Partai Masyumi Tunjukkan Keseriusan Hadapi Pemilu, Lakukan Pemutakhiran Data Secara Simultan dan Berkelanjutan

January 16, 2026

Partai Masyumi Tunjukkan Keseriusan Hadapi Pemilu, Lakukan Pemutakhiran Data Secara Simultan dan Berkelanjutan

partaimasyumi.id Partai Masyumi menegaskan kesiapannya mengikuti seluruh tahapan Pemilu dengan melakukan pemutakhiran data partai politik secara simultan dan berkelanjutan. Langkah ini menunjukkan keseriusan Partai Masyumi dalam membangun organisasi yang tertib administrasi, responsif terhadap regulasi, serta siap menghadapi proses pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2029.

Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi jajaran pengurus Partai Masyumi yang dipimpin Ketua Bappilu Ahmad Herry dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU, Kamis (15/1/2026). Audiensi ini menjadi bagian dari upaya aktif Partai Masyumi untuk memastikan seluruh data keanggotaan dan kepengurusan selaras dengan ketentuan yang berlaku.

Anggota KPU RI Idham Holik mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan Partai Masyumi. Menurutnya, pemutakhiran data partai politik tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga merupakan kebutuhan strategis bagi partai politik itu sendiri.

“Pemutakhiran data partai politik bukan sekadar memperbarui administrasi, tetapi sangat membantu partai ketika pada waktunya dibuka pendaftaran partai calon peserta pemilu,” ujar Idham.

Ia menambahkan, data partai yang mutakhir juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat kedekatan partai dengan masyarakat. Hal ini relevan mengingat tingkat keterikatan pemilih dengan partai politik (party identification) di Indonesia masih tergolong rendah.

“Indonesia merupakan salah satu negara yang rendah party id-nya. Pemutakhiran data bisa menjadi pintu masuk partai untuk membangun relasi yang lebih kuat dengan pemilih,” lanjut Idham.

Menanggapi pertanyaan jajaran Partai Masyumi terkait kemungkinan perubahan aturan pendaftaran partai politik Pemilu 2029, Idham menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan regulasi. KPU, kata dia, tetap berpedoman pada Undang-Undang Pemilu dan putusan Mahkamah Konstitusi yang berlaku.

“Selama UU tidak berubah dan tidak ada keputusan MK terbaru, maka ketentuan pendaftaran partai politik masih sama,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Idham juga menegaskan sikap keterbukaan KPU dalam memberikan informasi kepada partai politik dan masyarakat, meskipun saat ini masih berada dalam masa non-tahapan. Ia mendorong Partai Masyumi untuk mengoptimalkan peran penghubung atau liaison officer (LO) sebagai jembatan komunikasi yang efektif antara partai dan KPU.

Audiensi ini turut dihadiri Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU Eberta Kawima serta Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Melgia Carolina Van Harling.

Langkah Partai Masyumi yang secara simultan melakukan pemutakhiran data dinilai sebagai sinyal kuat keseriusan partai dalam membangun kesiapan sejak dini. Tidak hanya demi memenuhi syarat administratif, tetapi juga sebagai bagian dari konsolidasi internal dan penguatan kepercayaan publik menjelang Pemilu mendatang.