Stagnansi Politik
Firman Noor
Seorang sastrawan visioner George Orwell mengingatkan kita semua akan sebuah fenomena paradoks dalam dunia politik yakni bagaimana kalangan yang mengatasnamakan kaum tertindas dapat meraih kekuasaan dengan dukungan rakyat. Namun belakangan setelah berkuasa gerakan pembebasan yang mengatasnamakan ketertindasan rakyat itu sejatinya tidak merubah apa-apa.
Celakanya justru menjadi repetisi cerita usang tentang ketertindasan atau keterabaian aspirasi rakyat. Kalau toh ada yang berganti hanyalah aktor-aktor penguasa dengan peran yang kurang lebih sama. Bahkan dalam buku itu digambarkan sang pemimpin baru memiliki karakter yang megalomania dengan segudang gelar yang setiap orang harus melafalkannya.
Dalam bukunya berjudul Animal Farm: A Fairy Story (1945) itu, Orwell merujuk pada sepakterjang para hewan-hewan progresif, sebagai pembela hewan-hewan lemah, di sebuah peternakan. Namun setelah hewan-hewan progresif itu akhirnya berjaya menggulingkan penguasa lama, mereka menjelma menjadi penguasa baru yang menjadikan hewan-hewan lemah tetap termanipulasi dan terabaikan oleh rezim yang mengatasnamakannya.
Semangat pembebasan yang didengung-dengungkan justru melahirkan penjara baru. Sehingga sejatinya tidak ada yang berubah, hanya sebuah stagnansi politik yang memilukan. Novel satir dari novelis Inggris itu ditujukan sebenarnya sebagai penggambaran perilaku paradoks para pelaku Revolusi Bolshevik di Uni Soviet.
Alih-alih melahirkan persamaan kelas, revolusi itu justru menghasilkan kelas elite baru yang sama durjananya dengan penguasa sebelumnya. Tembok tebal feodalisme digantikan tirai besi kediktaktoran proletariat yang melahirkan sebuah negara super birokratik yang antikritik dan melanggengkan represi politik.
Fenomena itu dalam konteks kontemporer dianilisis oleh Aurel Piturca (2012) yang juga memperlihatkan bahwa rezim komunis yang katanya memperjuangkan persamaan kelas sekalipun dapat menghasilkan minoritas elite kelas penguasa yang menghapus makna persamaan kelas itu sendiri. Gerakan politik akhir abad ke-20 di Uni Soviet yang menumbangkan rezim lama pun terjebak dalam situasi yang sama.
Glasnost (keterbukaan) dan perestroika (restrukturisasi) yang didengungkan Mikhail Gorbachev justru menghasilkan rezim yang disebut Nomenklatura di Rusia saat ini. Rezim baru model ini berisikan aktor-aktor penguasa politik dan pengusaha besar dengan peran dan kedudukan amat spesial, yang hampir sama dengan para aktor penguasa di masa-masa kediktaktoran Uni Soviet.
Tendensi stagnansi juga terjadi lintas ideologi di berbagai belahan bumi setelah tumbangnya rezim otoriter. Keruntuhan Junta Militer di Amerika Latin tahun 1980-an, misalnya, tidak serta merta menjamin langsung terkonsolidasinya demokrasi. Sebagian negara di wilayah itu bahkan kembali menjadi negara bertendensi otoriter.
Realitas Indonesia
Di Indonesia fenomena stagnansi itu bukan tidak terasakan. Kenyataannya saat ini kata “Reformasi” yang menandai era politik baru Pasca-Soeharto tampak kehilangan makna dan relevansinya dalam kehidupan politik kita.
Begitu juga hal-hal yang dianggap solusi mendasar, yang mewujud kemudian sebagai bagian “Tututan Reformasi”, seperti hapuskan Dwi Fungsi ABRI, laksanakan otonomi daerah seluas-luasnya, tegakkan supremasi hukum dan hadirkan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), makin terabaikan seiring komitmen kolektif aktor-aktor politik yang makin memudar akan hal-hal itu.
Bahkan sudah ada wacana tandingan dan upaya-upaya untuk mempraktikannya. Upaya membatasi pelaksanaan otonomi daerah dan menghadirkan resentralisasi pemerintahan, misalnya, mulai terasakan. Sebaliknya pelaksanaan Dwi Fungsi ABRI (TNI/Polri) gaya baru semakin terendus.
Stagnansi menjadi semakin mengkhawatirkan karena juga ditandai oleh pelaksanaan hukum yang diskriminatif, mengguritanya oligarki, tergadainya etika dan integritas dalam berpolitik, hingga berbagai teror terhadap aktifis demokrasi. Kesemuanya mengingatkan kita akan memori politik buram era pra-Reformasi.
Potensi stagnansi atau regresi itu sendiri telah diperingatkan Samuel Huntington yang menunjukkan bahwa demokrasi bisa turun, naik, muncul dan menghilang layaknya gelombang (1991). Ini karena konsolidasi demokrasi bukan hal yang mudah, mengingat selalu ada ancaman dari kalangan anti-demokrasi. Begitu juga adanya konflik internal para pendukung demokrasi dan pelemahan institusi-institusi demokrasi yang kesemuanya dapat menghadirkan kembali otoritarianisme.
Kajian para akademisi di awal tahun 2000-an menghadirkan perspektif akan adanya fenomena hybrid regime. Fenomena ini diurai para akademisi, semisal Carothers (2002), Diamond (2002), Crouch (2000, 2004) yang mengendus bau kurang sedap dari banyak negara pasca terbebas dari rezim otoritarian.
Alih-alih memiliki demokrasi yang solid, negara-negara tersebut malah mengalami kehidupan politik campuran demokrasi dan otoritarian sekaligus, yang pada akhirnya kerap berujung pada stagnansi politik atau bahkan pembalikan situasi politik demokratik ke arah non-demokratik.
Kembali pada konteks Indonesia, episode stagnansi politik hari ini sejatinya akan semakin fatal jika kita semua hanya berdiam diri atas apa yang terjadi. Maka beruntunglah negeri ini jika masih ada mereka yang peduli untuk terus secara kritis mengingatkan bahwa stagnansi dan potensi adanya pembalikan arah demokrasi bukanlah sebuah ilusi.

