Deformasi Unipolarisme:Peluang Reaktualisasi Gerakan Non-Blok

January 6, 2026

*DEFORMASI UNIPOLARISME:*
*Peluang Reaktualisasi Gerakan Non-Blok*

Oleh: Radhar Tribaskoro

Peralihan menuju multipolarisme bukanlah proses linier, apalagi rapi. Ia bergerak melalui keraguan, penundaan, dan kalkulasi ulang yang dilakukan negara-negara besar ketika mereka menyadari bahwa dunia tak lagi dapat dikelola dari satu pusat. Dalam fase transisi ini, struktur—bukan kehendak normatif—menentukan arah pikiran dan tindakan. Struktur itu berbicara lewat ukuran pasar, kedalaman teknologi, ketergantungan energi, memori sejarah, dan psikologi kolektif para elite politik.

Dalam lanskap ini, setidaknya terdapat tiga aktor besar yang relatif lebih siap membentuk kutub kekuatan dunia. Amerika Serikat bergerak menuju apa yang dapat disebut Benteng Amerika; China dan Rusia membangun Benteng Eurasia; dan Uni Eropa, meskipun sering dianggap terseret, sesungguhnya memiliki potensi menjadi kutub tersendiri. Di luar ketiganya, terdapat negara-negara non-blok kunci seperti Indonesia dan India, serta mayoritas negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin yang belum menentukan arah final—bahkan sebagian menolak gagasan harus memilih.

Amerika Serikat merupakan aktor pertama yang secara struktural menyadari bahwa era unipolar telah berakhir. Beban menjadi pengelola sistem global—militer, finansial, dan politik—terbukti terlalu mahal. Polarisasi domestik, perang panjang yang tak populer, serta kompetisi teknologi dengan China memaksa Washington melakukan konsolidasi ke dalam. Dokumen National Security Strategy terbaru menegaskan prioritas pada ketahanan domestik, keamanan ekonomi, dan Belahan Barat sebagai kawasan inti (The White House, NSS; Revue Conflits, 2025). Dari sini lahir logika Benteng Amerika: bukan menarik diri dari dunia, melainkan mengunci wilayah strategis terdekat, mengamankan rantai pasok, dan membatasi penetrasi pesaing.

Namun Benteng Amerika menghadapi masalah struktural yang tidak kecil. Amerika Tengah dan Amerika Latin, meskipun berada dalam orbit geografis Washington, membawa memori historis panjang tentang intervensi dan subordinasi. Banyak negara di kawasan itu kini mencari diversifikasi mitra, termasuk China dan Eropa. Dengan kata lain, Benteng Amerika tidak otomatis menjadi blok patuh; ia lebih merupakan proyek yang dipaksakan oleh struktur kekuatan, bukan oleh konsensus politik.

Di Eurasia, China dan Rusia bergerak dengan logika yang berbeda namun saling melengkapi. Keduanya menghadapi dominasi Barat atas sistem keuangan global, teknologi strategis, dan aturan keamanan. Responsnya adalah membangun kedalaman strategis lintas benua melalui integrasi ekonomi dan koordinasi politik. Belt and Road Initiative bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan mekanisme integrasi China ke mesin pertumbuhan global sekaligus sarana memperluas ruang ekonomi non-Barat (World Bank, BRI Reports). Rusia, dengan basis energi dan militer, bertindak sebagai penopang keras yang membuat proyek Eurasia tidak mudah diisolasi.

Koalisi ini dilembagakan melalui BRICS dan forum Eurasia lainnya. Perluasan BRICS hingga mencakup Timur Tengah, Afrika, dan bergabungnya Indonesia pada 2025 menunjukkan daya tarik koalisi ini bagi Global South (Reuters, 6 Januari 2025). Yang ditawarkan bukan ideologi tunggal, melainkan alternatif: pembiayaan, perdagangan, dan ruang politik yang tidak sepenuhnya diatur Barat. Itulah sebabnya Benteng Eurasia berkembang bukan sebagai blok militer, melainkan sebagai ekosistem ekonomi-politik.

Kutub ketiga yang sering diremehkan adalah Uni Eropa. Berbeda dengan NATO yang berkarakter militer, UE memiliki basis ekonomi, regulasi, teknologi, dan pasar yang menjadikannya kandidat kutub dunia. Dengan PDB gabungan yang besar, kemampuan menetapkan standar global (Brussels effect), serta agenda otonomi strategis, UE secara potensial mampu berdiri sebagai pusat kekuatan tersendiri (European Commission, Strategic Autonomy). Krisis Ukraina bahkan mempercepat konsolidasi energi, industri pertahanan, dan kebijakan fiskal bersama.

