๐๐๐ก๐ง๐๐ก๐๐ก๐ฌ๐ ๐ฃ๐๐ ๐๐๐จ ๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ต ๐๐๐๐ ๐จ๐ ๐๐ง ๐๐ฆ๐๐๐ ?
Ahmad Murjoko
Direktur Sekolah Politik Masyumi (SPM)
๐ฃ๐๐ก๐๐๐๐จ๐๐จ๐๐ก
Pemilu 2029 bukan sekadar pergantian anggota DPR dan Presiden. Bagi umat Islam Indonesia, Pemilu 2029 dapat menjadi momentum menentukan masa depan representasi politik Islam dalam sistem demokrasi Indonesia.
Persoalannya bukan apakah Indonesia harus menjadi negara agama atau tidak. Persoalan yang lebih mendasar adalah: apakah nilai, aspirasi, kepentingan dan agenda umat Islam masih mempunyai saluran politik yang kuat, terorganisasi dan efektif di lembaga lembaga negara ?
Pertanyaan ini menjadi semakin penting setelah Pemilu 2024 menunjukkan perubahan signifikan dalam konfigurasi politik.
PPP, PBB, Partai Umat sebagai misal tidak berhasil melewati ambang batas parlemen 4%, sementara PKS dan PKB tetap memperoleh kursi DPR.
Dengan demikian, Pemilu 2029 dapat menjadi titik konsolidasi atau semakin melemahnya representasi politik Islam.
๐ฃ๐๐ ๐๐๐จ ๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ต ๐๐๐ก๐ง๐๐ก๐ ?
Sedikitnya terdapat 10 indikator strategis, yakni :
1. Menyempitnya representasi partai Islam di DPR
Ini merupakan indikator pertama dan paling konkret.
Pemilu 2024 menghasilkan situasi di mana PPP kehilangan representasi di DPR RI setelah gagal melewati parliamentary threshold 4%. Pada saat yang sama, PKS memperoleh 53 kursi.
Karena itu, jika menggunakan definisi ketat bahwa โpartai Islamโ adalah partai yang secara eksplisit mendasarkan identitas politiknya pada Islam, maka PKS menjadi satu-satunya partai Islam yang berhasil masuk DPR RI periode 2024โ2029.
Namun, secara akademik perlu dibedakan bahwa : partai Islam โ partai berbasis massa Islam โ partai yang memiliki banyak pemilih Muslim.
Pembedaan ini penting agar analisis tidak terjebak pada simplifikasi.
2. Tidak munculnya calon presiden dari partai Islam
Pemilu 2024 menunjukkan bahwa calon presiden dan wakil presiden tidak berasal dari pasangan yang diusung oleh satu partai Islam secara mandiri.
Ini memperlihatkan persoalan struktural bahwa partai Islam memiliki keterbatasan dalam mengonversi kekuatan sosial umat menjadi kekuatan pencalonan presiden.
Namun terdapat perkembangan hukum yang sangat penting untuk Pemilu 2029. Dimana pada Januari 2025, Mahkamah Konstitusi menyatakan ketentuan presidential threshold bertentangan dengan UUD 1945 dan menegaskan bahwa semua partai politik peserta pemilu pada prinsipnya berhak mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden, dengan desain koalisi tetap dimungkinkan.
Artinya, Pemilu 2029 membuka ruang konstitusional yang berbeda dari Pemilu 2024. Ini justru membuat konsolidasi partai menjadi semakin penting.
3. Partai Islam baru menghadapi hambatan berat
Munculnya partai baru tidak otomatis menghasilkan kekuatan politik baru.
Partai baru menghadapi sekurang-kurangnya :
– parliamentary threshold;
– keterbatasan infrastruktur;
– keterbatasan dana;
– popularitas tokoh;
– loyalitas pemilih;
– kompetisi dengan partai lama;
– fragmentasi suara umat;
– serta persoalan kaderisasi.
Pengalaman Pemilu 2024 menunjukkan bahwa partai baru seperti PBB dan Partai Ummat belum berhasil melewati ambang batas parlemen.
Dengan demikian, persoalannya bukan sekadar mendirikan partai Islam baru, tetapi bagaimana membangun partai Islam yang memiliki kapasitas elektoral, kaderisasi dan tata kelola modern.
4. Menguatnya pragmatisme pemilih
Pemilih Muslim tidak otomatis memilih partai Islam.
Ini merupakan salah satu fakta politik paling penting.
Seorang pemilih dapat:
religius secara pribadi;
– aktif di masjid;
– mengikuti pengajian;
– menjadi anggota organisasi Islam;
Tetapi ketika masuk bilik suara memilih berdasarkan : hitung2an ekonomi, melihat tokoh utamanya, seberapa banyak bantuan sosial yang telah dilakukan, asal kedaerahan, asal keluarga, tingkat popularitas tokoh, pemanfaatan media sosial, peran dan kebijakan pemerintah terhadap partai islam serta bagaimana idiologi partai islam tersebut ?
Karena itu, asumsi:
โMayoritas penduduk Indonesia Muslim, maka mayoritas suara pasti untuk partai Islamโ adalah kesalahan logika elektoral. Identitas agama tidak selalu bertransformasi menjadi pilihan partai.
5. Aktivis Islam mengalami kejenuhan politik
Ini adalah persoalan yang sering kurang diperhatikan.
Sebagian aktivis Islam telah mengalami perjalanan panjang : kesibukan dalam
dakwah dan aktivisme lainnya, sudah keluar masuk banyak partai, mereka sudah merasa berjuang, mengalami konflik internal, terdapat kekecewaan dalam partai, keluar atau menjadi apatis.
Akibatnya muncul fenomena: โSaya tetap Islam, tetapi tidak lagi percaya kepada partai Islam.โ
Jika fenomena ini semakin luas, maka problem partai Islam bukan lagi sekadar masalah elektoral, melainkan krisis kepercayaan politik.
