Partai Masyumi didirikan tanggal 07 November 1945 di Yogjakarta. Mengikuti pemilu 1955,
menjadi peraih suara terbesar dari umat Islam. Dalam pemilu tersebut, Masyumi meraih 57 kursi, sama dengan jumlah Kursi PNI, yaitu 57, bahkan Masyumi memenangi 10 dapil dari 15 dapil yang ada. PNI menang di 2 dapil dan NU menang di 2 dapil dan 1 dapil dimenangi oleh Partai Katolik di NTT.
Para tokoh Masyumi dulu ikut memimpin dan menjalankan pemerintahan. Ada 3 perdana menteri dari Masyumi: Mohammad Natsir (1950-1951), Sukiman Wirjosandjojo (1952-1953) dan Burhanuddin Harahap (1955-1956). Beberapa tokoh Masyumi juga berkontribusi penting dalam kenegaraan, seperti NKRI terbentuk lagi karena Mosi Integral Mohammad Natsir. Saat Soekarno-Hatta ditahan di Yogjakarta, yang menjalankan roda pemerintahan adalah Syafruddin Prawiranegara dari Sumbar.
Beliau menjadi Ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia PDRI pada tanggal 19 Desember 1948. Tanggal inilah yang di zaman kita sekarang diperingati sebagai Hari Bela Negara.
Tokoh-tokoh Masyumi menolak keras NASAKOM. Namun, Soekarno di eranya, memaksakan demokrasi terpimpin. Akhirnya, akibat tekanan kuat dari Sukarno, Masyumi membubarkan diri.
Dengan perjuangan yang berliku, Alhamdulillah
Tanggal 28 Maret 1986, Partai Masyumi diaktifkan kembali. Mengikuti pemilu 1999 di era reformasi. Disebabkan ketentuan undang-undang partai politik, Masyumi tidak dapat mengikuti pemilu di tahun 2004.
Dengan perjuangan dan keinginan yang gigih dari para ulama, tokoh dan aktivis Islam, Alhamdulillah Partai Masyumi dapat diaktifkan kembali tanggal 02-02-2022 di Jakarta.
Saat ini,
Ketua Majelis Syura Partai Masyumi Dr. Abdullah Hehamahua dan
Ketua Umum Dr. Ahmad Yani. Keduanya
membersamai tokoh-tokoh Masyumi lama seperti M. Natsir, Syafruddin Prawiranegara, Deliar Noer, Kasman Singodimedjo, Burhanuddin Harahap, dan lainnya.
Partai Masyumi berasaskan Islam
VISI: Terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur yang diridhai oleh Allah Subhanahu wa Taala.
MISI: (1) Mewujudkan masyarakat dan bangsa Indonesia yang kuat, unggul, maju, mandiri, cerdas, berkeadilan dan demokratis berdasarkan nilai nilai Islami.
(2) Mewujudkan masyarakat dan bangsa sejahtera berakhlakul karimah.
TUJUAN UMUM: Terwujudnya cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 dan berkembangnya kehidupan demokrasi dengan menghormati kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
TUJUAN KHUSUS: Terlaksananya ajaran Islam di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menuju keridhaan Allahu Subhanahu wa Taala sehingga terwujudnya masyarakat yang berdaulat adil, makmur dan berkah sebagaimana dimaksud dalam pembukaan UUD 1945.
Kompartemen Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi
DPP MASYUMI