Tuntutan Kenaikan Upah Minimum Propinsi (Ump)

November 26, 2025

Pernyataan Sikap UMP 2026

PERNYATAAN SIKAP

Dewan Pimpinan Pusat Partai Masyumi

Mengenai

Tuntutan Kenaikan Upah Minimum Propinsi (Ump)

Bismillahirrahmaanirrahiim

PARTAI MASYUMI:

Sejahterakan Buruh, Tingkatkan Daya Saing Usaha

dan Hapuskan Pungli

Jakarta, 25 November 2025 – Menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP)

tahun 2026, dinamika antara tuntutan buruh dan respon pengusaha kembali

mengemuka. Serikat buruh melalui KSPSI/Partai Buruh dan KSPI menuntut kenaikan

UMP sebesar 8,5%–10,5%, dengan dasar perhitungan inflasi, pertumbuhan

ekonomi, serta kebutuhan hidup layak (KHL) yang telah dikembalikan oleh

Mahkamah Konstitusi sebagai komponen utama. Buruh menilai kenaikan ini penting

untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja di tengah kenaikan harga

kebutuhan pokok.

Di sisi lain, pengusaha melalui Apindo dan Asosiasi Bisnis menilai tuntutan tersebut

terlalu tinggi dan berpotensi membebani perusahaan. Mereka menekankan bahwa

kenaikan upah harus mempertimbangkan kemampuan usaha, daya saing industri,

serta risiko relokasi dan pemutusan hubungan kerja. Pengusaha lebih mendorong

agar upah minimum dijadikan batas bawah, sementara penyesuaian lebih tinggi

dilakukan melalui perundingan bipartit di tingkat perusahaan.

Ketegangan antara tuntutan buruh dan kekhawatiran pengusaha ini menuntut

perlunya solusi yang adil, rasional, dan dapat diterima semua pihak. Dan untuk

menanggapi hal tersebut, Partai Masyumi, dengan ini menyatakan sebagai berikut:

  1. Partai Masyumi menegaskan bahwa UMP harus tetap menjadi instrumen utama

untuk menyejahterakan pekerja dan keluarganya. Buruh adalah tulang punggung

produksi nasional, sehingga kesejahteraan mereka tidak boleh dikorbankan.

Namun, kenaikan upah harus tetap rasional, berbasis pada pertumbuhan

ekonomi, inflasi, dan KHL sebagaimana ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi

(Putusan MK No. 168/2023).

  1. Namun Partai Masyumi menekankan bahwa kenaikan upah harus tetap dapat

dinegosiasikan agar tidak memberatkan pengusaha. Beban yang terlalu tinggi

akan menurunkan daya saing perusahaan, memicu relokasi industri, dan bahkan

berpotensi mengakibatkan PHK massal. Oleh karena itu, ruang dialog bipartit

antara buruh dan pengusaha harus difasilitasi pemerintah untuk menemukan titik

keseimbangan.

  1. Partai Masyumi juga menilai bahwa salah satu akar masalah biaya tinggi di dunia

usaha bukan hanya soal upah, melainkan adanya pungutan liar (pungli) dan biaya

tidak wajar yang muncul dari praktik birokrasi yang tidak bersih. Beban biaya

semacam ini menggerus kemampuan perusahaan untuk menaikkan upah buruh.

Karena itu, Partai Masyumi mendesak pemerintah melakukan terobosan serius

dengan menegakkan birokrasi yang bersih dan efisien, memberantas pungli di

semua lini, serta menghapus praktik jatah preman, termasuk preman birokrasi.

Dana yang selama ini bocor ke pungli harus dialihkan untuk peningkatan

kesejahteraan buruh.

  1. Selain itu, tingginya rasio ICOR (Incremental Capital Output Ratio) Indonesia pada

angka 6, dan termasuk yang tertinggi di ASEAN (tahun 2024), yang disebabkan oleh tingginya biaya logistic (23–24% dari PDB), distribusi barang dan energi

masih terkonsentrasi di Jawa dan produktivitas tenaga kerja yang relatif rendah,

menjadi tugas besar pemerintah yang harus segera mencarikan terobosannya.

Karena itu Partai Masyumi mendorong pemerintah untuk menurunkan rasio ICOR

ini, dengan kebijakan strategis, antara lain dengan menurunkan biaya logistic

untuk angkutan barang, memperbaiki infrastruktur transportasi, dan menghapus

biaya-biaya tidak produktif dalam rantai distribusi. Dengan ICOR yang lebih

rendah, memungkinkan perusahaan akan memiliki ruang fiskal lebih besar untuk

menaikkan upah buruh tanpa kehilangan daya saingnya.

Dengan demikian, Kesejahteraan buruh tidak boleh dikorbankan, tetapi daya saing

usaha juga harus dijaga. Pemerintah wajib memberantas pungli dan menurunkan

skor ICOR agar ruang fiskal perusahaan dapat dialihkan untuk peningkatan upah

buruh,”.

Partai Masyumi percaya bahwa kesejahteraan buruh, keberlanjutan usaha, dan

birokrasi yang bersih adalah tiga pilar utama untuk membangun ekonomi nasional

yang adil dan berdaya saing. Dengan sikap ini, Partai Masyumi mengajak

pemerintah, pengusaha, dan buruh untuk bersama-sama membangun ekosistem

ekonomi yang sehat, di mana buruh sejahtera, pengusaha berdaya saing, dan

birokrasi bersih. Akhir kata, semoga menjelang tahun 2026 ini, dapat dicapai

kesepakatan UMP yang adil untuk semua, demi Indonesia yang berkah.

Jakarta, 25 November 2025

Dewan Pimpinan Pusat Partai Masyumi

Dr. Ahmad Yani, SH.,                                              MH Samsudin Dayan, SH., M.Si

Ketua Umum                                                                     Sekretaris Jendera