Partai Islam harus menjawab pertanyaan:
Mengapa aktivis Islam harus kembali berjuang melalui partai ?
6. Ormas Islam belum secara terbuka dukung partai Islam
Indonesia memiliki organisasi masyarakat Islam dengan basis sosial yang sangat besar.
Namun harus dibedakan antara
kekuatan sosial Islam
dan kekuatan politik Islam. Besarnya jumlah anggota ormas tidak otomatis menjadi suara partai.
Bahkan independensi ormas dari partai politik mempunyai alasan yang kuat.
Karena itu, persoalannya bukan bahwa semua ormas Islam harus menjadi partisan, melainkan
bagaimana aspirasi sosial umat dapat diterjemahkan menjadi agenda kebijakan publik tanpa menghancurkan independensi ormas.
Ini membutuhkan model hubungan baru antara yakni antara
ulama, ormas Islam, intelektual, pesantren, aktivis, partai politik, pemilih.
7. Fragmentasi suara umat Islam
Ini mungkin merupakan indikator paling strategis.
Suara umat Islam dapat tersebar ke
partai Islam,
partai berbasis massa Islam, partai nasionalis, partai nasionalis religius,
calon perseorangan secara personal,
bahkan tidak memilih.
Akibatnya :
– Mayoritas demografis tidak otomatis menjadi mayoritas politik.
– Secara matematis, apabila suara umat terfragmentasi ke banyak partai dan tidak ada satu pun yang mampu melewati ambang batas atau membangun koalisi efektif, maka jumlah pemilih yang besar tidak menghasilkan kekuatan politik yang sebanding.
8. Krisis kader dan regenerasi
Partai politik tidak boleh hanya bergantung pada tokoh senior.
Pemilu 2029 akan semakin didominasi generasi yang:
– lahir setelah Reformasi;
– generasi milenial;
– Gen Z;
– sangat digital;
– pragmatis;
– kritis terhadap simbol politik;
– dan tidak mengalami sejarah panjang perjuangan politik Islam.
KPU sendiri memperbarui data pemilih 2026 dengan jumlah sekitar 214,3 juta pemilih, sehingga persoalan regenerasi dan komunikasi dengan generasi pemilih baru menjadi sangat strategis.
Partai Islam yang hanya menggunakan bahasa politik generasi 1980โ2000 akan semakin sulit menjangkau pemilih 2029.
9. Partai Islam menghadapi persoalan citra
Persoalannya bukan hanya : โApakah partai Islam benar-benar Islami?โ Tetapi juga :
โApakah masyarakat melihat partai Islam sebagai partai yang mampu menyelesaikan masalah?โ
Ini berbeda dengan pemilih modern akan bertanya :
– Bagaimana lapangan pekerjaan?
– Bagaimana harga pangan?
– Bagaimana pendidikan?
– Bagaimana kesehatan?
– Bagaimana korupsi?
– Bagaimana utang negara?
– Bagaimana industri?
– Bagaimana teknologi?
– Bagaimana lingkungan?
– Bagaimana ketimpangan?
– Bagaimana pertahanan?
– Bagaimana posisi Indonesia di dunia?
Karena itu, politik Islam abad ke-21 tidak cukup dengan simbol Islam namun ia membutuhkan kompetensi pemerintahan.
10. Bahaya hilangnya transformasi nilai Islam menjadi kebijakan publik
Inilah indikator yang paling fundamental.
Jika representasi politik Islam semakin kecil, maka muncul pertanyaan :
Siapa yang akan memperjuangkan nilai-nilai keadilan, amanah, kemaslahatan, perlindungan keluarga, pemberantasan korupsi, pemerataan ekonomi dan perlindungan kelompok lemah dalam proses legislasi dan kebijakan?
Tetapi pertanyaan ini tidak boleh dimaknai bahwa hanya partai Islam yang dapat memperjuangkan nilai tersebut. Partai nasional pun dapat memperjuangkannya.
Yang menjadi masalah adalah kekuatan representasi dan kapasitas umat untuk memengaruhi kebijakan publik secara terorganisasi.
๐๐ฃ๐ ๐๐ง๐จ ๐๐๐๐๐ก๐ง๐๐ก๐๐๐ก
Bukan sekadar :
โPartai Islam harus menang.โ Tetapi :
โApakah umat Islam mampu mengubah kekuatan demografis menjadi kekuatan politik yang berintegritas, kompeten, demokratis dan berorientasi pada kemaslahatan?โ
Ini persoalan yang jauh lebih besar. Ada empat kemungkinan skenario dan kondisi Pemilu 2029 :
– Konsolidasi
Partai-partai Islam mampu mengonsolidasikan suara dan agenda
– Fragmentasi
Suara umat semakin tersebar sehingga representasi mengecil
Kooptasi
– Aspirasi umat banyak diserap partai non-Islam tanpa penguatan partai Islam
– Transformasi
Partai Islam berubah menjadi kekuatan politik modern, profesional dan inklusif
Menurut saya, skenario keempat adalah yang paling strategis.
๐ฃ๐๐ฅ๐๐๐๐๐ ๐ ๐๐๐ฅ๐จ ๐ฃ๐๐ฅ๐ง๐๐ ๐๐ฆ๐๐๐
Di sinilah saya kira perlu ada perubahan paradigma.
