PERNYATAAN SIKAP
Dewan Pimpinan Pusat Partai Masyumi
Mengenai
Ancaman Hilangnya Kedaulatan Negara
Dalam Operasional Bandara IMIP di Morowali
Bismillahirrahmaanirrahiim
Tegakkan Kedaulatan Negara:
Investigasi Kerugian dan Usut Pelakunya
Partai Masyumi -sebagai partai politik yang berkomitmen pada tegaknya kedaulatan
negara, keadilan, dan integritas bangsa- merasa perlu menyampaikan pernyataan
sikap resmi terkait polemik yang muncul atas operasional Bandara IMIP di Morowali,
Sulawesi Tengah. Polemik ini menyangkut ketiadaan otoritas pemerintah dalam
pengawasan bandara tersebut, khususnya terkait dugaan adanya penerbangan
internasional tanpa izin dan tanpa pengawasan resmi, sebagaimana disampaikan
oleh Menhan Syafrie Syamsuddin, yang menduga adanya praktik ‘negara dalam
negara’.
Sejak beroperasi pada tahun 2019, Bandara IMIP ditetapkan sebagai bandara khusus
untuk kepentingan internal kawasan industri. Namun, fakta di lapangan
menunjukkan adanya celah pengawasan yang sangat serius. Ketika Kementerian
Perhubungan mencabut izin penerbangan internasional pada tanggal 13 Oktober
2025, hal itu menimbulkan pertanyaan besar: apakah selama ini telah terjadi
penerbangan internasional tanpa pengawasan negara? Pertanyaan ini menyentuh
aspek fundamental kedaulatan Republik Indonesia.
Pandangan Partai Masyumi:
- Kedaulatan Negara Tidak Boleh Ditawar
Sebagai negara berdaulat, Indonesia tidak boleh membiarkan adanya bandara yang
melakukan penerbangan internasional tanpa pengawasan otoritas pemerintah. Hal
ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut kedaulatan negara.
Bandara adalah pintu masuk dan keluar bagi orang, barang, dan modal. Tanpa
pengawasan resmi, kedaulatan negara dapat terancam.
- Ancaman Penyelundupan dan Kejahatan Transnasional
Penerbangan internasional tanpa pengawasan otoritas pemerintah membuka
peluang besar bagi penyelundupan. Tidak hanya komoditas sederhana, tetapi juga
orang, senjata, narkoba, tenaga kerja ilegal, bahkan kekayaan alam yang dapat dicuri
dan dibawa keluar negeri. Hal ini menimbulkan ancaman serius bagi keamanan
nasional, stabilitas sosial, dan integritas ekonomi.
- Dugaan Penerbangan Internasional Sejak 2019
Meski Bandara IMIP berstatus bandara khusus dan tidak memiliki izin penerbangan
internasional, ketiadaan pengawasan membuat sangat dimungkinkan penerbangan
internasional terjadi sejak 2019. Fakta bahwa Kemenhub mencabut izin
penerbangan internasional pada 13 Oktober 2025 menunjukkan bahwa praktik
tersebut memang pernah berlangsung. Ini adalah bukti adanya kelemahan regulasi
dan pengawasan.Oleh karena itu, Partai Masyumi menuntut pemerintah untuk:
- Mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan ijin operasional
Bandara IMIP, apakah benar-benar memenuhi syarat. Apakah juga ada ijin
untuk penerbangan internasional. Pihak-pihak yang terlibat harus diusut.
Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran yang mengancam
kedaulatan negara: siapa memberikan ijin, siapa yang meresmikan, dan
bagaimana proses keluarnya ijin, sehingga jelas apakah ini legal atau illegal.
- Menginvestigasi dugaan terjadinya penerbangan internasional sejak 2019–
- Pemerintah harus membentuk tim independen yang melibatkan aparat
penegak hukum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, dan
lembaga terkait untuk menyelidiki apakah benar telah terjadi penerbangan
internasional illegal: berapa banyak uang, barang dan orang yang keluar
masuk dari dan ke Indonesia melalui Bandara IMIP.
- Menginvestigasi dugaan kerugian negara. Operasional bandara tanpa
pengawasan berpotensi menimbulkan kerugian negara, baik dari sisi pajak,
bea masuk, maupun potensi penyelundupan. Pemerintah harus menghitung
dan mengungkapkan secara transparan kerugian yang terjadi: apakah ada
barang dan orang secara illegal telah masuk. Harus diusut siapa yang terlibat
dalam proses ini, apakah ada pejabat dari kementerian atau aparat itu
sendiri.
- Memberlakukan regulasi ketat terhadap bandara khusus. Ke depan,
pemerintah harus memastikan bahwa setiap bandara, baik umum maupun
khusus, memiliki pengawasan otoritas negara yang ketat. Tidak boleh ada lagi
bandara yang beroperasi tanpa kehadiran Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina.
- Senada dengan kasus Bandara IMIP ini, juga harus diinvestigasi secara ketat
Pelabuhan-pelabuhan di Kawasan industry khusus Morowali dan lainnya,
apakah ada penyelewengan keluar masuk barang secara illegal, sebagaimana
diduga oleh Faisal Basri adanya dugaan penyelundupan 3,5 juta ton bijih nikel
ke Tiongkok dari Indonesia; berapa banyak yang diselundupkan, siapa yang
terlibat dan berapa kerugian negara serta kerugian masyarakat.
Penutup
Partai Masyumi menegaskan bahwa isu bandara IMIP bukan sekadar masalah teknis,
melainkan menyangkut kedaulatan, kerugian negara dan kerugian rakyat. Tidak
boleh ada “negara di dalam negara” yang beroperasi tanpa pengawasan otoritas
negara. Pemerintah harus mengusut dan bertindak tegas, transparan, dan
akuntabel dalam menyelesaikan masalah ini.
Kami menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga
kedaulatan negara. Bandara adalah pintu gerbang Republik Indonesia. Jika pintu
gerbang ini dibiarkan terbuka tanpa pengawasan, maka ancaman terhadap bangsa
akan semakin besar.
Jakarta, 3 Desember 2025
Dewan Pimpinan Pusat Partai Masyumi
Dr. Ahmad Yani, SH., MH Samsudin Dayan, SH., M.Si
Ketua Umum
Sekretaris Jenderal

