MILYARDER PERANCIS YANG RELA MEMBAYAR DENDA BAGI MUSLIMAH YANG BERCADAR
Seorang pengusaha Perancis keturunan Al-Jazair, yang bernama Rasyid Nikaz memiliki kekayaan lebih dari 150 triliyun rupiah, yang juga pemilik sebagian saham klub sepak bola ternama Paris Saint German (PSG). Dia dengan ringannya membayar denda bagi muslimah yang bercadar di Perancis dan Belgia.
Pemerintah Perancis memberlakukan undang-undang yang melarang wanita mengenakan cadar atau burqa di tempat umum sejak tahun 2011. Undang-undang ini dikenal sebagai Undang-Undang Larangan Burqa dan menjatuhkan denda hingga 150 euro (sekitar Rp2,4 juta) bagi pelanggarnya.
Larangan ini diterapkan karena pemerintah Perancis beralasan bahwa cadar atau burqa merupakan simbol penindasan terhadap perempuan dan bertentangan dengan nilai-nilai sekularisme yang diterapkan di Perancis. Padahal Perancis dan Spanyol dahulu termasuk dalam Ke-emiratan Andalusia
Maka sejak Perancis memberlakukan undang-undang tersebut, Rasyid Nikaz menyediakan dana kekayaannya yang dikhususkan untuk membayar denda bagi Muslimah bercadar yang tertangkap..
Seolah dengan tindakannya itu Radyid Nikaz mengatakan kepada wanita Muslimah Perancis yang hendak bercadar: Wahai Muslimah Perancis ! Pakai cadarlah sesuka kalian, jika kalian terkena denda sayalah yang akan membayarnya”.
Perlu diketahui bahwa Rasyid Nikaz juga memiliki lebih dari 10 Panti Asuhan di Perancis, jumlah anak yatim piatu yang dia asuh jumlahnya lebih dari 1000 anak, semua dana yang dia keluarkan berasal dari uang pribadinya, dan yang lebih membanggakan lagi semua anak yatim piatu yang dia asuh rata-rata sudah hafal Al-Qur’an 30 juz سبحان الله، ما شاء الله.
Suatu saat ketika Rasyid Nikaz dan istrinya yang juga bercadar keluar dari kantor polisi seusai membayarkan denda bagi Dua Muslimah yang terkena denda ditanya oleh seorang wartawan senior tentang tindakannya itu, dia menjawab :
Saya melakukan ini semua bukan untuk kesombongan, tetapi sebagai bentuk perlawanan. Saya ikhlas, bahkan andaikan seluruh harta saya habis hanya untuk membayar denda akan saya lakukan. Semoga semua ini menjadi amal ibadah saya. Saya ingin syari’at Islam buat kaum Muslimah di Perancis dapat ditegakkan. Andaikan saya diam dan kewajiban menggunakan cadar bagi Kaum Muslimah di Perancis ini hilang, maka sayalah yang merasa berdosa di hadapan ALLAH ﷻ
Sikap Rasyid Nikaz seperti inilah sikap yang dilakukan oleh sahabat-sahabat mulia RasuLuLLoh ﷺ seperti Sahabat Abu Bakar As-Shiddiq, Sahabat Ustman bin Affan, Sahabat Abdurrahman bin Auf, dan lain-lain. Mereka mengikhlaskan hartanya disedehkan untuk menegakkan syi’ar Islam
Sunggih mulia hati orang-orang yang menyedekahkan hartanya di jalan اَللّهُ ﷻ. Mereka yaqin seyaqin-yaqinnya bahwa sedekah yang mereka belanjakan akan اَللّهُ ﷻ ganti dengan rizqi yang berlipat.
والله اعلم بالصواب
Pondok Aren
Kamis, 30 Oktober 2025
08 Jumadil Awwal 1447 H