Politik Islam tidak hanya menonjolkan identitas dirinya sebagai partai Islam. Tetapi perlunya sinergitas antar politik Islam dapat diwujudkan melalui : komitmen terhadapn
nilai Islam, kaderisasi bersama partai Islam, bentuk forum silaturahim partai Islam partai, stambus accord, fraksi Partai Islam di parlemen, koalisi di pemerintahan, membuat kebijakan publik bersama, memperjuangkan kemaslahatan rakyat, dll.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan bukan semata-mata:
โBerapa banyak orang Islam memilih partai Islam?โ tetapi :
โSeberapa jauh nilai amanah, keadilan, musyawarah, kemaslahatan dan perlindungan terhadap rakyat berhasil diwujudkan dalam kehidupan bernegara?โ
๐ฆ๐๐ก๐๐ฅ๐๐๐ง๐๐ฆ ๐ฃ๐๐ฅ๐ง๐๐ ๐๐ฆ๐๐๐
Sinergitas Partai Islam justru dapat menjadi salah satu jawaban paling penting terhadap kegentingan Pemilu 2029 yang kita bahas. Namun, sinergi tidak harus berarti melebur menjadi satu partai.
Konsep Sinergitas Partai Islam Menuju Pemilu 2029
Sinergitas partai Islam dapat didefinisikan sebagai kerja sama strategis antarpartai politik yang memiliki basis, nilai, atau aspirasi keislaman untuk menyatukan agenda perjuangan, mengurangi fragmentasi suara umat, meningkatkan kualitas kader, dan memperbesar pengaruh politik dalam proses legislasi serta pemerintahan, dengan tetap mempertahankan identitas dan kemandirian masing-masing partai.
7. bidang sinergitas
Bidang dan bentuk Sinergi :
1. Ideologi/nilai
Kesepakatan nilai bersama: amanah, keadilan, musyawarah, kemaslahatan
2. Politik
Koordinasi menghadapi Pemilu 2029 dan Pilpres
3. Elektoral
Menghindari kompetisi yang saling mematikan antarpartai Islam
4. Legislasi
Fraksi/anggota DPR membangun agenda bersama untuk isu strategis
5. Kaderisasi
Sekolah politik dan pelatihan kader lintas partai
6. Program
Platform bersama ekonomi, pendidikan, kesehatan, hukum dan pemberantasan korupsi
7. Kepemimpinan nasional
Membangun mekanisme bersama untuk menghasilkan calon pemimpin nasional
Yang paling penting adalah sinergi elektoral.
Ada persoalan klasik :
– Suara umat besar
– partai Islam banyak
– suara terpecah
– parliamentary threshold
– kursi sedikit.
Maka perlu dibuat :
– Sinergi
– konsolidasi
– pengurangan fragmentasi
– peningkatan suara efektif
– peningkatan kursi
– peningkatan daya tawar politik.
Tetapi sinergitas jangan berhenti pada โkoalisi saat menjelang pemilu.โ
Idealnya dibangun juga sinergitas permanen Partai Islam 2029 yang bekerja sejak sekarang sampai Pemilu 2029.
5 Kesepakatan bersama :
1. Platform perjuangan
2. Kode etik politik
3. Strategi elektoral
4. Pendidikan/kaderisasi
5. Agenda kebijakan nasional โ
Kekuatan parlemen yang lebih besar โ
Pengaruh terhadap pemerintahan โ
Kemaslahatan rakyat
Prinsipnya
Sinergitas tidak boleh menjadi:
โ pembagian kursi semata
โ transaksi elite
โ koalisi pragmatis
โ perebutan calon presiden
โ kendaraan tokoh tertentu.
Tetapi harus menjadi :
โKoalisi nilai, program dan kepentingan rakyat.โ
Ini juga sangat cocok dengan gagasan โIslam sebagai nilai, Indonesia sebagai rumah bersama, keadilan sebagai tujuan, kemaslahatan rakyat sebagai amanah.โ
Ukuran keberhasilan sinergitas
Adapun sinergitas Partai Islam 2029 adalah sebagai berikut :
– jumlah partai yang bergabung;
– jumlah suara yang berhasil dikonsolidasikan;
– peningkatan kursi DPR;
– jumlah daerah pemilihan yang memiliki strategi bersama;
– jumlah kader muda yang dihasilkan;
– jumlah program bersama;
– kesamaan platform kebijakan;
– tingkat kepercayaan pemilih Muslim;
– kemampuan mengusulkan kepemimpinan nasional;
– keberhasilan mengurangi suara terbuang akibat fragmentasi.
Oleh karena itu maka
โGentingnya Pemilu 2029 bagi umat Islam bukan semata-mata karena semakin kecilnya representasi politik Islam, tetapi karena semakin mendesaknya kebutuhan untuk mengubah fragmentasi menjadi sinergitas, jumlah menjadi kekuatan, dan identitas keislaman menjadi agenda kebijakan yang menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia.โ
๐ฃ๐ฅ๐ข๐๐๐๐ ๐๐๐ฆ๐๐ฅ ๐จ๐ ๐๐ง ๐๐ฆ๐๐๐ ?
Dari seluruh indikator tersebut, dapat dirumuskan problem statement :
โMayoritas Muslim secara demografis belum tentu menghasilkan mayoritas politik; sementara fragmentasi partai, pragmatisme pemilih, melemahnya kepercayaan aktivis, keterbatasan kaderisasi dan belum optimalnya konsolidasi kekuatan sosial Islam dapat menyebabkan semakin kecilnya kapasitas umat Islam dalam mengartikulasikan aspirasi dan nilai-nilai Islam ke dalam kebijakan publik.โ
Inilah yang membuat Pemilu 2029 genting, bukan karena umat Islam harus menguasai politik, tetapi karena umat Islam perlu memastikan bahwa kekuatan moral, intelektual, sosial dan demografisnya tidak kehilangan saluran politik yang efektif dalam demokrasi.
๐ฅ๐๐ฆ๐๐๐ข ๐ฃ๐ข๐๐๐ง๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐ก ๐ฃ๐๐ ๐๐๐จ ๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ต
Kegagalan partai Islam dalam Pemilu 2029 tidak boleh dipahami secara sederhana sebagai kekalahan elektoral sebuah partai. Dalam perspektif politik, kegagalan tersebut dapat mempunyai konsekuensi yang lebih luas terhadap representasi, artikulasi kepentingan, kaderisasi, kebijakan publik, dan masa depan politik umat Islam.
Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa kegagalan partai Islam tidak berarti umat Islam kehilangan hak politiknya. Umat Islam tetap merupakan bagian integral dari bangsa Indonesia dan dapat menyalurkan aspirasi melalui berbagai partai politik, organisasi masyarakat dan parlemen, pemerintah, masyarakat sipil, maupun mekanisme demokrasi lainnya.
Masalah yang perlu dikaji adalah: seberapa besar kapasitas politik umat untuk dapat mengartikulasikan kepentingannya apabila partai-partai yang secara eksplisit membawa aspirasi keislaman mengalami pelemahan ?
1. Risiko hilangnya representasi politik Islam
Risiko pertama adalah menurunnya jumlah representasi politik yang secara eksplisit membawa agenda keislaman di parlemen. Parlemen merupakan salah satu arena utama untuk :
membuat undang-undang;
mengawasi pemerintah;
menyusun anggaran;
memperjuangkan kepentingan konstituen;
dan menentukan arah kebijakan negara.
Apabila partai Islam memperoleh suara sangat kecil, maka daya tawar politiknya juga berpotensi menurun. Masalahnya bukan semata-mata jumlah kursi, tetapi kemampuan mengubah aspirasi sosial menjadi keputusan politik.
2. Risiko suara umat semakin terfragmentasi
Kegagalan satu atau beberapa partai Islam dapat menyebabkan pemilih mencari alternatif ke berbagai partai lain.
Akibatnya maka
pemilih Muslim besar secara demografis
– suara tersebar ke banyak partai
– suara efektif mengecil
– kursi yang diperoleh tidak proporsional dengan jumlah pemilih
– daya tawar politik menurun.
Ini merupakan salah satu paradoks politik terbesar umat Islam di Indonesia. Dimana
mayoritas demografis tidak otomatis menjadi mayoritas politik.
3. Risiko parliamentary threshold menyebabkan suara terbuang
Bagi partai yang tidak mencapai ambang batas parlemen, suara yang diperoleh tidak dikonversikan menjadi kursi DPR. Karena itu, fragmentasi menjadi sangat berbahaya.
Misalnya secara hipotetis :
– Partai A Islam : 3%
– Partai B Islam : 2,5%
– Partai C Islam : 1,8%
– Partai D Islam: 1,2%
Jika masing-masing gagal melewati ambang batas, maka secara politik terdapat jutaan suara yang tidak menghasilkan kursi DPR. Hal ini dapat memperlihatkan pentingnya sinergitas elektoral.
4. Risiko melemahnya daya tawar dalam pembentukan pemerintahan
Partai politik tidak hanya berfungsi memenangkan kursi.
Kursi di parlemen juga menentukan dalam
pembentukan koalisi;
dukungan terhadap pemerintah;
pengawasan;
posisi dalam komisi;
pembentukan kebijakan; dan daya tawar dalam pemerintahan.
Jika partai Islam terlalu kecil, maka mereka berpotensi hanya menjadi pengikut koalisi, bukan salah satu kekuatan yang menentukan arah koalisi. Dengan kata lain : Dari political actor menjadi political follower.
5. Risiko aspirasi keislaman hanya menjadi โkomoditas elektoralโ
Ini risiko yang lebih serius. Jika partai Islam melemah, partai lain dapat mengambil isu-isu yang populer di kalangan umat Islam ketika pemilu, tetapi belum tentu menjadikannya sebagai agenda kebijakan yang konsisten. Muncullah fenomena : Islamic issues yang digunakan lawan politik dalam kampanye sehingga memperoleh suara. Namun setelah pemilu kembali menjadi isu sekunder.
Karena itu umat membutuhkan bukan sekadar politisi yang berbicara tentang Islam, tetapi politisi yang mempunyai komitmen terhadap nilai amanah, keadilan, kemaslahatan dan moralitas politik.
6. Risiko krisis kader politik Islam
Kegagalan elektoral berulang dapat menimbulkan pertanyaan di kalangan generasi muda yakni : โApakah perjuangan melalui partai Islam masih efektif?โ
Jika jawabannya semakin negatif, maka generasi muda berpotensial dapat meninggalkan jalur politik kepartaian.
Dan dampaknya adalah kegagalan elektoral dan demoralisasi kader serta berkurangnya kader muda atau lemahnya regenerasi yang dapat memperlemah partai.
Ini dapat menjadi lingkaran setan politik.
7. Risiko meningkatnya apatisme aktivis Islam
Aktivis yang telah lama bekerja untuk kepentingan politik Islam dapat mengalami hal-hal sebagai berikut :
– kelelahan;
– frustrasi;
– konflik internal;
– kehilangan kepercayaan;
– atau menarik diri dari politik.
Jika hal ini terjadi secara luas, maka partai Islam bukan hanya kehilangan pemilih, tetapi juga kehilangan social capital. Padahal kekuatan partai politik tidak hanya berasal dari suara, tetapi juga berasal dari kader + jaringan + ideologi + organisasi + kepercayaan publik.
8. Risiko semakin jauhnya politik dari nilai amanah
Kegagalan partai Islam tidak otomatis berarti politik menjadi tidak Islami. Tetapi terdapat risiko apabila nilai tentang : amanah;
keadilan; musyawarah;
tanggung jawab; pemberantasan korupsi; perlindungan kaum lemah;
dan kemaslahatan
tidak berhasil diperjuangkan secara efektif melalui institusi politik.
