Dibawah Bendera Revolusi (2)

April 10, 2026

DIBAWAH BENDERA REVOLUSI (2)

Irawan Santoso Shiddiq, SH

Revolusi, ini propaganda sekulerisme. Karena kosakata revolusi, dikenal seiring mencuatnya paham sekulerisme. Karena peradaban Romawi, Persia, Majapahit, hingga Utsmaniyya, tak mengenal ‘revolusi.’ Romawi kuno, hanya memperkenalkan ‘monarchomach.’ Anti monarkhi. Ini proses pergantian Kaisar yang dianggap tiran. Julius Caesar ditikam 29 Senator dalam senat. Itu pola Romawi melakukan pergantian pemimpin. Karena ideologi Romawi tak berganti. Pasca Caesar ditikam, Romawi masih monoteisme. Jadi bukan revolusi. Karena revolusi berarti pergantian ideologi.

Ini kali pertama berlangsung di Kerajaan Inggris, 1668. Publik menyebutnya ‘England revolution.’ Ini bukan pergantian Raja. Melainkan pergantian ‘ideologi.’ Inggris, yang sebelumnya tergabung dalam Liga Roma, kelompok kerajaan Katolik dibawah Gereja Roma, memilih jalan berbeda. Mereka mengikuti ‘Pembaharuan Kristen’ yang digaungkan Luthern dan Calvin. Mengikuti jejak Kerajaan Belanda, yang lebih dulu lepas dari Kerajaan Katolik Spanyol. Maka, revolusi Inggris melahirkan suatu skema baru: konstitusi dan bank sentral. ‘Aqidah’ berganti. Dari Katolik menjadi Protestan. Karena disana perang agama terjadi. Dari situlah revolusi bisa terjadi. Dr. Ian Dallas, ulama besar asal Skotlandia berkata, “Revolusi Inggris masih mengatasnamakan ‘Tuhan.’ Beda dengan Revolusi Perancis, yang mengatasnamakan ‘humanisme’,” tegasnya. Humanisme itulah bentuk sekulerisme. Karena manusia mulai mendefenisikan tentang ‘kemanusiaan.’ Parameternya tentu filsafat. Ini yang diusung sejak renaissance. Masuknya paham filsafat ke belantara Eropa. Dari situ barat mendefenisikan tentang sekulerisme. Karena, kata Descartes, manusia bukanlah objek yang diamati. Melainkan subjek yang mengamati. Ujungnya, manusia seolah berhak menentukan nasibnya sendiri. Ini yang berujung pada ‘Pembaharuan Nasrani’ yang kemudian diikuti oleh eksponen “Pembaharuan Islam.’ Yang paling untung dari proyek ‘pembaharuan’ ini adalah kaum Yahudi. Karena memuluskan bisnis mereka: berdagang membungakan uang. Riba.

Revolusi Inggris, melahirkan ‘bank of England.’ Ini penasehat utama Raja William. Mereka meminjamkan modal, utang berbunga pada Sang Raja. Jaminannya adalah pajak. Sejak itulah dikenal “utang nasional.” Karena raja tak punya modal, selepas keluar dari Liga Roma. Kaum bankir Yahudi masuk menggantikan ‘Kepausan.’ Mereka menjadi supporting dana bagi kerajaan. Kedudukannya pun eksklusif.

Ini yang memuncak kala Revolusi Perancis, 1789. Perang agama berlangsung di Paris. Raja Louis XVI digantung di Bastille. Robispierre meneriakkan “Liberte, Egalite, Fraternite.” Ini symbol sekulerisme. Karena Revolusi Perancis sejatinya adalah perang ‘aqidah.’ Antara penganut jabariyya melawan pengikut qadariyya. Paham jabariyya telah lama melanda Eropa barat. Adagium ‘the king can do no wrong’ pertanda fatalisme yang irrasional. Tapi lewat filsafat, maka mencuatlah para neo qadariyya yang melahirkan Robispierre dan pengikutnya. Teriakkan ‘Vive la Roi! (Hiduplan Raja)” berganti menjadi ‘Vive la nation!”. Tak ada lagi ‘kehendak Tuhan.’ Yang ada ‘kehendak manusia.’ Itulah buah ajaran filsafat materialism yang menggeliat sejak Francis Bacon, Thomas Hobbes, Rene Descartes, sampai Rosseau. Mereka pengusung utama ajaran neo qadariyya barat. Hasilnya adalah sekulerisme. Pemisahan agama dan negara.

Napoleon, produk pasca Revolusi. Tapi ini pemimpin boneka bankir Yahudi. Dia diberi pinjaman 75 konsorsium bankir Yahudi. Hasilnya muncul ‘bank de France.’ Mereka punya otoritas tunggal mengatur ekonomi Perancis. Napoleon wajib bayar utang berbunga. Ordo bankir tak lagi rentenir jalanan. Melainkan memiliki nasabah elit, negara dan kerajaan. Itu berlangsung seiring pasca ‘revolusi’ didengungkan. Jadi, revolusi adalah agenda utama kaum bankir Yahudi, untuk memuluskan bisnis riba mereka. Antara Kaisar Napoleon dan bankir, dibuatlah kontrak. Barier, lawyer Perancis, menyusun kontrak utang berbunga itu. Tapi independensi bankir pun diterakan dalam ‘constitutio.’ Inilah format utama modern state. Bukan lagi Trias politica laiknya teori Montesquei. Melainkan kedudukan ‘central bank’ lebih utama dibanding eksekutif, legislative, yudikatif.

