Untuk melengkapi persyaratan sebagai peserta pemilu di tahun 2029, Partai Masyumi mulai menata barisannya kembali .
Partai Masyumi sebagai pemenang Pemilu Pertama di Indonesia th.1955 dan membubarkan diri th.1958. Karena ada peristiwa PRRI. Saat ini DPP MASYUMI sudah mempersiapkan diri sebagai kontestan Parpol peserta Pemilu di th.2029
Dengan adanya kunjungan verifikasi faktual tersebut,sudah menunjukkan bahwa secara legalitas formal kepengurusan DPW PARTAI MASYUMI BALI otomatis terdata dan tercatat di Kesbangpol sebagai laporan untuk diteruskan keDepdagri juga pemda provinsi Bali dan KPU yang nantinya akan menjadi persyaratan bagi parpol peserta pemilu.
Dari Kesbangpol hadir 4 petugas mewakili ketuanya antara lain:
4.Wayan Martika
Analis kebijakan bidang poldagri.
Dari pengurus DPW Partai Masyumi Bali antara lain:
1.Chairul Islam ( Ketua)
2.Rizal ( Sekertaris)
3.Rita ( Bendahata 2)
4.Ustazd Achmad Yudo ( Ket. bidang Dakwah)
5.Ustadz Adi Abas(Ketua DPC Denpasar)
6.Wawan M.( Ket.Bidang Sosial).
7.Ustadz Wahid ( Ket.Bidang Pemuda)
8.Ustadz Widodo ( Bidang Pendidikan Agama)
9.Ustadzah Yuni ( Bidang Humas dan hubungan antar Lembaga).
Diawali dengan perkenalan dan penjelasan singkat tentang partai Masyumi juga jajaran pengurus yang hadir,oleh ketua
DPW MASYUMI BALI Bpk.Chairul Islam/ Chepy.
Selanjutnya Ibu Rudiyani dari Kesbangpol menyampaikan maksud dan tujuan dengan harapan tidak hanya sekedar sepintas lalu saja keberadaan kantor hanya untuk persyaratan formal saja.Menurut Ida Bagus banyak juga terjadi setelah ferifikasi faktual selang 3 hari kantornya sudah tidak ada. Selaku ketua DPW Partai Masyumi Bali, Chairul Islam menyatakan hal tersebut tidak akan terjadi dipartainya. Secara legal formal DPP MASYUMI yang berkantor pusat di Jakarta sudah berbadan hukum dengan SK dari Depkumham.
Tepat pukul 10.30 WITA petugas kesbangpol profinsi Bali meninggalkan kantor DPW MASYUMI BALI.

