Oplos Minyak, Firaun, Nabi Musa dan Tuhan.

March 11, 2025

Oplos Minyak, Firaun, Nabi Musa dan Tuhan.

Oleh
Materaman 05

Konstruksi berlogika, ketika memasukkan kasus pengoplos minyak, ke ranah hukum, persepsinya diawali pada kategori menganalogikan antara kekuasaan Firaun dan Nabi Musa.

Firaun pada zaman itu diback up oleh kekuasaan, sebaliknya power Nabi Musa datang langsung dari Tuhan.

Dua kekuatan proporsional, yakni Firaun dengan kekuasaan pemerintahan, dalam kategori menguasai elite, sementara Nabi Musa, pengikutnya rakyat biasa, kaum proletar dan para marginal.

Ketika kondisonal tersebut ditarik masuk, kemudian mengasumsikan dengan parameter kekuatan dan keuasaan, jelas pengikut Musa, berkategori kaum lemah, pasti kalah, terusir dan tergusur juga tersungkur.

Fakta jelas tergambarkan, disaat perlakuan Firaun bersama pasukan elite nya mengejar Nabi Musa dan sejumlah pengikutnya, hingga sampai dipinggir pantai laut Merah. Saat iti, rasional dilematis memuncak, jika memilih mundur, pasti di lumat habis oleh pasukan Firaun. Pilihan satu satunya untuk selamat, mengarungi lautan.

Dan disaat mengambil pilihan menyeberang lautan, tanpa pertolongan Tuhan, posisinya sama, mati tertelan ombak.ganas laut Merah.

Ketika keterdesakan Nabi Musa bersama para murid, pengikut dan rakyatnya di bibir pantai, saat itu pula, kekuatan Maha Dahsyat hadir.

Akan tetapi sebelum kekuatan super power diberikan Tuhan ke Nabi Musa, logika “berpikir Tuhan mungkin dapat diterjemahkan secara pilihan.”

Bahwa, logika Tuhan pada saat itu, menuai dua pilihan, guna menyelamatkan kaum Nabi Musa.

Pertama, membelah lautan, atau kedua, mendatangkan perahu.

Ternyata Tuhan memilih membelah lautan, bukan mengirim perahu.

Logika Tuhan membelah lautan, adalah strategi jitu memusnakah Firaun bersama pasukannya. Andaikan Tuhan mengirim perahu, lalu seluruh rakyat Nabi Musa selamat menaiki.perahu, posisi berikutnya, yakni pasukan Firaun, tetap saja tak musnah, akibat tak jadi masuk kedasar laut untuk digulung ombak ganas.

Misalnya, jika fenomena kasus oplos minyak, ditarik masuk pada logika dan pilihan Tuhan dalam menyalamatkan Rakyat Indonesia, seperti peristiwa antara Nabi Musa dan Firaun, maka.apakah seluruh.” Para pelaku pengoplos” wajib di berangus, di tenggelamkan atau di musnahkan”.

Pilihan tersebut bisa terjadi, jika “Para Pengoplos” berkategori “Firaun” merusak, dan “melawan perintah Tuhan” untuk berbuat, bertindak dan berdagang secara jujur.

Ketertarikan berlogika pada kasus pengoplos minyak, berkatgori merugikan seluruh rakyat Indonesia, dengan asumsi pilihan, memasukkan penjara bagi pelaku pengoplos dengan hukuman tertentu sesusi perbuatan.

Realitas tersebut, wajib diperbandingkan pada pilihan Tuhan ketika memilih membelah lautan, kemudian seluruh pengikut Firaun, mati di.dalamnya, dan Tuhan pun kemudian batal mengirim.perahu untuk menyelamatkan Kaum Nabi Musa.

Artinya, jika disandingkan pada gambaran keduniawian, membelah lautan, adalah cara Tuhan melakukan hukuman mati, untuk menamatkan perlakuan ketidakadilan.
[06.05, 11/3/2025] +62 812-8174-1232: Tadi ini tulisan artikel opini, yg saya hapus…dan dengan pertimbangan imaginasi verbal, maka saya tayang kan kembali…