Pola ini yang kemudian merambah negeri-negeri Muslim. Daulah Utsmaniyya, penguasa abad pertengahan, kemudian digoyang. Programnya serupa, “Pembaharuan Islam.” Ini diusung tiga eksponen, Jamaluddin Al Afghani, Abduh dan Rasyid Ridha. Ini melahirkan modernis Islam. Setali tiga uang dengan Gerakan wahabisme yang diusung Muhammad ibn Abdul Wahab. Mereka menyerang Daulah Utsmaniyya, yang berpondasikan pada sufi. Ujungnya tanzimat, 1840. Utsmaniyya sempat diubah. Tujuannya proyek ‘bankir Yahudi.’ Bank of Konstantinopel sempat berdiri. Tapi Sultan Abdul Hamid II sempat bertahan. Mengembalikan tahta Utsmani dengan syariat Islam. Program zionis sempat gagal. Maka pembubaran Utsmaniyya adalah jalan terakhir. Dua kelompok itu, menyerang Utsmaniyya. Yang diteriakkan adalah ‘Pembaharuan Islam” dan “Pemurnian Tauhid.” Tapi yang diuntungkan adalah zionis, pasca Utsmaniyya dibubarkan. Islam tanpa kendali pemimpin. Pola modern state itu yang diikuti. Disitulah wajah Islam terkoyak-koyak menjadi rebutan kaum kuffar. Persis seperti Hadist Nabi Shallahuallaihiwassalam. Wajah modern state di barat dan belantara Islam, tak beda. Banking system jadi pondasi utama. Tentu keluarga-keluarga bankir Yahudi menjadi tokoh utamanya.

Ernst Cassel, Camondo family, Bassir Zaharof, Rotschild, sampai Rockefeller, mewarnai jamak negara modern. Mereka bak menggantikan “Kepausan” era pra renaissance dulu. Mereka kerap dimintai ‘nasehat’ dan pertolongan dari ‘negara gagal’. Karena wajah modern state, seperti kata Curzio Malaparte, itulah kudeta tak berdarah dari ‘state.’ Yang dikudeta adalah otoritas agama. Shaykh Abdalqadir as sufi menyebutnya sebagai ‘Teknik Kudeta Bank.’ Kaum bankir yang mengkudeta ‘otoritas Agama’ dalam format modern state. Dallas menyebut, jika dulu bayi lahir dalam keadaan dosa. Era modern, maka bayi lahir dalam keadaan utang. Karena utang modern state ditanggung setiap warga negaranya. Maurizio Larazatto, menyebutnya sebagai ‘Governing by debt.’

Maka revolusi hanya melahirkan perpindahan kekuasaan. Bukan dari Agamawan kepada rakyat. Melainkan dari agamawan kepada oligarkhi bankir. Rakyat tetap jadi budak. Tetap jadi ‘koeli.’ Bahkan lebih parah dibanding abad pertengahan.

Puncaknya sejak Perang Dunia II. Kala tatanan modern state telah dikondisikan menjadi sekuler, tentu dengan pola demokrasi-republik untuk menutupi otoritas bankir. Karena dongeng ‘kehendak rakyat’ kerap dihembuskan bagi kaum yang ‘tak berpikir.’ Ilusi semu demokrasi modern membuat kaum jahil terperdaya.

Wajah utama modern state bisa dilihat pasca PD II. Bretton Wood menjadi bukti bahwa bankir kehilangan kendali atas sistem keuangan yang mereka ciptakan. Hasilnya adalah ‘fiat money’ tanpa basis emas. Dan, government wajib mematuhi. PD I, menandakan jatuhnya otoritas monarkhi. PD II, menandakan jatuhnya otoritas negara dibawah kendali bankir. Karena negara-negara modern tak berdaya terhadap kendali uangnya sendiri. Maka saat ini tak ada satupun negara modern mampu mengontrol mata uangnya sendiri. Ini yang disebut Dallas sebagai, “Yang berkuasa bukanlah yang tengah memerintah.” Karena penguasa, kata Hillaire Belloc, politisi Inggris, adalah pihak yang mengendalikan harta. Tak ada kekuasaan tanpa pengendalian atas harta. Simbolisasi harta adalah uang. Kendali atas uang, bukanlah ditangan ‘head of state’ ataupun ‘raja.’ Melainkan diluar entitas ‘modern state.’ Dallas menyebutnya dalam ‘The Entire City,’ ini sebagai wajah ‘fiction telling’ era modern. “Tak ada satupun negara di dunia kini yang layak disebut Republik,” tegasnya. Karena pola ‘republik’ sejatinya Senat-lah yang mengontrol keuangan. Senat Romawi memiliki otoritas mencetak uang emas dan perak. Kaisar mencetak perunggu. Republik era modern, memisahkankan otoritas pemerintah dan pencetak uang. Ini yang menurut Syekh Abdalqadir as sufi, sekulerisme era modern. “Sekulerisme pertama adalah pemisahan antara negara dan agama. Sekulerisme kedua, pemisahan antara negara dan perbankan,” katanya.

