Partai Politik, Kekuasaan, dan Kemaslahatan
Membangun Kembali Fungsi Partai Politik untuk Menyelamatkan Demokrasi Indonesia
Oleh: Dr. Ahmad Yani, S.H., M.H.
Pendahuluan: Benarkah Terlalu Banyak Partai Menjadi Masalah?
Di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap partai politik, muncul pandangan bahwa persoalan utama demokrasi Indonesia terletak pada banyaknya jumlah partai politik. Sebagian kalangan bahkan mengusulkan penyederhanaan sistem kepartaian sebagai solusi atas mahalnya biaya politik, maraknya korupsi, dan rendahnya kualitas kepemimpinan nasional.
Namun, benarkah akar masalahnya terletak pada jumlah partai?
Sejarah Indonesia justru memberikan pelajaran yang berbeda. Pemilu 1955, yang sering disebut sebagai pemilu paling demokratis dalam sejarah bangsa, berlangsung dalam sistem multipartai. Puluhan partai berkompetisi secara terbuka, pemilu berjalan jujur dan adil, serta melahirkan banyak tokoh bangsa yang hingga kini dikenang karena integritas dan pengabdiannya.
Sebaliknya, pada masa Orde Baru, ketika partai politik disederhanakan menjadi tiga kekuatan utama, demokrasi tidak otomatis menjadi lebih sehat. Fungsi partai justru mengalami kemandulan akibat dominasi kekuasaan negara.
Karena itu, persoalan utama demokrasi Indonesia bukanlah banyak atau sedikitnya partai politik. Persoalan sesungguhnya adalah semakin jauhnya partai politik dari fungsi hakikinya sebagai instrumen perjuangan rakyat dan pembangunan bangsa.
Ketika Partai Kehilangan Jati Diri
Dalam teori demokrasi modern, partai politik memiliki lima fungsi utama:
- Pendidikan politik bagi rakyat.
- Rekrutmen pemimpin bangsa.
- Agregasi dan artikulasi aspirasi masyarakat.
- Pengawasan terhadap kekuasaan.
- Perumusan kebijakan publik.
Sayangnya, dalam praktik politik kontemporer, fungsi-fungsi tersebut semakin melemah.
Banyak partai lebih sibuk mempersiapkan pemilu daripada mempersiapkan pemimpin. Mereka lebih fokus mengejar elektabilitas daripada memperkuat ideologi, lebih aktif membangun koalisi daripada memperjuangkan aspirasi rakyat.
Akibatnya, partai politik kehilangan jati dirinya sebagai lembaga perjuangan dan berubah menjadi kendaraan elektoral semata. Di mata masyarakat, partai kemudian dipersepsikan hanya sebagai alat untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.
Politik yang Mahal Melahirkan Politik Transaksional
Persoalan lain yang tidak kalah serius adalah tingginya biaya politik.
Untuk menjadi anggota legislatif, kepala daerah, bahkan presiden, seseorang membutuhkan sumber daya yang sangat besar. Biaya tersebut mencakup:
- Konsolidasi politik.
- Kampanye.
- Logistik pemilu.
- Saksi.
- Survei.
- Media sosial.
- Operasional organisasi.
Ketika kebutuhan biaya politik terus meningkat sementara sistem pembiayaan partai tidak sehat, ketergantungan terhadap pemodal besar menjadi sulit dihindari.
Di sinilah lahir hubungan yang tidak sehat antara politik dan modal. Pemodal membiayai kontestasi politik, politisi memperoleh kekuasaan, lalu setelah berkuasa muncul tekanan untuk mengembalikan “investasi politik” tersebut.
Akibatnya, orientasi kekuasaan bergeser. Yang semestinya melayani rakyat sering kali berubah menjadi pelayanan terhadap kepentingan para penyandang dana.
Korupsi, kolusi, penyalahgunaan kewenangan, dan berbagai praktik rente ekonomi kerap lahir dari mata rantai ini. Dengan demikian, korupsi tidak selalu semata-mata disebabkan oleh lemahnya moral individu, melainkan juga merupakan produk dari sistem politik yang mahal dan transaksional.
Pelajaran Besar dari Masyumi
Sejarah memberikan pelajaran penting melalui pengalaman Partai Masyumi.
Masyumi tidak dibangun sekadar untuk memenangkan pemilu atau merebut kekuasaan. Ia tumbuh sebagai gerakan politik, intelektual, dan peradaban.
Para tokohnya bukan hanya politisi, melainkan juga ulama, ekonom, akademisi, diplomat, negarawan, dan pejuang kemerdekaan. Mereka memahami bahwa kekuasaan hanyalah alat, bukan tujuan akhir.
Tujuan utama perjuangan politik adalah mewujudkan kemaslahatan umat, keadilan sosial, pendidikan yang maju, ekonomi yang kuat, dan negara yang bermartabat.
Karena itulah tokoh-tokoh seperti Mohammad Natsir, Mohammad Roem, Sjafruddin Prawiranegara, Kasman Singodimedjo, Buya Hamka, serta Zainal Abidin Ahmad lebih dikenang karena gagasan dan pengabdiannya daripada jabatan yang pernah mereka pegang.
