Tegakkan Kedaulatan Negara: Partai Masyumi Desak Investigasi Bandara IMIP

December 4, 2025

Tegakkan Kedaulatan Negara: Partai Masyumi Desak Investigasi Bandara IMIP

Partaimasyumi.id-Jakarta Partai Masyumi menegaskan sejak awal bahwa kedaulatan negara adalah harga mati. Tidak boleh ada pintu masuk dan keluar yang beroperasi tanpa pengawasan resmi. Bandara, sebagai gerbang Republik Indonesia, harus berada di bawah kontrol penuh otoritas negara. Tanpa itu, ancaman terhadap kedaulatan, keamanan, dan integritas bangsa akan semakin nyata.

Sejak beroperasi pada tahun 2019, Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah, telah menjadi sorotan publik. Statusnya sebagai bandara khusus untuk kepentingan internal kawasan industri membuatnya berbeda dari bandara umum yang wajib memiliki pengawasan Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina. Celah pengawasan inilah yang kini memicu polemik besar.

Ketika Kementerian Perhubungan mencabut izin penerbangan internasional pada 13 Oktober 2025, publik bertanya-tanya: apakah selama ini penerbangan internasional tanpa pengawasan negara benar-benar terjadi? Pertanyaan ini menyentuh aspek fundamental kedaulatan Republik Indonesia. Menteri Pertahanan Syafrie Syamsuddin bahkan menyebut fenomena ini sebagai praktik “negara dalam negara”.

Partai Masyumi menilai bahwa penerbangan internasional tanpa pengawasan membuka peluang besar bagi penyelundupan. Tidak hanya komoditas sederhana, tetapi juga orang, senjata, narkoba, tenaga kerja ilegal, bahkan kekayaan alam yang dapat dicuri dan dibawa keluar negeri. Ancaman ini bukan sekadar isu ekonomi, tetapi juga menyangkut keamanan nasional dan stabilitas sosial.

Meski berstatus bandara khusus, ketiadaan pengawasan membuat sangat mungkin penerbangan internasional terjadi sejak 2019. Fakta pencabutan izin oleh Kemenhub pada Oktober 2025 dianggap sebagai bukti adanya kelemahan regulasi dan pengawasan.

Dalam sikap resminya, Partai Masyumi menyampaikan tuntutan yang tegas kepada pemerintah:

1. Mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan izin operasional Bandara IMIP. Apakah izin tersebut benar-benar memenuhi syarat? Apakah ada izin untuk penerbangan internasional? Semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban.
2. Menginvestigasi dugaan penerbangan internasional sejak 2019–2025. Pemerintah diminta membentuk tim independen yang melibatkan aparat penegak hukum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, dan lembaga terkait.
3. Menginvestigasi dugaan kerugian negara. Operasional bandara tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan kerugian dari sisi pajak, bea masuk, maupun potensi penyelundupan. Pemerintah harus menghitung dan mengungkapkan secara transparan kerugian yang terjadi.
4. Memberlakukan regulasi ketat terhadap bandara khusus. Ke depan, setiap bandara harus memiliki pengawasan otoritas negara yang ketat dan melibatkan pemerintah daerah setempat.
5. Menginvestigasi pelabuhan-pelabuhan di kawasan industri Morowali. Dugaan penyelundupan 3,5 juta ton bijih nikel ke Tiongkok, sebagaimana diungkap ekonom Faisal Basri, harus diusut tuntas.

Ketua Umum Partai Masyumi, Dr. Ahmad Yani, menegaskan bahwa isu Bandara IMIP bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut kedaulatan negara. “Negara tidak boleh membiarkan ada pintu masuk dan keluar yang beroperasi tanpa pengawasan resmi. Jika benar ada penerbangan internasional tanpa izin sejak 2019, itu adalah ancaman nyata terhadap kedaulatan kita. Pemerintah harus bertindak tegas, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran yang merugikan bangsa,” ujarnya dalam keterangan yang diterima KBA News, Kamis 4 Desember 2025.

Ia menambahkan, “Partai Masyumi berdiri di garis depan untuk menuntut investigasi menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi ‘negara di dalam negara’ yang menggerogoti integritas Republik Indonesia.”

Kasus Bandara IMIP tidak berdiri sendiri. Ia terkait erat dengan isu besar pengelolaan sumber daya alam dan kebijakan hilirisasi. Dugaan penyelundupan nikel ke Tiongkok menunjukkan betapa rapuhnya pengawasan di kawasan industri strategis. Jika benar terjadi, kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah.

Selain itu, isu ini juga menyentuh aspek politik. Siapa yang memberi izin? Bagaimana proses keluarnya izin? Apakah ada pejabat yang terlibat? Pertanyaan-pertanyaan ini menuntut jawaban transparan.

Partai Masyumi menegaskan bahwa isu Bandara IMIP bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut kedaulatan, kerugian negara, dan kerugian rakyat. Tidak boleh ada “negara di dalam negara” yang beroperasi tanpa pengawasan otoritas resmi. Pemerintah harus bertindak tegas, transparan, dan akuntabel.

Seruan Masyumi jelas: seluruh elemen bangsa harus bersama-sama menjaga kedaulatan negara. Bandara adalah pintu gerbang Republik Indonesia. Jika pintu gerbang ini dibiarkan terbuka tanpa pengawasan, ancaman terhadap bangsa akan semakin besar. (kba)