Negara dalam Negara” yang Mengusik Kedaulatan

November 26, 2025

Almizan Dukung Pemerintah Usut Kasus Bandara Morowali: “Negara dalam Negara” yang Mengusik Kedaulatan

partaimasyumi.id-Jakarta, 26 November 2025 — Di tengah geliat industri nikel dan baja di Morowali, Sulawesi Tengah, mencuat isu yang menjadi tanda tanya besar mengenai kedaulatan negara. Bandara yang beroperasi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) disebut berjalan tanpa kehadiran otoritas resmi pemerintah. Tidak ada aparatus imigrasi, bea cukai, maupun kepabeanan. Kondisi ini, menurut Dr. Almizan, anggota Dewan Pakar Partai Masyumi, menyerupai “negara dalam negara”.

Dalam wawancara voice note, Dr. Almizan menyerukan agar pihak-pihak yang membiarkan bandara beroperasi tanpa pengawasan segera diusut. “Seperti kebakaran, maka kebakarannya dihentikan dulu. Operasi bandara yang sekarang perlu ditutup dulu,” tegasnya. Baginya, penutupan sementara adalah langkah darurat sebelum investigasi menyeluruh dilakukan terhadap pihak-pihak yang mengeluarkan izin bandara tanpa melibatkan aparatus negara.

Almizan menyoroti kejanggalan besar: mengapa instansi terkait tidak melaporkan keberadaan bandara ini. “Kenapa pihak bea cukai tidak melaporkan? Pihak imigrasi tidak melaporkan, pemerintah daerah setempat tidak melaporkan, BPK dan BPKP juga diam. TNI Polri tidak melaporkan ini, semuanya. Nah ini harus ditindaklanjuti,” ujarnya. Diamnya berbagai lembaga negara, menurutnya, menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi pengawasan dan integritas birokrasi.

Lebih jauh, Almizan mengingatkan bahwa keberadaan bandara tanpa otoritas resmi berpotensi menghilangkan penerimaan negara. “Seharusnya barang-barang masuk itu perlu membayar pajak, pungutan impor, dan lain sebagainya. Kalau bawa barang keluar, pungutan ekspor ini bebas. Ini harus diusut,” katanya. Dengan kata lain, aktivitas keluar-masuk barang di bandara tersebut bisa berlangsung tanpa mekanisme fiskal yang sah, merugikan keuangan negara.

Isu bandara Morowali bukan sekadar soal administrasi, melainkan menyangkut kedaulatan negara. Almizan menekankan perlunya aturan yang jelas mengenai siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang wajib melaporkan aktivitas di kawasan industri yang memiliki fasilitas bandara maupun pelabuhan laut. “Baik yang menyangkut lalu lintas orang maupun barang ke luar negeri harus dibuat aturan-aturan yang tegas sehingga tidak membuat kedaulatan negara terganggu,” pungkasnya.

Morowali selama ini dikenal sebagai pusat industri nikel dan baja yang menopang ekspor Indonesia. Kehadiran bandara di kawasan industri memang memudahkan mobilitas pekerja dan barang, tetapi tanpa pengawasan negara, fasilitas itu bisa menjadi celah bagi praktik ilegal: penyelundupan, penghindaran pajak, hingga pelanggaran imigrasi.

Kondisi ini menimbulkan dilema: di satu sisi, industri membutuhkan infrastruktur cepat; di sisi lain, negara harus memastikan kontrol penuh atas lalu lintas orang dan barang lintas batas.