Karena itu, maka persoalannya bukan :
โApakah hanya orang Islam yang boleh memperjuangkan nilai Islam?โ
Melainkan:
โBagaimana memastikan nilai-nilai universal yang juga memiliki akar kuat dalam ajaran Islam tetap hadir dalam kebijakan publik?โ
9. Risiko melemahnya bargaining power umat
Dalam politik berlaku prinsip : “Power follows organization”.
Kekuatan sosial yang besar tetapi tidak terorganisasi secara politik akan memiliki daya tawar yang lebih kecil dibandingkan kelompok yang lebih kecil tetapi terorganisasi.
Karena itu maka :
Umat besar namun terfragmentasi
dapat kalah efektif dari :kelompok lebih kecil namun terorganisasi dan memiliki agenda politik yang jelas.
Inilah alasan mengapa sinergitas partai Islam menjadi sangat penting.
10. Risiko hilangnya agenda kebijakan jangka panjang
Partai Islam idealnya tidak hanya berbicara mengenai : moralitas;
simbol agama;
identitas; atau isu sesaat.
Partai Islam seharusnya memiliki agenda jangka panjang mengenai :
– pendidikan
– ekonomi
– kesehatan
– hukum
– keluarga
– kemiskinan
– teknologi
– lingkungan
– pertahanan
– diplomasi
– ekonomi syariah
– pemberantasan korupsi.
Jika partai Islam gagal, risiko lainnya adalah tidak adanya institusi politik yang secara konsisten membawa agenda tersebut sebagai platform jangka panjang.
11. Risiko polarisasi dan saling menyalahkan
Kegagalan elektoral juga dapat menghasilkan konflik internal yakni :
– Partai A menyalahkan Partai B
– Partai B menyalahkan tokoh
– tokoh menyalahkan pemilih
– aktivis menyalahkan partai
Maka umat semakin kecewa. Padahal masalah sebenarnya mungkin berada pada :
– strategi;
– kepemimpinan;
– kaderisasi;
– komunikasi;
– program;
– teknologi politik;
– pendanaan;
– dan fragmentasi.
Karena itu, kegagalan harus dijadikan bahan evaluasi institusional, bukan sekadar mencari kambing hitam.
12. Risiko hilangnya kesempatan membangun kepemimpinan nasional
Jika partai Islam terus gagal membangun kekuatan elektoral, maka semakin sulit menghasilkan:
– calon presiden;
– calon wakil presiden;
– calon menteri;
– pimpinan parlemen;
– kepala daerah;
– dan pemimpin nasional lainnya.
Akibatnya terjadi ketergantungan politik kepada tokoh yang berasal dari luar partai Islam.
Dalam jangka panjang, umat hanya menjadi
basis pemilih namun bukan produsen kepemimpinan nasional. Ini merupakan risiko yang sangat strategis.
13. Risiko semakin pragmatisnya politik umat
Jika partai Islam gagal berkali-kali, sebagian pemilih dapat mengambil kesimpulan praktis yakni : โYang penting pemimpinnya baik, partainya apa saja.โ
Pada satu sisi, ini merupakan sikap demokratis yang positif karena pemilih menilai kandidat berdasarkan kualitas.
Tetapi pada sisi lain, jika pragmatisme menghilangkan seluruh pertimbangan nilai, maka politik dapat semakin didominasi oleh :
– popularitas
– uang
– patronase
– bantuan
– pencitraan.
Karena itu, tantangannya adalah menemukan keseimbangan antara :
nilai Islam dan rasionalitas politik serta kompetensi pemerintahan.
14. Risiko hilangnya kepercayaan publik terhadap politik Islam
Ini mungkin risiko paling berbahaya.
Jika partai Islam gagal bukan hanya secara elektoral tetapi juga dalam :
– integritas;
– kaderisasi;
– tata kelola;
– konsistensi;
– kompetensi;
– dan pelayanan rakyat,
maka masyarakat dapat menyimpulkan bahwa โPolitik Islam tidak berbeda dengan politik lainnya.โ
Jika persepsi ini menguat, perjuangan politik Islam akan menghadapi krisis legitimasi, bukan sekadar kekalahan pemilu.
Dari Risiko Menuju Solusi
Karena itu, kegentingan Pemilu 2029 seharusnya tidak menghasilkan politik ketakutan, tetapi politik kesadaran dan konsolidasi.
Rumusnya :
KEGAGALAN 2029
– Representasi mengecil
– Daya tawar turun
– Aspirasi kurang terartikulasikan
– Kader melemah
– Kepercayaan turun
Dan sebaliknya sebaliknya:
DENGAN SINERGI 2029
Maka :
– Suara terkonsolidasi
– Representasi meningkat
– Daya tawar meningkat
– Kebijakan lebih berpengaruh
– Kaderisasi berkembang
Politik Islam semakin kredibel
Dengan demikian, risiko terbesar kegagalan partai Islam pada Pemilu 2029 bukanlah hilangnya hak politik umat Islam, melainkan melemahnya kapasitas umat untuk mengorganisasi, mengartikulasikan dan memperjuangkan aspirasi politiknya secara efektif melalui institusi demokrasi.
Karena itu, tantangan Pemilu 2029 bukan sekadar : โSiapa menang dan siapa kalah?โ melainkan:
โApakah umat Islam akan tetap menjadi mayoritas demografis yang terfragmentasi, atau mampu menjadi kekuatan politik yang terorganisasi, berintegritas, kompeten dan konstitusional?โ
Dan di sinilah sinergitas partai Islam menjadi kebutuhan strategis. Bukan untuk mendominasi Indonesia, tetapi untuk memastikan bahwa kekuatan umat dapat berkontribusi secara efektif bagi keadilan, kemakmuran dan kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia.
๐๐๐ฅ๐๐๐ฅ๐๐ฃ ๐ฃ๐๐๐ ๐ฆ๐๐๐ฃ๐ ?
Jika Pemilu 2029 merupakan momentum genting bagi politik umat Islam, maka pertanyaan berikutnya adalah siapa yang dapat menjadi salah satu instrumen untuk menjawab kegentingan tersebut?
