Cara Mencari Dan Menemukan Presiden Yang Berdaulat

September 25, 2025

CARA MENCARI DAN MENEMUKAN PRESIDEN YG BERDAULAT
Oleh : M.Hatta Taliwang, S3 Ilmu Politik.

Presiden berdaulat adalah Presiden yang benar-benar memimpin bangsa dengan independen,mandiri bertumpu pada konstitusi dan kepentingan rakyat, bukan dikendalikan asing ataupun oligarki.

Sistem Pilpres ala UUD45 Amandemen( disebut juga UUD 2002) telah mengalami kegagalan. Sistem Pilpres langsung bernuansa spekulasi, karena yg terpilih bisa yg baik bisa juga yg buruk.
Presiden bisa lahir dari kecurangan, bisa lahir Presiden tak berkualitas.
Mengapa bisa demikian karena banyak instrumen dlm Pilpres langsung yang terlibat yg sulit diatur dan dikontrol.

1.Pemilik modal bisa membiayai jagoannya apalagi klo pemilik modal berkonspirasi dengan kekuatan asing.Pemilik modal tentu inginkan bonekanya jadi Presiden,demi bisa mengeksploitasi kekayaan negara ini.

2.Kelompok intelijen swasta atau mungkin intelijen negara bisa diexploitasi perannya demi menggolkan capres boneka yg sdh ditentukan.

3.Lembaga survei, buzzer, LSM, Tomas, Toga dan akademisi minim integritas bisa dimanfaatkan dan diexploitasi untuk membangun citra sebusuk apapun kenyataannya namun diframing sebagai tokoh baik, hebat sehingga layak dicalonkan.

4.Partai mata duitan berkonspirasi dg pemilik modal untuk meloloskan tokoh yg diinginkan sebagai capres/ cawapres, sekalipun capres/ cawapres itu dimata publik tidak berkualitas atau bermasalah atau diragukan kapasitas, kapabilitas, integritasnya. Yang penting banyak isitas dari sponsornya.

5.Aparat dan birokrat bahkan lembaga pengawas Pemilu bisa ikut bermain untuk mensukseskan capres/ cawapres yg telah direkomendasi dan telah disetujui partai dan KPU. Kemana pembelaan mereka lakukan tergantung arahan dari atasannya.Ada yg kepentingannya demi karir, jabatan, uang atau fasilitas.
6. Saat pencoblosan sdh dilakukan, hitungannya tidak selesai berdasarkan hasil riel di TPS yg sdh ditandatangani oleh Ketua KPPS dan para saksi  tetapi diolah mulai dari Kecamatan, KPUD secara berjenjang hingga KPU Pusat. Pada titik titik pengolahan data itulah kecurangan, permainan IT dstnya bermain. Saat itu rakyat tak berdaya lagi memantau atau mengetahui mana yg benar dan tak benar dari penghitungan suara. Ibarat daging sdh dititip lewat mulut tikus. Ditiap titik dicicipi dan digerogoti hasilnya sesuai kehendak sutradara. Pada saat itulah KPU bagai raja sakti akan mengumumkan hasil Pilpres. Sebelum pengumuman drama drama bisa muncul.  Muncul skandal moral atau semacam itu thdap Ketua KPU. Tiga Ketua KPU tak ada yg mengakhiri tugasnya dengan baik. Bagi yg memperkarakan hasil Pilpres, di
MK diduga memutuskan hasil Pilpres berdasarkan “arahan” hasil olahan  KPU. Masyarakat sering menduga ada ketidak beresan KPU misalnya soal penggunaan KTP ASPAL, TPS fiktif dll.

Sehingga Pilpres langsung secara umum diduga penuh permainan dan kecurangan. Dan rakyat banyak mulai ragu dg memilih Presiden secara langsung. Lalu bagaimana sebaiknya diselenggarakan demi melahirkan Presiden berdaulat?

TAWARAN CARA MEMILIH PRESIDEN YANG AKAN BERDAULAT.
Sebenarnya cara memilih Presiden yg berdaulat itu sdh diisyaratkan oleh Pancasila, sila keempat : KERAKYATAN YG DIPIMPIN OLEH HIKMAH KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYARATAN PERWAKILAN.
Secara umum bisa lewat dua cara.
1. Pemilihannya di MPR RI
2. Di MPR hanya memilih pasangan calon. Maksimal calonnya  sejumlah fraksi yg ada di MPR RI. Para calon diserahkan ke rakyat untuk dipilih langsung( mirip di Iran).

SISTEM  PERWAKILAN MUSYAWARAH DI MPR ALA UUD 45 ASLI

1. HARI DEPAN INDONESIA tidak semata mata ditentukan oleh Partai tapi juga terlibat Utusan Daerah(UD) dan Utusan Golongan(UG) dalam penentuan siapa yang layak menjadi Presiden Indonesia.Di MPR ketiga unsur itu disebut PENJELMAAN RAKYAT.

