Masyumi Harus Turut Bergerak Mengusung Presidential Threshold 0%

December 29, 2021

Tentang Presidential Threshold sebesar 20%. Kurang lebih seperti ini, calon presiden dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang perolehan suaranya menyentuh angka 20% kursi di parlemen.

Presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dibuat dengan asumsi, partai politik pendulang suara mayoritas memang mewakili suara dari masyarakat. Penggunaan presidential threshold sebelumnya digunakan pada pemilu pilpres tahun 2014 ke bawah, sedangkan pada tahun 2019 presidential threshold juga tetap digunakan, namun mengacu pada perolehan suara pada pemilu 2014, agak janggal kurang logis ya.

Ketika rumusan pilpres dan pileg dalam satu waktu, maka presidential threshold sebenarnya tidak relevan digunakan, dengan alasan yang sangat mendasar bahwa hasil pemilu legislatif keluarnya bersamaan dengan hasil pemilu pilpres.

Dan menjadi kurang logis jika presidential threshold yang digunakan mengacu pada hasil pemilu pada lima tahun sebelumnya, karena pasti ada pergeseran suara di grassroot. Selanjutkan karena pemilu dilaksanakan serentak antara pilpres dan pileg, tentu ada ketidakadilan jika penentuan pengusungan calon presiden berdasar pada hasil pilpres sebelumnya.

Saat ini akan sangat adil jika presidential threshold untuk pemilu 2024 nanti hanya 0% atau setiap partai politik yang ikut dalam kontestasi pemilihan umum dapat dengan bebas mencalonkan calonnya sebagai calon presiden. Ambang batas 0% selain menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan, juga akan meminimalisir terpecahnya anak bangsa karena tingginya tensi politik seperti yang terjadi pada pemilu 2014 dan pemilu 2019.

Ambang batas 0% juga akan membuat banyak talenta-talenta baru dan kader-kader terbaik bangsa yang bisa ikut berkompetisi. Akan banyak gagasan-gagasan demi kemajuan bangsa keluar dari banyak calon presiden, sehingga wacana yang bergulir jauh lebih majemuk. Publikpun akan disuguhkan banyak alternatif untuk mengalihkan hak suara.

Jika calon presiden dan wakil presiden hanya dua pasang atau maksimal tiga pasang saja, aspirasi masyarakat tentu banyak yang tidak terakomodir, sehingga warna petas politik tanah air hanya itu-itu saja.

Kita harus turut mendukung gerakan yang ingin politik tanah air jauh lebih berwarna, majemuk, berkeadilan, mengusung azas kesetaraan dengan mengusulkan perubahan presidential threshold dari 20% menjadi 0%.

Penulis
Ananda Puja Wandra
Sekretaris Partai Masyumi DPC Tapos