LBH Masyumi Kritik Kekerasan dalam Aksi 25 Agustus, Desak Presiden Bertindak

September 2, 2025

LBH Masyumi Kritik Kekerasan dalam Aksi 25 Agustus, Desak Presiden Bertindak

Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyumi Pusat menyoroti keras dinamika aksi massa 25 Agustus 2025 yang berujung ricuh. Melalui Ketua Khaerudin, S.H. dan Sekjen Arip Wampasena, S.H., M.H., lembaga ini menilai tindakan represif aparat maupun perilaku anarkis peserta aksi sama-sama mencederai demokrasi.

“Kekerasan, pengrusakan, hingga penggunaan peluru karet maupun tajam adalah pelanggaran serius. Baik aparat maupun peserta aksi tidak bisa membenarkan hal itu. Demokrasi harus dijaga dengan cara bermartabat,” ujar Khaerudin dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Senin, 1 September 2025.

LBH Masyumi juga mengingatkan pentingnya menjaga substansi gerakan. Menurut mereka, aksi massa sah dilakukan untuk menyampaikan kritik terhadap DPR, pemerintahan, bahkan wacana pembubaran DPR sekalipun. Namun, ekspresi politik itu harus tetap damai, santun, dan konstitusional. “Perbedaan pendapat boleh, tapi tidak boleh memicu perpecahan,” kata Arip Wampasena.

Tak hanya mengecam kekerasan, LBH Masyumi menegaskan dukungan terhadap proses hukum yang adil dan transparan. Mereka meminta siapa pun yang terbukti melanggar hukum—baik aparat maupun peserta aksi—segera diproses dengan sanksi setimpal. Meski begitu, mereka mengingatkan penanganan hukum harus bijak agar tak memperlebar konflik di akar rumput.

Sebagai lembaga advokasi, LBH Masyumi menyatakan siap mendampingi korban maupun peserta aksi yang berhadapan dengan hukum. Mereka juga membuka diri sebagai fasilitator dialog antara masyarakat dan pemerintah. “Tujuannya menghindari disinformasi, kekerasan berulang, dan menjaga persaudaraan sesama anak bangsa,” ujar Khaerudin.

Lebih jauh, LBH Masyumi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk tidak tinggal diam. Mereka menuntut kepala negara segera mengambil langkah strategis dan terstruktur merespons aspirasi masyarakat. Presiden juga diminta mengarahkan para pimpinan partai politik, menteri, pengikut, dan pendukungnya kembali ke cita-cita pendiri bangsa, menjunjung tinggi Pancasila, serta nilai-nilai agama.

“Penegakan hukum harus adil, transparan, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai kebenaran serta kemanusiaan. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap negara akan terus terkikis,” tegas Arip.

Di akhir pernyataannya, LBH Masyumi menyerukan agar seluruh komponen masyarakat, pemuka agama, hingga tokoh masyarakat menjaga kondusifitas, keberagaman, dan toleransi. “Indonesia ini rumah bersama. Jangan biarkan perpecahan merusak cita-cita bangsa,” kata Khaerudin menutup pernyataannya.