PERNYATAAN SIKAP
Dewan Pimpinan Pusat Partai Masyumi
Mengenai
Tuntutan Kenaikan Upah Minimum Propinsi (Ump)
Bismillahirrahmaanirrahiim
PARTAI MASYUMI:
Sejahterakan Buruh, Tingkatkan Daya Saing Usaha
dan Hapuskan Pungli
Jakarta, 25 November 2025 – Menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP)
tahun 2026, dinamika antara tuntutan buruh dan respon pengusaha kembali
mengemuka. Serikat buruh melalui KSPSI/Partai Buruh dan KSPI menuntut kenaikan
UMP sebesar 8,5%–10,5%, dengan dasar perhitungan inflasi, pertumbuhan
ekonomi, serta kebutuhan hidup layak (KHL) yang telah dikembalikan oleh
Mahkamah Konstitusi sebagai komponen utama. Buruh menilai kenaikan ini penting
untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja di tengah kenaikan harga
kebutuhan pokok.
Di sisi lain, pengusaha melalui Apindo dan Asosiasi Bisnis menilai tuntutan tersebut
terlalu tinggi dan berpotensi membebani perusahaan. Mereka menekankan bahwa
kenaikan upah harus mempertimbangkan kemampuan usaha, daya saing industri,
serta risiko relokasi dan pemutusan hubungan kerja. Pengusaha lebih mendorong
agar upah minimum dijadikan batas bawah, sementara penyesuaian lebih tinggi
dilakukan melalui perundingan bipartit di tingkat perusahaan.
Ketegangan antara tuntutan buruh dan kekhawatiran pengusaha ini menuntut
perlunya solusi yang adil, rasional, dan dapat diterima semua pihak. Dan untuk
menanggapi hal tersebut, Partai Masyumi, dengan ini menyatakan sebagai berikut:
- Partai Masyumi menegaskan bahwa UMP harus tetap menjadi instrumen utama
untuk menyejahterakan pekerja dan keluarganya. Buruh adalah tulang punggung
produksi nasional, sehingga kesejahteraan mereka tidak boleh dikorbankan.
Namun, kenaikan upah harus tetap rasional, berbasis pada pertumbuhan
ekonomi, inflasi, dan KHL sebagaimana ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi
(Putusan MK No. 168/2023).
- Namun Partai Masyumi menekankan bahwa kenaikan upah harus tetap dapat
dinegosiasikan agar tidak memberatkan pengusaha. Beban yang terlalu tinggi
akan menurunkan daya saing perusahaan, memicu relokasi industri, dan bahkan
berpotensi mengakibatkan PHK massal. Oleh karena itu, ruang dialog bipartit
antara buruh dan pengusaha harus difasilitasi pemerintah untuk menemukan titik
keseimbangan.
- Partai Masyumi juga menilai bahwa salah satu akar masalah biaya tinggi di dunia
usaha bukan hanya soal upah, melainkan adanya pungutan liar (pungli) dan biaya
tidak wajar yang muncul dari praktik birokrasi yang tidak bersih. Beban biaya
semacam ini menggerus kemampuan perusahaan untuk menaikkan upah buruh.
Karena itu, Partai Masyumi mendesak pemerintah melakukan terobosan serius
dengan menegakkan birokrasi yang bersih dan efisien, memberantas pungli di
semua lini, serta menghapus praktik jatah preman, termasuk preman birokrasi.
Dana yang selama ini bocor ke pungli harus dialihkan untuk peningkatan
kesejahteraan buruh.
- Selain itu, tingginya rasio ICOR (Incremental Capital Output Ratio) Indonesia pada
angka 6, dan termasuk yang tertinggi di ASEAN (tahun 2024), yang disebabkan oleh tingginya biaya logistic (23–24% dari PDB), distribusi barang dan energi
masih terkonsentrasi di Jawa dan produktivitas tenaga kerja yang relatif rendah,
menjadi tugas besar pemerintah yang harus segera mencarikan terobosannya.
Karena itu Partai Masyumi mendorong pemerintah untuk menurunkan rasio ICOR
ini, dengan kebijakan strategis, antara lain dengan menurunkan biaya logistic
untuk angkutan barang, memperbaiki infrastruktur transportasi, dan menghapus
biaya-biaya tidak produktif dalam rantai distribusi. Dengan ICOR yang lebih
rendah, memungkinkan perusahaan akan memiliki ruang fiskal lebih besar untuk
menaikkan upah buruh tanpa kehilangan daya saingnya.
Dengan demikian, Kesejahteraan buruh tidak boleh dikorbankan, tetapi daya saing
usaha juga harus dijaga. Pemerintah wajib memberantas pungli dan menurunkan
skor ICOR agar ruang fiskal perusahaan dapat dialihkan untuk peningkatan upah
buruh,”.
Partai Masyumi percaya bahwa kesejahteraan buruh, keberlanjutan usaha, dan
birokrasi yang bersih adalah tiga pilar utama untuk membangun ekonomi nasional
yang adil dan berdaya saing. Dengan sikap ini, Partai Masyumi mengajak
pemerintah, pengusaha, dan buruh untuk bersama-sama membangun ekosistem
ekonomi yang sehat, di mana buruh sejahtera, pengusaha berdaya saing, dan
birokrasi bersih. Akhir kata, semoga menjelang tahun 2026 ini, dapat dicapai
kesepakatan UMP yang adil untuk semua, demi Indonesia yang berkah.
Jakarta, 25 November 2025
Dewan Pimpinan Pusat Partai Masyumi
Dr. Ahmad Yani, SH., MH Samsudin Dayan, SH., M.Si
Ketua Umum Sekretaris Jendera