Pertanyaan krusialnya adalah apakah UE akan benar-benar menjadi kutub mandiri atau mensubordinasikan diri ke Blok Amerika. Secara struktural, UE terbelah. Di satu sisi, ketergantungan keamanan kepada Amerika Serikat dan NATO masih besar, khususnya bagi Eropa Timur. Di sisi lain, kepentingan ekonomi UE—energi, perdagangan, iklim, dan stabilitas Global South—tidak selalu sejalan dengan strategi konfrontatif Washington. Inilah sebabnya UE cenderung bergerak ambigu: menguat secara internal, tetapi belum siap melepaskan payung Amerika. Ambiguitas ini justru menandakan potensi UE sebagai kutub “setengah mandiri” dalam multipolarisme.

Di luar tiga poros ini, dunia tidak diam. Negara-negara non-blok kunci seperti Indonesia dan India menempati posisi struktural yang unik. Mereka terlalu besar untuk diabaikan, memiliki legitimasi Global South, dan cukup otonom untuk menolak subordinasi penuh. India, dengan kapasitas demografis, teknologi, dan militernya, secara potensial adalah swing power. Indonesia, dengan posisi geografis, ekonomi besar ASEAN, dan tradisi non-blok, memiliki kapasitas normatif dan diplomatik yang penting.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah: bila Indonesia dan India menghidupkan kembali atau membentuk aliansi Non-Blok baru, seberapa besar Asia, Afrika, dan Amerika Latin akan bergabung? Secara struktural, jawabannya cukup signifikan—tetapi dengan syarat tertentu. Banyak negara Global South tidak ingin berada di bawah Benteng Amerika atau Eurasia. Mereka ingin akses pembiayaan, perdagangan, dan teknologi tanpa loyalitas eksklusif. Sebuah aliansi Non-Blok yang pragmatis, tidak ideologis, dan berorientasi pembangunan akan menemukan resonansi luas, terutama di Afrika, Asia Selatan, Asia Tenggara, dan sebagian Amerika Latin.

Namun aliansi semacam itu hanya akan berhasil bila tidak menjadi klub moral tanpa instrumen. Negara-negara Global South akan bergabung bukan karena nostalgia KAA-Bandung, tetapi karena kalkulasi kepentingan. Jika Indonesia dan India mampu menawarkan koordinasi investasi, mekanisme pembiayaan, perlindungan perdagangan, dan posisi bersama dalam reformasi institusi global, maka Non-Blok baru berpotensi menjadi kutub lunak yang menentukan keseimbangan multipolar.

Dengan demikian, arah polaritas dunia tidak akan berbentuk tiga atau empat blok kaku. Yang terjadi adalah proses penggumpalan: Benteng Amerika yang mengeras secara hemisferik, Benteng Eurasia yang mengembang lewat integrasi, Uni Eropa yang masih ragu antara otonomi dan subordinasi, serta ruang besar Global South yang mencari penyeimbang. Dalam konfigurasi ini, kekuatan terbesar bukan sekadar kemampuan memaksa, melainkan kemampuan menawarkan alternatif.

Multipolarisme belum selesai. Ia sedang dinegosiasikan. Dan dalam negosiasi itu, negara yang paling menentukan bukan selalu yang paling kuat, tetapi yang paling mampu menunda keputusan final sambil memperluas pilihan. Di situlah Indonesia dan India, serta mayoritas Global South, memiliki peluang historis—jika mereka memilih untuk tidak menjadi tembok, melainkan poros keseimbangan.===

*Referensi (pilihan)*
The White House. National Security Strategy.
Revue Conflits. National Security Strategy 2025: A Turning Point for the World?
Reuters. Indonesia joins BRICS bloc as full member, Brazil says. 6 Januari 2025.
European Commission. Open Strategic Autonomy.
World Bank. Belt and Road Initiative Reports.

Cimahi, 6 Januari 2026

*Penulis:*
Berijasah asli dari Jurusan Studi Pembangunan FE-Unpad
Anggota Komite Eksekutif KAMI
Ketua Komite Kajian Ilmiah Forum Tanah Air