2.Dengan demikian ada unsur keterpilihan( Partai) ada unsur keterwakilan ( UG, UD, ). Mereka merupakan representasi rakyat. Tinggal melaksanakan musyawarah dan memilih Presiden.

3.Dijamin tidak akan ada calon yg tidak berkualitas, karena Panglima TNI, Kapolri, Ketum NU, Ketum Muhammadiyah, para Sultan,( diasumsikan sbg utusan Golongan/ Utusan Daerah) dan anggota DPR RI akan malu mengajukan capres/cawapres dibawah standar kualitas mereka.

Jumlah capres/ cawapres bisa banyak maksimal sebanyak Fraksi yang ada di MPR. Sehingga semua tokoh bangsa berkualitas terakomodasi menjadi capres/cawapres.

4.Bila dipilih oleh anggota MPR maka mata seluruh rakyat FOKUS ke gedung MPR Senayan. Kontrol rakyat lebih mudah jika ada penyimpangan. Tidak sesulit mengontrol Pilpres Langsung.

5. Tidak mudah melakukan penyuapan karena :

5.1. Ada utusan Golongan misalnya Panglima TNI, Ketum Muhammadiyah dll yg jd filter atau kontrol moral.Kalaupun terjadi kenakalan misalnya ada utusan partai yg nakal, namun tidak melibatkan masyarakat secara massif seperti pada Pilpres langsung.

5.2. Ada CCTV disemua sudut ruangan gedung MPR

5.3. Semua HP anggota MPR dan Ketum Partai dipantau oleh Lembaga yg dibuat utk khusus mengontrol Pilpres jurdil. KPK/Polisi punya alat canggih itu.Tiap partai pun sekarang bisa memiliki alat penyadap itu.

5.4. Bila perlu rumah Ketum atau Kantor DPP Partai dipantau lewat CCTV oleh lawan politiknya agar terjadi saling kontrol. Alat canggih sekarang banyak cara utk memantau lawan politik.

5.5. Isolasi anggota MPR seminggu sebelum Pilpres atau saat Sidang Umum sedang berlangsung.

5.6. Pasti ada tokoh bangsa yg dicalonkan. Pendukungnya pasti memantau semua gerak gerik anggota MPR dan mengawasi seluruh proses Pilpres.Mereka bisa mengepung gedung MPR RI.

5.7. Ormas, LSM, Mahasiswa dll tertuju matanya semua ke Gedung MPR ikut mengawasi jalannya Pilpres.

5.8. Tidak semua anggota MPR bisa disuap. Pasti banyak juga yg punya nurani.

6. Hampir semua parpol dan ormas melakukan pemilihan Ketumnya lewat proses perwakilan/ musyawarah. Mengapa ketika memilih Presiden mesti Pilpres langsung?

Padahal mereka tak pernah mengundang semua pemegang kartu anggotanya ke bilik suara, datang mencoblos saat memilih Ketumnya? Mengapa  mempertanyakan sistem Musyawarah ini yg sdh mengakar sbg budaya bangsa dalam memilih pemimpin?

7. Output sistem Perwakilan Musyawarah inshaAllah akan melahirkan Pemimpin  berkualitas, kecuali yg musyawarah pakai duit ala preman.

Dalam contoh Muhammadiyah dan PKS, mereka membuktikan prestasi organisasinya membaik dengan menggunakan sistem musyawarah yang fair dlm memilih pemimpinnya.

8. Pembiayaan negara dan pembiayaan pribadi capres boleh dibilang minim dibanding Pilpres Langsung yang butuh ratusan trilyun yg dikeluarkan negara dan para calon. Pilpres lewat MPR ini mungkin hanya butuh 10 persen dari anggaran Pilpres Langsung seperti sekarang. Terjadi penghematan anggaran yg bisa digunakan utk membangun sekian ratus Puskesmas atau Sekolah.

9. Presiden Terpilih tidak punya hutang budi kepada Taipan atau Konglomerat , yg membiayai mereka, yg  menjadi sebab Presiden tersandera.

10. Tidak terjadi pembelahan yg mengarah pada perpecahan rakyat seperti dampak Pilpres Langsung.

11. Presiden Terpilih dilantik dan di SK atau ditetapkan secara terhormat oleh MPR dan bertanggung jawab ke MPR serta dibekali Garis Besar Haluan Negara yg disusun MPR dan Presiden tinggal mengimplementasikan dg program tanpa harus ngarang2 sendiri apa yg dilakukan demi negara.

12. RRC memilih Presiden/ PM nya juga tidak langsung tapi lewat perwakilan berjenjang sesuai tradisi Partai Komunis . Pemimpin yg lahir berkualitas. Saya kira capres Iran pun disaring dulu oleh para Mullah baru diserahkan ke rakyat utk diputuskan.

Negaranya kuat dan maju.

Cara memilih Presiden menurut UUD45 dan Pancasila, sila ke 4, cara  yg bijak dan arif warisan pemikiran pendiri bangsa kita, tapi kita lempar ke tong sampah, dan kita telah durhaka sehingga bangsa ini menjadi rusak parah oleh lahirnya pemimpin bangsa yg lahir dari cara yang bertentangan dengan budaya bangsa kita.

.BAGAIMANA KALAU KE DEPAN CAPRES DISARING DULU DI MPR SETELAH ITU BOLEH DIPILIH LANGSUNG OLEH RAKYAT.

Kalau tak salah dengar ide ini juga pernah disuarakan oleh dosen ilmu politik senior dari UI Ibu Chusnul Mari’yah PhD.

Inti dari ide ini adalah CAPRES/CAWAPRES DIPROSES DAN DISARING DI MPR DAN PEMILIHANNYA DISERAHKAN LANGSUNG KE RAKYAT.

Diasumsikan bahwa MPR RI sdh diisi UTUSAN GOLONGAN , UTUSAN DAERAH DAN UTUSAN PARTAI YG LOLOS PEMILU.

MPR ini sesuai dengan UUD45 Asli dengan peran dan fungsinya sesuai yg diatur UUD45 Asli.

Simulasi pilpres nya kira kira seperti ini

1. MPR membuka pendaftaran untuk calon Presiden dg syarat syarat yg sdh ditentukan. Capres diajukan oleh ketiga kelompok( Fraksi)  di MPR tsb.

2. Tiap Fraksi boleh mengajukan calon dg pasangannya masing masing.
Misalnya ;
2.1. Fraksi Utusan Golongan mengajukan 1 pasangan calon.

2.2. Fraksi utusan Daerah juga 1 pasangan.

2.3. Frakasi Partai juga mengajukan masing masing 1 pasangan. Sehingga kalau ada 10 partai maka kelompok partai punya 10 pasangan capres cawapres. Tidak menutup kemungkinan ada gabungan partai mengusulkan. Maksimal tiga partai yg boleh bergabung misalnya.

Sehingga seluruh capres/cawapres ada 12 sd 15 pasangan.

Jumlah 15 pasangan = 30 Tokoh bangsa sdh terakomodir semua.

3. Hasil proses dan  seleksi di MPR inilah yang diserahkan ke rakyat utk dipilih lewat Pilpres langsung.

Suara terbanyak itulah yang menjadi Presiden.

4.Cara ini membuat :

4.1. Pembela pilpres langsung yang kawatir “bisnisnya” hancur menjadi terakomodir.

4.2. Pasangan capres cawapresnya pasti lebih bermutu karena membuka ruang bagi tokoh tokoh bangsa yang punya integritas bisa menjadi calon. Tidak semata calon yg diajukan oleh partai seperti sekarang.

4.3. Tentu biaya relatif lbh murah dibanding pilpres langsung sekarang,meskipun lbh mahal dibanding dipilih di MPR langsung.

Karena dengan cara ini tak perlu calon setor  untuk partai secara berlebihan, karena partai hrs memilih calon terbaik kalau mau bersaing. Hanya calon kurang bermutu yg belum tentu dipilih rakyat yg mau setor besar ke partai.

5. Dampak pemilihan dengan cara ini kampanye akan lbh sehat. Referensi calon cukup adu program berdasarkan terjemahan atas GBHN yg sebelumnya sdh disiapkan oleh MPR.

Tak perlu masuk gorong gorong atau bertingkah aneh aneh, tak perlu saling fitnah yg mengancam persatuan.

Tak perlu terjadi perpecahan yg mengancam pembelahan bangsa, pertikaian keluarga dll.

6. Selesai Pilpres semua damai, bisa konsentrasi utk fokus hadapi musuh negara didalam negeri berupa kemiskinan, ketidak adilan, kebodohan dll.Tak perlu meributkan intoleransi, radikal radikul, phobia agama, teroris buatan  dll.

Sekaligus dg persatuan kita bisa satu bahasa menghadapi rencana penjajahan gaya baru seperti kasus Rempang, UU Omnibuslaw, kita bisa konsolidasi kekuatan memanfaatkan hasil SDA kita tanpa hrs menyerahkan banyak hal  atas nama  investasi asing.

7. Presiden tetap bertanggung jawab ke MPR RI, di SK kan dan dilantik oleh MPR.

Kita sebagai bangsa bisa tampil gagah dan terhormat dimata dunia.*
MHT, 26 Januari 2024 DIUPDATE 7 JUNI 2024.
HP MHT 0818714823.