Mereka dikenang sebagai negarawan, bukan sekadar politisi.
Krisis Terbesar Indonesia: Krisis Negarawan
Indonesia hari ini tidak kekurangan politisi. Indonesia juga tidak kekurangan partai politik.
Yang semakin langka adalah negarawan.
Negarawan berpikir melampaui pemilu. Mereka berpikir melampaui masa jabatan dan mempertimbangkan dampak kebijakan bagi generasi mendatang.
Sebaliknya, politisi yang terlalu pragmatis sering kali hanya berorientasi pada pemilu berikutnya. Akibatnya, pembangunan bangsa berjalan tanpa arah jangka panjang yang konsisten. Program berubah setiap pergantian kekuasaan, kebijakan sering ditentukan oleh kepentingan jangka pendek, dan visi peradaban bangsa menjadi kabur.
Padahal, bangsa besar membutuhkan kepemimpinan yang mampu melihat jauh ke depan, bukan sekadar memenangkan kontestasi politik sesaat.
Mengembalikan Fungsi Hakiki Partai Politik
Untuk memperkuat demokrasi Indonesia, diperlukan langkah-langkah pembenahan yang mendasar.
1. Reformasi Pembiayaan Partai Politik
Negara perlu membangun sistem pembiayaan partai yang transparan, akuntabel, dan memadai.
Partai yang sehat tidak boleh bergantung pada cukong politik atau kelompok oligarki. Sistem pembiayaan yang sehat akan memperkuat independensi partai sekaligus mengurangi praktik politik transaksional.
2. Membangun Sistem Kaderisasi Nasional
Partai politik harus kembali menjadi sekolah kepemimpinan.
Setiap partai idealnya memiliki:
- Sekolah kader.
- Pusat kajian kebijakan.
- Program pendidikan ideologi.
- Pelatihan kepemimpinan.
Tujuan utama partai bukan hanya mencetak calon legislatif, tetapi melahirkan pemimpin bangsa yang berkualitas.
3. Demokratisasi Internal Partai
Partai politik harus menjadi teladan dalam praktik demokrasi.
Proses rekrutmen dan promosi kepemimpinan harus didasarkan pada:
- Integritas.
- Kompetensi.
- Pengabdian.
- Kapasitas intelektual.
Bukan semata-mata kemampuan finansial atau kedekatan dengan elite tertentu.
4. Memperkuat Pendidikan Politik Rakyat
Demokrasi yang sehat membutuhkan warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya.
Ketika masyarakat semakin cerdas secara politik, praktik politik uang akan kehilangan daya tariknya, dan kualitas demokrasi akan meningkat secara alami.
5. Menghidupkan Kembali Politik Gagasan
Partai politik harus kembali bersaing melalui program, ide, dan solusi nyata bagi masyarakat.
Bangsa ini membutuhkan adu gagasan, bukan sekadar adu pencitraan atau adu logistik politik.
Politik sebagai Amanah dan Jalan Kemaslahatan
Dalam perspektif Islam, kekuasaan bukanlah tujuan akhir. Kekuasaan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…”
(QS. An-Nisa: 58)
Ayat tersebut menegaskan bahwa jabatan publik bukanlah hak yang dapat diperjualbelikan, melainkan amanah yang harus diberikan kepada mereka yang memiliki kapasitas, integritas, dan kemampuan untuk menjalankannya.
Karena itu, politik tidak boleh dipisahkan dari moralitas. Kekuasaan tanpa moral akan melahirkan kezaliman. Sebaliknya, moral tanpa kekuasaan sering kali tidak memiliki kemampuan untuk menghadirkan perubahan yang nyata.
Yang dibutuhkan adalah kekuasaan yang dipandu oleh nilai-nilai moral, keadilan, dan kemaslahatan.
Penutup: Dari Politik Kekuasaan Menuju Politik Peradaban
Indonesia tidak membutuhkan lebih banyak partai politik. Indonesia membutuhkan partai politik yang lebih bermutu.
Indonesia juga tidak membutuhkan lebih banyak politisi. Indonesia membutuhkan lebih banyak negarawan.
Tantangan terbesar bangsa ini bukan sekadar memenangkan pemilu, melainkan memenangkan masa depan.
Karena itu, partai politik harus kembali kepada khitahnya sebagai alat perjuangan rakyat, sarana pendidikan politik, dan wahana melahirkan pemimpin bangsa.
Pelajaran dari sejarah Masyumi menunjukkan bahwa kekuasaan bukanlah tujuan akhir. Kekuasaan hanyalah sarana untuk menghadirkan keadilan, kesejahteraan, kemakmuran, dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat.
Jika politik kembali menjadi jalan pengabdian, dan kekuasaan kembali dipandang sebagai amanah, maka demokrasi Indonesia tidak hanya akan menghasilkan pemerintahan yang kuat, tetapi juga melahirkan peradaban yang bermartabat—menuju Indonesia yang berkah, Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur

