Partaimasyumi.id-Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas melalui Keputusan No. M.HH‐3.AH.11.03
tahun 2025 pada tanggal 25 Maret mengesahkan lambang Partai Masyumi yang menyatukan kembali
lambang Bintang Bulan ke dalam Logo Partai Masyumi.
Sebuah perjuangan panjang dari DPP Partai Masyumi yang sebelumnya telah mengajukan kepada
Kemenkumham pada tahun 2022 untuk menggunakan Logo Partai Masyumi yang telah dikenal
masyarakat Indonesia hampir 80 tahun lamanya sejak 7 November 1945, yaitu kelahiran Partai
Masyumi sebagai hasil Kongres Islam di Yogyakarta. Kemenangan Partai Masyumi di dalam Pemilu I
1955 telah melekatkan logo Masyumi di dalam hati sanubari masyarakat Indonesia dan itu menjadi
ciri khas yang dibanggakan oleh anggota dan pengurusnya. Namun dalam perjalanan sejarah
perjuangan para pendahulu Masyumi memilih Langkah Politik untuk membubarkan diri pada tahun
1960 karena berseberangan paham dengan Presiden Soekarno yang kala itu memberi dukungan
kepada Partai PKI dan menawarkan Paham Nasakom juga telah menyiapkan keputusan Surat
Pembubaran Partai Masyumi, hadapi tekanan yang luar biasa tersebut membuahkan keputusan yang
cerdas bagi pendahulu Masyumi untuk membubarkan. Dalam masa kevakuman tersebut lambang
bulan dan bintang telah diadopsi oleh beberapa partai Islam, maka permohonan kepengurusan DPP
Masyumi kepada Kemenkumham pada tahun 2022 ditolak. Maka keputusan Kemenkum pada 25
Maret 2025 disambut rasa syukur seluruh anggota dan pengurus dan keluarga besar keturunan
pendahulu Masyumi di seluruh Indonesia
Ketua Umum DPP Partai Masyumi, DR. Ahmad Yani, SH., MH. dalam pernyataannya melalui TV
Masyumi menegaskan hal ikhwal tampilan logo yang baru dan makna yang terkandung. Ahmad Yani
menegaskan bahwa Partai Masyumi berlambang Ka’bah berbentuk kubus yang di dalamnya terdapat
gambar bintang dan bulan berwarna putih dengan tulisan di atas Ka’bah “PARTAI“ berwarna putih
dengan huruf kapital dengan garis hitam tegas sebagai pembatas dengan badan Ka’bah. Ahmad Yani
menambahkan untuk di bagian bawah Bintang Bulan terdapat tulisan ‘MASYUMI’ berwarna putih
dengan huruf kapital. Logo Masyumi terdiri dari dua warna hitam dan putih bermakna sikap tegas
Masyumi terhadap yang hak dan yang batil.
Di dalam Keputusan Menteri Hukum RI No. No. M.HH‐3.AH.11.03 tahun 2025 pada tanggal 25 Maret
2025 itu telah mengesahkan SK Perubahan Pengurus, SK Perubahan AD/ART dan SK Logo baru Partai
Masyumi. Sebagai pengembangan organisasi sesuai kebutuhan telah membangun Sayap Partai di
bidang Kepemudaan, Penangulangan Bencana Alam, Brigade Masyumi dan segera disusul Muslimah
Masyumi. DPP Partai Masyumi berencana untuk menyelenggarakan Muktamar Nasional menjelang
akhir 2025.
Jakarta, 28 Maret 2025
HUMAS Partai Masyumi