Dalam konteks ini, muncul kembali harapan kepada Partai Masyumi. Harapan tersebut mempunyai dasar historis. Karena Partai Masyumi merupakan salah satu kekuatan politik penting pada masa awal demokrasi Indonesia. Dalam Pemilu 1955, Masyumi memperoleh sekitar 20,9% suara untuk DPR.
Masyumi kontemporer juga telah melakukan persiapan menuju Pemilu 2029. Pada Agustus 2026, misalnya, DPW Partai Masyumi Sumatera Utara, Jawa Barat Banten, dll melakukan audiensi dengan KPU setempat untuk membahas persyaratan dan kesiapan mengikuti Pemilu 2029 terutama tentang pemutakhiran data Partai Politik Peserta Pemilu 2029.
Namun, harapan kepada Partai Masyumi tidak boleh berubah menjadi romantisme sejarah.
Masyumi 2029 tidak mungkin hanya mengulang Masyumi 1955. Tantangan politik, karakter pemilih, sistem kepartaian, teknologi komunikasi, ekonomi, dan masyarakat Indonesia telah berubah secara fundamental.
Karena itu, yang dibutuhkan adalah bahwa Partai Masyumi yang belajar dari sejarah, tetapi bekerja dengan cara yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia masa kini dan masa depan.
a. Masyumi sebagai Alternatif Konsolidasi Politik Islam
Salah satu persoalan terbesar politik Islam menuju 2029 adalah fragmentasi. Partai Islam yang terlalu banyak tetapi masing-masing memperoleh suara kecil dapat menghasilkan persoalan yakni suara umat besar namun terfragmentasi dan sebagian tidak mencapai parliamentary threshold serta representasi kecil dan daya tawar turun.
Dalam konteks ini, Masyumi dapat menawarkan gagasan konsolidasi politik, bukan dengan memusuhi partai Islam lain, tetapi dengan membangun sinergi. Menariknya, sejak awal kebangkitan kembali Masyumi, pernah disampaikan gagasan agar Masyumi tidak bermusuhan dengan partai Islam lain, melainkan menjadikannya mitra perjuangan.
โMasyumi tidak harus menjadi satu-satunya partai Islam akan tetapi Partai Masyumi dapat menjadi salah satu penggerak sinergitas politik Islam.โ
b. Masyumi sebagai Jembatan antara Sejarah dan Masa Depan
Nama Masyumi memiliki modal historis yang sangat besar. Beberapa tokoh Masyumi seperti di bawah ini :
– KH Hasyim Asy’ari
– Soekiman W
– Mohammad Natsir;
– Prawoto Mangkusasmito;
– Sjafruddin Prawiranegara;
– Burhanuddin Harahap;
– Mohammad Roem;
– Buya Hamka, dll
telah memberikan warisan pemikiran mengenai hubungan Islam, demokrasi, negara, kebangsaan dan keadilan sosial.
Namun sejarah bukanlah program politik. Karena itu
Warisan Masyumi haruslah dapat ditransformasikan dari memori sejarah menjadi kapasitas politik masa depan.
Masyumi 2029 harus menjawab persoalan yang mungkin tidak pernah dihadapi Masyumi 1955 yakni :
– artificial intelligence;
– ekonomi digital;
– cyber security;
– perubahan iklim;
– bonus demografi;
– ekonomi global;
– geopolitik;
– ketimpangan;
– korupsi modern;
– gig economy;
– pendidikan berbasis teknologi;
– dan transformasi industri.
c. Masyumi sebagai Pelopor Sinergitas Partai Islam
Harapan terbesar bukan bahwa Partai Masyumi akan menggantikan seluruh partai Islam. Justru Partai Masyumi dapat mengambil posisi sebagai inisiator sinergitas.
Modelnya:
– Partai Masyumi sebagai inisiator
– PKS โ PPP โ PBB โ Partai Ummat โ partai berbasis aspirasi umat lainnya
– Forum Silaturrahim Partai Islam
– Common Platform 2029
– Agenda bersama
– Konsolidasi suara dan kebijakan
Dengan demikian, kompetisi antarpartai tetap ada, tetapi tidak berubah menjadi saling menghancurkan.
d. Masyumi sebagai Rumah Politik bagi Aktivis Islam
Salah satu risiko yang kita identifikasi adalah kejenuhan aktivis Islam terhadap politik kepartaian. Maka Partai Masyumi harus menjawab pertanyaan tentang โMengapa aktivis Islam harus kembali kepolitik?โ
Jawabannya tidak cukup dengan karena โKarena politik itu penting.โ Tetapi harus dibuktikan melalui : kaderisasi,meritokrasi, transparansi, pendidikan politik, ruang bagi anak muda, keterbukaan terhadap intelektual, penghargaan terhadap profesional, dan politik yang bersih.
Dengan demikian, Partai Masyumi dapat menjadi laboratorium kader kepemimpinan Islam dan kebangsaan.
e. Masyumi sebagai Sekolah Kepemimpinan Nasional
Ini dapat menjadi keunggulan strategis dimana Partai Masyumi tidak boleh hanya mempersiapkan
caleg saja. Akan
tetapi harus mempersiapkan juga
pemimpin nasional.
Jalur kaderisasi dapat dibuat melalui :
– Sekolah Politik Masyumi (SPM)
– Kaderisasi berjenjang dari tingkat dasar hingga menjadi kader inti Masyumi
– Kepala daerah dan anggota legislatif
– Menteri / pimpinan lembaga
– Pemimpin nasional
Dengan demikian, politik Islam tidak lagi hanya berbicara tentang โsiapa tokoh kita?โ akan tetapi tentang “seberapa banyak” pemimpin berkualitas yang berhasil kita lahirkan?โ
f. Masyumi dan Politik Amanah
Masyumi mempunyai peluang untuk membangun diferensiasi politik.
