskal, tarif, dan kebijakan

perlindungan industri nasional melalui 217 kewajiban (shall) adalah bentuk penjajahan

ekonomi, yang akan menjauhkan cita-cita kesejahteraan umum. Ekonomi Indonesia

harus diletakkan sebagai usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kedaulatan, di

mana negara memiliki hak mutlak untuk memihak pada kepentingan rakyatnya sendiri,

di atas kepentingan asing.

Kami memandang bahwa struktur perjanjian ART itu mencerminkan mentalitas

Indonesia sebagai “inlander” yang inferior, di mana posisi tawar Indonesia diletakkan

jauh di bawah kepentingan AS melalui komitmen belanja agregat yang timpang.

Pertukaran antara akses pasar komoditas mentah Indonesia dengan penguasaan pasar

manufaktur teknologi tinggi serta pangan strategis AS adalah pola kolonialisme gaya

baru yang akan memiskinkan generasi mendatang. Diplomasi ekonomi seharusnya

dibangun di atas prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan (reciprocal yang sejati).

Partai Masyumi berkeyakinan bahwa hilirisasi industri, swasembada pangan,

perlindungan atas pasar domestic bagi produk local dan kemandirian energi adalah pilar

utama kekuatan nasional yang tidak boleh dikompromikan dengan dalih perdagangan

bebas. Pelumpuhan kebijakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) serta pemaksaan kuota impor gandum, kedelai, dan jagung secara sistematis (sebagaimana

diatur dalam ART), akan menghancurkan basis ekonomi petani dan pengusaha lokal

Indonesia. Seharusnya negara wajib hadir juga sebagai perisai bagi industri local

pemula (infant industry) agar mereka memiliki ruang untuk tumbuh, berinovasi, dan

menjadi tuan rumah di negeri sendiri tanpa harus mati di hadapan serbuan produk asing

yang masuk tanpa beban bea masuk.

Partai Masyumi meyakini bahwa era digital adalah wajah kedaulatan bangsa, yang

pengelolaan datanya tidak boleh diserahkan kepada pihak asing tanpa kontrol

yurisdiksi. Larangan lokalisasi data dan audit kode sumber teknologi (yang tertuang di

dalam ART) adalah upaya penggeledahan digital yang melucuti hak privasi serta

keamanan nasional Indonesia. Demikian pula dengan sertifkasi dan jaminan produk

halal, bukan sekadar komoditas dagang, melainkan cerminan identitas budaya dan

penjaga moralitas publik yang harus dilindungi, yang fakta hukumnya diabaikan dalam

ART.

TUNTUTAN TEGAS PARTAI MASYUMI

Berdasarkan pandangan tersebut, maka Partai Masyumi, sebagai penyambung lidah

umat dan penjaga nilai-nilai Islam-Keindonesiaan, menyampaikan tuntutan tegas

sebagai berikut:

  1. Mendesak Pemerintah untuk meninjau ulang semua komitmen dalam Agreement

on Reciprocal Trade (ART) guna memulihkan kedaulatan absolut Negara Indonesia

atas tarif impor, pangan, energi, dan data nasional, serta menolak segala bentuk

diplomasi asimetris (timpang), yang melumpuhkan hilirisasi dan industri dalam

negeri, demi tegaknya kemandirian ekonomi bangsa.

  1. Mendesak Pemerintah untuk kembali pada khitah Asta Cita demi mewujudkan

pertumbuhan 8% yang mandiri dan bermartabat; dengan cara menggenjot hilirisasi,

membentengi pasar domestik bagi produk nasional, serta mengerem laju impor

komoditas pertanian dan barang jadi teknologi. Pemerintah harus fokus mencegah

pengurasan aset sumber daya alam yang demi kepentingan industri asing, dan

sebaliknya wajib memacu industrialisasi berbahan baku lokal yang kompetitif dan

berorientasi ekspor, guna tegaknya kesejajaran ekonomi Indonesia di tingkat global.

  1. Mendesak Pemerintah untuk memprioritaskan akselerasi pertumbuhan UMKM dan

Koperasi, sebagai pilar utama industri berskala nasional dan berorientasi ekspor.

Hal ini krusial guna merestrukturisasi fundamental ekonomi nasional yang masih

timpang dan rapuh, di mana para pelaku usaha rakyat masih tanpa jaminan pasar

maupun akses permodalan yang cukup untuk bertumbuh, berekspansi, dan menjadi

tuan rumah di negeri sendiri dan menjadi pemain di tingkat global.

  1. Menuntut Pemerintah untuk merevisi ulang seluruh komitmen perjanjian ART dan

menghentikan semua bentuk diplomasi yang mengancam kedaulatan rakyat.

Semua kebijakan yang berdampak luas, bersifat eksistensial bagi kedaulatan

negara, dan mengikat hajat hidup orang banyak secara berkelanjutan, wajib

melibatkan DPR RI serta seluruh komponen bangsa, dengan pembahasan yang

transparan dan partisipatif, guna memastikan bahwa setiap keputusan nasional lahir

dari kehendak rakyat, bukan dari pemaksaan agenda ekonomi kekuatan asing.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Partai Masyumi akan terus mengawal

kebijakan pemerintah agar tetap berada pada rel konstitusi yang benar dan tidak

terjebak dalam pragmatisme politik internasional yang mengorbankan nilai-nilai

kemanusiaan.

Jakarta, 15 Maret 2026

Dewan Pimpinan Pusat Partai Masyumi

Dr. Ahmad Yani, SH., MH

Samsudin Dayan, SH., M.Si

Ketua Umum

Sekretaris Jenderal

Pernyataan ke 13 Tinjau Ulang ART