Shaum dan Kesalehan Sosial

May 10, 2021

Sejatinya, Islam tidak menghendaki ketimpangan dalam ibadah, yakni bagus ritual tapi buruk sosialnya. Atau sebaliknya, bagus sosial tapi buruk ritualnya. Namun, dituntut keseimbangan antara keduanya, yakni bagus ritual kepada Allah SWT dan bagus pula relasi sosial dengan manusia, bahkan alam sekitarnya.

Artinya, kesalehan ritual (habluminallah) memberi dampak positif terhadap kesalehan sosial (habluminannas) dan kesalehan alam (habluminal’alam). Shaum merupakan salah satu ibadah ritual yang diperintahkan Allah SWT kepada kaum beriman agar menjadi orang bertakwa (QS al-Baqarah [2]: 183). Kemudian, Baginda Nabi SAW memberikan teladan agar tujuan puasa dapat diraih (mutaqin).

Ketika ibadah shaum hanya berhenti pada dimensi ritual, maka tidak akan memberikan dampak positif bagi kemaslahatan umat. Sementara, sebaik-baik keislaman seseorang manakala ia bermanfaat bagi orang lain (HR Bukhari). Karena itu, dapat dipahami bahwa shaum yang berkualitas akan menghasilkan tiga perilaku sosial.

Pertama, suka menolong orang lain. “Barang siapa yang memberi makan orang berbuka puasa, maka ia akan mendapatkan seperti pahala orang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun.” (HR at-Turmudzi). Kesulitan hidup karena imbas Covid-19 seperti saat ini, menjadi ladang dan peluang amal untuk membuktikan makna shaum yang kita lakukan.

Kedua, menjaga diri dari keburukan. Syekh Muhammad al-Gazali dalam Akhlak Seorang Muslim mengatakan, ibadah puasa bukan sekadar menahan diri dari makan dan minum dalam waktu yang terbatas, tetapi lebih dari itu merupakan latihan menahan diri dari keinginan melakukan perbuatan keji.

Nabi SAW bersabda, “Siapa yang tidak meninggalkan kata-kata dusta dan tipu daya, maka Allah tidak butuh puasanya yang menahan makan dan minum.” (HR Bukhari).

Ketiga, menjadi penggerak kebaikan. Orang saleh bukan hanya rajin sedekah harta dan menjaga diri dari perbuatan buruk kepada orang lain. Namun, menjadi penggerak untuk perbaikan atau pemberdayaan anak yatim dan dhuafa (QS al-Baqarah [2]: 220). Sebab, kebaikan tidak cukup dilakukan sendiri, tetapi harus berjamaah.

Jika tidak bisa menolong, paling tidak jangan menyusahkan. Jika tidak bisa meringankan, jangan memberatkan. Jika tidak bisa memuji, jangan meremehkan. Jika tidak bisa membantu materi, sedekah tenaga dan pikiran. Jangan sampai, kita berpuasa tetapi masih berbuat keburukan. Sebab itu, keberhasilan shaum akan tampak manakala lahir pribadi yang saleh ritual dan saleh sosial. Allahu a’lam bissawab.

#Program Pendirian 1001 Bimbel Quran Bersubsidi
#Bimbel Quran Albarqy Mitra Keluarga Wujudkan Generasi Qurani
*#Sedekah Quran – Buku Albarqy