3 APRIL HARUSNYA JADI HARI NKRI, MANA NIH YANG SUKA TERIAK NKRI HARGA MATI?
Oleh: Ibrahim Aji (Content Creator)
Mosi integral M. Natsir pada 3 April 1950 adalah upaya berani bangsa ini untuk lepas dari belenggu asing yang dibuat melalui Konferensi Meja Bundar (KMB)
“Pernahkah kalian mendengar tentang ‘proklamasi kedua’ Indonesia? Mungkin terdengar aneh, tapi itu benar-benar terjadi! Untuk memahami ini, kita perlu kembali ke tahun 1950. Saat itu, Indonesia tidak berbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI seperti sekarang, melainkan Republik Indonesia Serikat atau RIS.
RIS adalah hasil kesepakatan dengan Belanda di Konferensi Meja Bundar (KMB), 1949. Tidak semua orang Indonesia setuju dengan bentuk negara ini. Banyak daerah yang ingin kembali bersatu dengan Republik Indonesia yang berpusat di Yogyakarta.
Penolakan Terhadap RIS
Pada 4 Januari 1950 misalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Malang mengeluarkan resolusi untuk melepaskan diri dari Negara Jawa Timur dan bergabung kepada RI.
Pada 17 Januari 1950 rakyat Bekasi mengeluarkan resolusi yang tidak mengakui kekuasaan di Bekasi selain kekuasaan RI. Pada 30 Januari 1950 resolusi serupa juga terjadi, supaya Negara Pasundan segera membubarkan diri. Juga, Dewan Perwakilan Rakyat Sukabumi menyatakan lepas dari Negara Pasundan dan meminta bergabung ke RI.
Semangat yang sama juga ada di Jakarta Raya. Pun, di Makassar dan Sumatra Timur. Bahkan, demonstrasi anti-RIS di Sumatra Timur bahkan menyebabkan polisi harus turun tangan.
Gerakan dari daerah ini mendapat perhatian M. Natsir. Ia berpendapat bahwa meskipun maksud berbagai resolusi dan demonstrasi itu baik, tetapi jika dibiarkan tanpa arah penyelesaian yang jelas justru dapat membahayakan eksistensi negara RI yang baru berdiri.
2,5 Bulan Pak Natsir Melobi
Sebagai Ketua Fraksi Partai Masyumi di parlemen RIS, Natsir berinisiatif menemui dan bertukar pikiran dengan para pemimpin fraksi lainnya.
Natsir berbicara dengan Sakirman, salah satu petinggi Partai Komunis Indonesia (PKI). Natsir juga berbicara dengan Sahetapy Engel, anggota DPR RIS yang mewakili NIT (Negara Indonesia Timur) dan berasal Saprua Ambon. Selain itu Natsir berbicara dengan IJ Kasimo dari Partai Katolik dan Tambunan dari Partai Kristen, dan sebagainya.
Dengan cara itulah, Natsir apa isi alam pikiran anggota parlemen dari berbagai perwakilan di parlemen. Dari situ Natsir mendapat kesimpulan. Bahwa mereka, negara-negara bagian itu, mau membubarkan diri dan bersatu dengan RI (dengan pusat pemerintahan waktu itu di Yogyakarta) asal jangan disuruh bubar sendiri.
Sepanjang 2,5 bulan Natsir melakukan lobi. Ini tidak mudah, kata Natsir. Terlebih dengan negara-negara bagian dari luar Jawa, seperti dengan negara bagian di Sumatra dan Madura.
Mosi Integral Natsir
Pada 3 April 1950, Natsir berbicara di mimbar sidang paripurna parlemen RIS. Dia sampaikan pidato yang kelak dikenal sebagai Mosi Integral Natsir.
Apa usulan konkrit Natsir? Berikut ini sebagian Mosi Integral Natsir. Bahwa, sebagai pertimbangan, sangat perlu langkah penyelesaian yang integral dan programatis terhadap akibat-akibat perkembangan politik yang sangat cepat. Bahwa, memperhatikan suara-suara rakyat dari berbagai daerah dan mosi-mosi Dewan Perwakilan Rakyat sebagai saluran dari suara-suara rakyat itu untuk melebur daerah-daerah buatan Belanda dan menggabungkannya ke dalam Republik Indonesia.
Mosi Integral Natsir didukung semua pemimpin fraksi di parlemen RIS. Pemerintah juga menerima baik. Perdana Menteri Mohammad Hatta menegaskan, pemerintah akan menggunakannya sebagai pedoman dalam memecahkan masalah yang dihadapi.
Proklamasi Kedua RI
Pemerintah bertindak cepat. Sebuah komite persiapan yang terdiri dari perwakilan semua negara bagian segera dibentuk. Hanya 6 pekan sesudah Mosi Integral Natsir yang bersejarah itu, pada 19 Mei 1950 di Jakarta diadakan pembicaraan antara Pemerintah RIS dengan pemerintah RI. Pemerintah RIS sekaligus bertindak sebagai wakil dari Negara Sumatra Timur dan Negara Indonesia Timur.
Perundingan dua pemerintahan RI itu menghasilkan Piagam Persetujuan RIS-RI, antara lain sebagai berikut. Bahwa keduanya menyetujui dalam waktu sesingkat-singkatnya bersama-sama melaksanakan Negara Kesatuan sebagai penjelmaan dari Republik Indonesia berdasarkan Proklamasi 17 Agustus 1945.
3 April Hari NKRI
Dengan itu semua, bukankah sebaiknya tanggal 3 April dijadikan sebagai Hari NKRI?
Ini sangat tepat, mengapa? Pertama, tanpa Mosi Integral Natsir pada 3 April, entah akan seperti apa nasib NKRI. Kedua, spirit Mosi Integral Natsir relevan untuk waktu yang tak terbatas karena ancaman perpecahan akan selalu ada di setiap waktu yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor.
Di tengah situasi yang bergejolak ini, muncullah seorang tokoh bernama Mohammad Natsir.
Natsir, seorang negarawan yang sangat peduli dengan persatuan bangsa, melihat bahwa perpecahan ini bisa membahayakan Indonesia. Ia pun mengambil inisiatif dengan mengajukan ‘Mosi Integral’ di parlemen pada tanggal 3 April 1950. Mosi ini berisi usulan agar RIS dibubarkan dan kembali menjadi NKRI.
Usulan Natsir ini mendapat dukungan luas. Pemerintah pun bergerak cepat. Mereka membentuk komite untuk mewujudkan persatuan ini.
Hasilnya, pada tanggal 17 Agustus 1950, tepat lima tahun setelah proklamasi kemerdekaan, Presiden Soekarno mengumumkan lahirnya kembali NKRI.
Dalam pidato pada hari itu, Presiden Soekarno menyampaikan tema ”Dari Sabang sampai Merauke”. (Dari berbagai sumber)