Bukan sekadar sebagai
partai Islam saja. Akan tetapi menjadi partai Islam yang menjadikan amanah sebagai etika kekuasaan.
Slogan yang relevan bagi Partai Masyumi adalah Amanah dalam Kekuasaan, Adil dalam Kebijakan, Makmurkan Rakyat, Daulatkan Indonesia.
Dengan paradigma barunya yakni
Islam sebagai nilai
Indonesia sebagai rumah bersama dan
Keadilan sebagai tujuan serta Kemaslahatan rakyat sebagai amanah.
Ini memungkinkan politik Islam tampil bukan sebagai politik eksklusif, tetapi sebagai politik nilai yang ditujukan untuk seluruh warga negara.
g. Masyumi Harus Menawarkan โIslamic Policy Platformโ
Kesalahan yang harus dihindari adalah menganggap bahwa masyarakat hanya membutuhkan identitas Islam.
Pemilih 2029 akan bertanya tentang banyak hal yakni :
– Ekonomi
Bagaimana menciptakan lapangan kerja?
– Pendidikan
Bagaimana meningkatkan kualitas manusia Indonesia?
– Kesehatan
Bagaimana memastikan pelayanan kesehatan berkualitas?
– Hukum
Bagaimana memberantas korupsi?
– Pertanian
Bagaimana meningkatkan kesejahteraan petani?
– Industri
Bagaimana Indonesia keluar dari ketergantungan bahan mentah?
– Teknologi
Bagaimana Indonesia menguasai AI dan teknologi strategis?
– Pertahanan
Bagaimana menjaga kedaulatan?
– Diplomasi
Bagaimana Indonesia menjadi kekuatan dunia yang bermartabat?
Maka Masyumi harus memiliki policy paper untuk setiap bidang strategis, bukan sekadar slogan kampanye.
h. Masyumi sebagai Penghubung Ulama, Intelektual dan Profesional
Salah satu problem politik Islam adalah terjadinya pemisahan antara ulama, aktivis
akademisi, profesional
politisi, pengusaha, generasi muda.
Oleh karena itu Partai Masyumi haruslah dapat menawarkan suatu model sebagai berikut :
– Ulama memberikan orientasi nilai
– Akademisi memberikan ilmu,
– Profesional memberikan kompetensi
– Politisi melakukan artikulasi
– Masyarakat memberikan mandat.
Dengan demikian akan terbentuk sinergitas yakni : ULAMA + INTELEKTUAL + PROFESIONAL + AKTIVIS + GENERASI MUDA sebagai ekosistem politik.
i. Masyumi Harus Menjadi Partai yang Inklusif
Ini sangat penting.
Partai Islam tidak boleh dipersepsikan sebagai : โPartai hanya untuk orang Islam.โ Tapi lebih tepat bahwa
โPartai yang nilai-nilai Islamnya menjadi sumber etika politik, tetapi kebijakan politiknya ditujukan bagi seluruh rakyat Indonesia.โ Hal ini sejalan dengan kebutuhan politik Indonesia sebagai negara plural.
Dengan demikian bahwa Islam sebagai sumber nilai bukan Islam sebagai alat eksklusi.
j. Masyumi dan Mosi Integral Natsir
Di sinilah Masyumi mempunyai modal pemikiran yang sangat kuat. Pemikiran Mohammad Natsir mengenai integrasi Indonesia dapat dijadikan basis konseptual bahwa
politik Islam tidak bertentangan dengan keindonesiaan. Justru perjuangan politik Islam dapat ditempatkan dalam kerangka:
– NKRI
– persatuan
– keadilan
– demokrasi
– kemaslahatan.
Karena itu, Partai Masyumi 2029 perlu menawarkan:
โPolitik Islam yang nasional, bukan politik Islam yang eksklusif.โ
k. Masyumi sebagai Penggerak โCommon Platformโ Partai Islam
Jika Masyumi ingin menjawab risiko Pemilu 2029 secara serius, saya menyarankan dibuat Piagam Sinergitas Politik Islam 2029.
Minimal memuat:
1. Kesepakatan nilai
– Tauhid;
– amanah;
– keadilan;
– musyawarah;
– kemaslahatan;
– anti-korupsi.
2. Kesepakatan kebijakan
– pendidikan;
– ekonomi;
– kesehatan;
– hukum;
– pertahanan;
– lingkungan;
– kesejahteraan sosial.
3. Kesepakatan elektoral
– tidak saling menjelekkan;
– pemetaan daerah pemilihan;
– penguatan kader;
pendidikan pemilih.
4. Kesepakatan pascapemilu
– Partai-partai yang bersinergi tetap independen, tetapi dapat berkoordinasi dalam agenda strategis di parlemen.
l. Harapan Terbesar: Masyumi Menjadi โCatalystโ, Bukan Sekadar Competitor
Menurut saya, inilah konsep yang paling kuat untuk artikel ini.
Masyumi tidak harus mengatakan bahwa
โKami adalah satu-satunya solusi.โ
Akan tetapi bahwa
โKami ingin menjadi katalisator lahirnya kekuatan politik Islam yang lebih bersatu, profesional, amanah dan konstitusional.โ
Dengan paradigma menjadi COMPETITOR sekaligis sebagai PARTNER dan CATALYST. Partai
Masyumi tetap berkompetisi secara demokratis, tetapi sekaligus membangun ekosistem politik umat.
m. Tetapi Harapan kepada Masyumi Harus Disertai Kritik
Agar artikel ini tidak menjadi propaganda, harus ada uji kritis.
