SK Sekolah Politik Masyumi

February 20, 2026

SURAT KEPUTUSAN

DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI MASYUMI

Nomor : 039/A/SK/DPP/1/1447

Tentang:

PENDIRIAN DAN PENGANGKATAN PENGURUS

SEKOLAH POLITIK PARTAI MASYUMI

Menimbang

:

1.

Bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Masyumi

berwenang dan bertugas membentuk Badan Khusus

Partai untuk memperlancar kegiatan dalam rangka

mencapai tujuan Partai Masyumi.

  1. Bahwa dalam rangka meningkatkan pengetahuan

dan pemahaman para kader diperlukan Sekolah

Politik Partai Masyumi dan untuk pengelolaan

sekolah tersebut perlu diangkat Pengurus Sekolah

Politik Partai Masyumi.

  1. Bahwa untuk maksud pada butir 1 dan 2 di atas

perlu dikeluarkan Surat Keputusan sebagaimana

yang dimaksud guna penetapan dan

pengesahannya.

Mengingat

: 1. Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor :

M.HH-19.AH.11.02 Tahun 2022

  1. Pasal 3, 4, 7, 17, dan 23 Anggaran Dasar Partai

Masyumi

Memperhatikan

: Keputusan Rapat Kerja DPP Partai Masyumi pada

tanggal 9 – 11 Rabi’ul Awal 1446 H / 13 – 15 September

2025 M.M E MU T U S K A N

Billahi Taufiq Wal Hidayah,

Ditetapkan Di : Jakarta,

Pada Tanggal 12 Muharram 1447 H

08 Juli 2025 M

DEWAN PIMPINAN PUSAT

PARTAI MASYUMI

Ketua Umum,

Dr. Ahmad Yani, SH., MH

Sekretaris Jendral,

Samsudin Dayan, S.H., M.Si

Menetapkan

: Pendirian dan Pengangkatan Pengurus Sekolah Politik

Partai Masyumi Masa Bakti 2025 – 2029

Pertama

: Mengesahkan dan Menetapkan Penetapan Pendirian

Sekolah Politik Partai Masyumi serta Susunan dan

Personalia Pengurus Sekolah Politik Partai Masyumi

Masa Bakti 2025 – 2029, sebagaimana terlampir.

Kedua

: Kepada Pengurus diberikan Tugas dan Wewenang

untuk Mengelola Sekolah Politik Partai Masyumi yang

meliputi:Menyusun Kurikulum dan Materi Pengajaran,

Menyusun dan Menunjuk Tenaga Pengajar, Menerima

pendaftaran peserta, Menyelenggarakan pengajaran

dan evaluasi, mengelola keuangan, mengatur semua

urusan teknis dan administrasi, melaporkan kegiatan

secara berkala kepada DPP Partai Masyumi.

Ketiga

: Mencabut Surat Keputusan Nomor.

030/A/Skep/PP/7/1446 Tentang Pendirian dan

Pengangkatan Pengurus Sekolah Politik Partai

Masyumi, tertanggal 13 Rajab 1446 H / 13 Januari

2025 M.

Keempat

: Bila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan,

maka Surat Keputusan ini dapat diubah/ ditambah

dan diperbaiki oleh Pimpinan Pusat Partai Masyumi.

Kelima

: Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang

bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana

mestinya dan mulai berlaku sejak ditetapkan.

Lampiran : Nomor : 039/A/SK/DPP/1/1447

SUSUNAN DAN PERSONALIA

PENGURUS SEKOLAH POLITIK PARTAI MASYUMI

Dewan Pengarah :

  1. Dr. Abdullah Hehamahua, S.H.,M.M (Ketua Majelis Syura DPP Partai Masyumi)
  2. Dr. Drs. Abbas Thaha, BEE,M.M. (Sekretaris Majelis Syuro DPP Partai Masyumi)
  3. Dr. Ahmad Yani, S.H.,M.H (Ketua Umum DPP Partai Masyumi)
  4. Samsudin Dayan, S.H.,M.Si. (Sekretaris Jenderal DPP Partai Masyumi)

Penanggung Jawab

: Assoc.Prof, Dr. TB. Massa Djafar,M.Si

Direktur

: Ahmad Murjoko, S.Sos., M.Si

Wakil Direktur

: Nur Arifuddin, S.IP, M.Sos

Sekretaris

: Sani Arafat, S.I.Kom.

Wakil Sekretaris

: Bambang Suhartono

Bendahara

: H. Mizardi, S.E., M.M., MBA.

Lembaga Penjamin Mutu

: Ahmad Sukatmajaya, S.E.,M.M

Divisi – divisi

Divisi Data Base

: Abdullah Syafaat, Lc.,M.A

Nanang Hermawan

Divisi Pemasaran dan

Sponshorship

: Muhaimin Abu Kays

: Purwanto Cahyanto, S.T

Divisi Perkuliahan, Dosen dan

Mahasiswa

: Irma Amalia, M.Psi., Psikolog

: Venus Fitriyati, S.Pd

: Lalu Muhanan Lobis,S.E

Divisi Keuangan

: Riolina Johan, S.Komp.,S.Ag.

Divisi Evaluasi dan Kerjasama

: Didi Gusmarlan Panjinegara,S.Kom

: Djaenal Idris,S.H.,CLA

Ditetapkan Di : Jakarta,

Pada Tanggal 12 Muharram 1447 H

08 Juli 2025 M

DEWAN PIMPINAN PUSAT

PARTAI MASYUMI

Ketua Umum,

Dr. Ahmad Yani, SH., MH

Sekretaris Jendral,

Samsudin Dayan, S.H., M.Si

SK SPM

Sains Tidak Berpikir (2)

SAINS TIDAK BERPIKIR (2) Irawan Santoso Shiddiq, SH Martin Heidegger (1889-1976), menerbitkan artikel “Science does