Karena banking system dibawah kendali entitas diluar state. Faktor ini yang membuat setiap kepala negara ‘ketakutan’ dijatuhkan dengan pola ‘krisis moneter.’ Rush money menjadi ajang paling menghantui dari banking system. Ini yang berlangsung pada JP Morgan dan Lehman Borther. Keduanya jatuh karena ‘rush money.’ Makanya gerakan itu dilarang. Karena pondasi keuangan banking system, tidak siap membendungnya. Ujungnya banking system menciptakan uang ilusi, byte computer. Seolah ini bisa mencegahnya.

Padahal disitulah kelemahannya. Karena banking system bak jejaring laba-laba, sebagaimana Bahasa Al Quran. Begitulah kala manusia mencoba melawan fitrah. Sistem riba yang berkembang sejak era modern, menciptakan kekayaan semu. Memisahkan negara dan pemerintah, yang berujung negara modern hanya budak bagi bankir. Tak ada lagi kedaulatan rakyat, sebagaimana istilah Jean Bodin.

Kekuasaan bankir terletak pada ajaran sekulerisme, yang bermula dari filsafat. Mereka mengajarkan hubudunyya, seolah kebahagiaan terletak pada penguasaan kekayaan. Syahwati jadi pijakan utamanya. Modernisme tak lagi bersandar pada Kebenaran Rasio. Melainkan mengacu pada Kebenaran ala syahwati. Inilah neo qadariyya. Karena mengusung ‘being’ adalah ‘kehendak manusia.’ Bukan ‘Kehendak Tuhan.’ Tentu ini berseberangan dengan aqidah Ahlu Sunnah waljamaah.

Ali ibn Thalib berkata: “Barang siapa bersandar pada harta, ketahuilah bahwa suatu saat ia akan miskin. Barang siapa bersandar pada harga diri, ketahuilah bahwa suatu saat ia akan hina. Barang siapa bersandar pada akalnya, ia akan tersesat. Namun, barang siapa bersandar kepada Allah SWT, sesungguhnya ia tidak akan pernah miskin, tidak akan hina, dan tidak akan pernah pula tersesat.”

Kisah tragis Camondo, Cassel sampai keluarga Rotschild dalam menjalani kehidupannya, tak seindah banyaknya harta yang mereka kooptasi. Kehidupan bankir penuh dengan nestapa, yang terberitakan media massa. Karena media menjadi salah satu alat propagandanya.

Revolusi modern hanya melahirkan manusia menjadi budak bankir. Budak riba. Pelaku riba, tentu telah dikutuk. Tak akan pernah tenang dan berdiri tegak. Selalu gelisah dalam menjalani kehidupan dunia.

Jalan keluar Dari gejala ini bukan dengan sekuler lagi. Melainkan dengan Tauhid. Kesatuan pemahaman Tauhid ini yang akan melahirkan peradaban baru. Carl Schmit menyebutnya sebagai new nomos. Masyarakat baru. Syekh Abdalqadir as sufi mendefenisikannya sebagai kawanan yang Kembali pada Sunatullah. Mewujudkan Kembali Madinah al Munawarah. Mereka yang Kembali mendirikan Republik. Sebagaimana kata Arnold Toybee, sejarawan Amerika, “Daulah Utsmaniyya adalah yang pernah menerapkan pola Republik-nya Plato.” Jadi bukan ‘republik Amerika atau pun republik era negara modern. Dan tatanan itu Kembali pada Islam. Bak pola Madinah al Munawarah. Itulah, kata Syekh Abdalqadir as sufi, tatanan dominium yang bisa menggantikan imperium bankir. Islam memiliki jawabannya. Dan itu dimulai dari kembalinya rukun Zakat, bersatunya power (kekuasaan) and wealth (kekayaan). Seperti program utama Khalifah Abu Bakar as Shiddiq, kala menjabat Khalifah awal. Dari restorasi Zakat, maka Islam tatanan Islam akan Kembali. Tentu bukan makna Zakat sebagaimana yang dihembuskan kaum ‘Pembaharu Islam’, yang telah terjebak pada ‘lubang biawak.’

Harta Zakat lebih manfaat ketimbang harta riba (Al Quran Surat Ar Rum: 33).

Pembangunan Papua Harus Adil

PEMBANGUNAN PAPUA Harus ADIL Wanam, Merauke, dan Grand Strategy Kedaulatan Nasional Swasembada Pangan, Energi, Keuangan,