Masyumi juga menghadapi risiko seperti terlalu mengandalkan romantisme sejarah,
menganggap nama Masyumi otomatis menghasilkan suara, kemungkinan
gagal memenuhi persyaratan peserta pemilu, kekurangan kader muda, konflik internal, keterbatasan finansial, kurang dikenal pemilih muda,
gagal membangun jaringan daerah,
tidak mampu membedakan diri dari partai Islam lainnya,
tidak mencapai parliamentary threshold.
Ini bukan kekhawatiran hipotetis semata. Masyumi yang dibangkitkan kembali sebelumnya gagal mengikuti Pemilu 2024 karena dinyatakan tidak memenuhi persyaratan KPU.
Karena itu, pengalaman 2024 harus menjadi pelajaran paling mahal
bagi Masyumi menuju 2029.
n. Strategi Partai Masyumi 2029
Saya menyarankan formula 5K Masyumi 2029 sebagai berikut :
1. Konsolidasi
Membangun struktur dari pusat sampai daerah.
2. Kaderisasi
Mencetak pemimpin muda dan profesional.
3. Kompetensi
Membangun policy platform berbasis data.
4. Kolaborasi
Membangun sinergitas dengan partai dan kekuatan sosial umat.
5. Kemenangan
Target akhirnya bukan sekadar lolos pemilu, tetapi memperoleh representasi politik yang signifikan.
o. Formula Besar Masyumi 2029
Dapat dirumuskan dalam sebuah model:
– WARISAN MASA LALU
Tokoh Masyumi โ Hasyim Asy’ari – Soekiman – Natsir โ Prawoto โ Sjafruddin โ Burhanuddin โ Roem
– NILAI
Islam โ Amanah โ Adil โ Musyawarah โ Kemaslahatan
– TRANSFORMASI
Kader โ Ilmu โ Profesionalisme โ Teknologi
– SINERGI
Partai Islam + Ormas + Ulama + Intelektual + Profesional + Generasi Muda
– PLATFORM
Ekonomi โ Pendidikan โ Hukum โ Kesehatan โ Pertahanan โ Teknologi
– PEMILU 2029
– REPRESENTASI POLITIK
– KEBIJAKAN PUBLIK
– KEMASLAHATAN RAKYAT
Harapan terhadap Partai Masyumi pada Pemilu 2029 bukan semata-mata harapan agar sebuah nama lama kembali memperoleh kursi di DPR. Harapan yang lebih besar adalah agar Masyumi mampu menghidupkan kembali tradisi politik Islam yang berintegritas, intelektual, demokratis, nasional dan berorientasi pada kemaslahatan.
Masyumi harus mampu menjawab tiga persoalan sekaligus :
Pertama, bagaimana menyelamatkan representasi politik umat dari fragmentasi.
Kedua, bagaimana mengubah kekuatan demografis umat menjadi kekuatan politik yang efektif.
Ketiga, bagaimana menjadikan nilai Islam sebagai sumber etika dan kebijakan untuk membangun Indonesia yang adil, makmur dan berdaulat.
Dengan demikian, Masyumi 2029 tidak cukup menjadi โpartai Islam yang baru kembaliโ, tetapi harus menjadi โpartai masa depan yang belajar dari sejarahโ. โPemilu 2029 jangan sampai menjadi akhir perjalanan politik umat Islam, tetapi harus menjadi awal konsolidasi baru.
Jika partai-partai Islam mampu bersinergi dan Masyumi mampu memainkan peran sebagai katalisator, maka kegentingan 2029 dapat diubah menjadi momentum kebangkitan politik umat, bukan untuk menguasai Indonesia, melainkan untuk menghadirkan amanah dalam kekuasaan, keadilan dalam kebijakan, kemakmuran bagi rakyat, dan kedaulatan bagi Indonesia.โ
Perlu dicatat bahwa Masyumi saat ini masih berada pada tahap persiapan menuju Pemilu 2029, sehingga harapan tersebut harus dibarengi ukuran objektif yakni lolos seluruh persyaratan peserta pemilu, membangun struktur daerah, memperoleh dukungan pemilih yang nyata, serta membuktikan kapasitas kader dan program. Persiapan di tingkat daerah pada 2026 sudah mulai terlihat, misalnya audiensi pengurus DPW, DPD Partai Masyumi propinsi dan kabupaten seluruh Indonesia dengan KPU setempat, terkait persyaratan Pemilu 2029.
๐๐๐ฆ๐๐ ๐ฃ๐จ๐๐๐ก
Pemilu 2029 seharusnya tidak dipandang sekadar sebagai pertarungan antara partai Islam vs partai non-Islam.
Yang lebih penting adalah pertarungan antara : politik transaksional vs politik amanah, politik identitas semata vs politik nilai,
pragmatisme jangka pendek vs kemaslahatan jangka panjang, personalisme vs kaderisasi,
fragmentasi vs konsolidasi,
dan simbolisme vs kompetensi.
Karena itu, agenda utama umat Islam menuju 2029 bukan hanya memenangkan pemilu, tetapi membangun kekuatan politik yang mampu mengubah nilai Islam menjadi kebijakan publik yang adil, demokratis, profesional dan membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dan secara konstitusional, perkembangan setelah Putusan MK mengenai presidential threshold justru membuat ruang kontestasi 2029 semakin menarik karena seluruh partai peserta pemilu memperoleh ruang pencalonan yang lebih setara, meskipun mekanisme koalisi dan rekayasa konstitusional tetap diperlukan untuk mencegah terlalu banyak pasangan calon.
Dengan demikian, Pemilu 2029 dapat menjadi โtitik balikโ politik umat Islam: apakah tetap terfragmentasi sebagai kekuatan pemilih, atau bertransformasi menjadi kekuatan politik yang terorganisasi, berintegritas, kompeten dan konstitusional.
Partai Masyumi menjadi harapan baru bagi umat Islam Indonesia mendatang
Jakarta, 29 Agustus 2026
Ahmad Murjoko
Direktur SPM

