*HARGA MINYAK NAIK – SUBSIDI BBM DAN LPG SURPLUS RATUSAN MILYAR PERHARI
Oleh : Muhammad Said Didu
Kenanaikan harga minyak dunia justru terjadi kelebihan penerimaan (surplus) untuk memenuhi anggaran peningkatan kebutuhan dana BBM dan BBG, dengan perhitungan sbb :
1) Kenaikan harga Crude:* Harga Crude saat ini naik dari $ 70 menjadi $ 100 per barrel atau naik sktr 43 %.
2) Penerimaan :* Produksi Crude Indonesia 570.000 barrel per hari, artinya ada kenaikan penerimaan sktr $ 17 juta atau sktr Rp 290 milyar per hari.
3) Dalam APBN 2026, Subsidi dan kompensasi Energi thn 2026 Rp 381 trilyun, terdiri dari : (1) subsidi BBM Rp 25 trilyun, (2) subsidi LPG 3 Kg Rp 80 trilyun, dan (3) kompensasi Rp 276 trilyun.
4) Kenaikan biaya subsidi dari kenaikan harga Crude 43 % sbb : (1) subsidi BBM naik sktr Rp 10 trilyun per tahun atau sktr Rp 27 milyar per hari, (2) kenaikan subsidi LPG 3 Kg sktr Rp 34 triliun per tahun atau sktr Rp 93 milyar perhari. Total kenaikan subsidi energi (BBM dan LPG) Rp 120 milyar per hari.
Kesimpulan :
Jika kelebihan penerimaan minyak dari kenaikan harga minyak dunia hanya untuk membayar kenaikan subsidi BBM dan LPG 3 Kg, maka terjadi surplus sbb :
1) Jika hanya untuk membayar kenaikan subsidi BBM maka *surplus sebesar Rp 263 milyar per hari* (Rp 290 milyar – Rp 27 milyar).
2) jika kenaikan penerimaan tsb digunakan untuk membayar kenaikan subsidi BBM dan LPG Gas 3 Kg, maka terdapat *surplus sebesar Rp 170 milyar per hari* (Rp 290 milyar – Rp 120 milyar).

