JOKOWI KETAKUTAN IJAZAH PALSUNYA TERBONGKAR DI PENGADILAN, DIAM-DIAM SUDAH CABUT LAPORAN DI POLDA?
Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat
Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis
Hingga hari ini, Jum’at 31 Oktober 2025, tidak ada up date dari penyidikan kasus ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya. Padahal sebelumnya, Kuasa Hukum Jokowi Rivai Kusumanegara, menyampaikan bahwa pada Oktober 2025 ini akan ada penetapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi oleh Roy Suryo Cs.
Kami sendiri, berkeyakinan tak mungkin penyidik berani menetapkan tersangka karena proses penyidikan belum tuntas. Dua saksi yang diajukan oleh Abraham Samad, yakni Alimsyah Syamsudin dan Bambang Harimurti (eks Pimpinan Tempo) sampai saat ini urung diperiksa.
Sementara itu, permintaan pemeriksaan Ahli Linguistik Forensik, Ahli Pidana dan Ahli ITE yang diajukan oleh Rismon Sianipar juga belum dipanggil penyidik. Pada saat yang sama, kami juga mendengar informasi salah satu terlapor yakni Eggi Sudjana juga belum diperiksa pasca kepulangannya dari Inggris.
Pada sisi lain, Projo pada Jumat lalu (24/10), saat berkunjung ke kediaman Jokowi di Desa Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, mengaku bertemu Jokowi dan diperlihatkan ijazah milik Jokowi. Padahal, jauh hari ijazah Jokowi baik S-1 UGM maupun ijazah SMA disita oleh Polisi. Soal penyitaan ini, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kamis (24/7/25).
Saat mendampingi Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani dan Rismon Sianipar di periksa Polda (22/8), kami menanyakan ijazah milik Jokowi dimana infonya ijazah tersebut dibenarkan disita Polda. Namun, saat itu ijasah tersebut sedang diteliti Puslabfor Polri.
Lalu, apa maksudnya Projo sudah ditunjukan ijazah Jokowi, padahal ijazah tersebut disita Polda?
Berdasarkan kajian fakta kronologi kasus, kami menduga Jokowi secara diam-diam telah mencabut laporan di Polda, sehingga barang bukti berupa ijazah tersebut dikembalikan kepada Jokowi selaku Pelapor. Atas dasar itulah, Jokowi bisa menunjukan ijazahnya ke Projo saat dikunjungi beberapa waktu lalu.
Adapun, analisis menyeluruh yang darinya dapat ditarik kesimpulan laporan Jokowi sudah dicabut secara diam-diam, adalah sebagai berikut:
Pertama, sejak awal Jokowi tak benar-benar berani maju ke pengadilan saat membuat laporan. Kuasa hukum Jokowi membocorkan diskusi dengan Jokowi, yang intinya Jokowi menanyakan apakah jika dia membuat laporan masih bisa dicabut.
Tentu saja, kuasa hukum Jokowi menjawab bisa. Karena pidana pencemaran dan fitnah adalah delik aduan, yang bisa dicabut kapanpun oleh pelapor.
Itu artinya, sejak awal Jokowi punya niatan untuk mencabut. Target membuat laporan, adalah agar Roy Suryo dkk ciut nyali, minta damai dan kasus dicabut karena adanya perdamaian.
Namun, target kasus dicabut karena perdamaian ini tidak sukses. Ros Suryo cs melawan dan tidak Sudi untuk berdamai dengan lelaki berijazah palsu.
Kedua, jika laporan tidak dicabut dan berlanjut ke persidangan, maka Jokowi mau tak mau harus menunjukan ijazahnya di pengadilan. Padahal, dalam beberapa gugatan perdata di pengadilan, Jokowi selalu menolak hadir dan menolak menunjukan ijazahnya.
Itu artinya, Jokowi sebenarnya sangat ketakutan kalau ijazahnya diperiksa di persidangan. Karena hal itu akan membongkar kepalsuan ijazahnya. Jadi, hal itu membuat Jokowi harus mengakhiri kasus dengan mencabut laporannya.
Ketiga, relawan Jokowi sudah kelihatan panik. Selain mendesak polisi agar Roy Suryo dkk ditingkatkan tersangka, mereka juga meminta polisi untuk menghentikan kasus jika Roy Suryo cs tidak bersalah.
Itu artinya, mereka sudah kewalahan dalam polemik ijazah palsu. Sehingga, implisit minta kasus tersebut dihentikan.
Terakhir, tinggal satu pertanyaan. Kenapa Jokowi mencabut laporannya secara diam-diam ?
Jawabnya adalah karena Jokowi malu. Malu ketahuan keok telak dengan Roy Suryo dkk.
Adapun polisi, tak mau pasang badan dengan menghentikan kasus karena tidak cukup bukti. Sebab, itu akan merusak reputasi polisi yang sebelumnya telah meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kesimpulannya? Jokowi telah kalah telak dalam diam. Jokowi, telah termakan jebakan yang dia buat sendiri. Blunder terbesar Jokowi, adalah membuat laporan di Polda tanggal 30 April 2025 lalu. [].

